PEKANBARU - Aktivitas perparkiran di sekitar Universitas Riau (Unri) mendapat penolakan keras dari mahasiswa dan masyarakat sekitar. Mereka mengungkapkan ketidakpuasan mereka dengan memasang spanduk dan menyebarkan selebaran penolakan di sekitar Jalan Bina Krida dan Jalan Manyar Sakti.
Kepala Dinas Perhubungan Dishub Pekanbaru, Yuliarso, telah memberikan respons terhadap permasalahan ini. Ia menyatakan komitmennya untuk menangani keluhan yang disampaikan oleh mahasiswa dan warga sekitar.
Sebagai langkah awal, pihak berwenang telah memutuskan untuk membekukan sementara aktivitas perparkiran di dekat kampus Universitas Riau.
Yuliarso menjelaskan bahwa pihaknya akan segera menindaklanjuti keluhan ini dengan mengkaji ulang layanan perparkiran yang ada.
"Reaksi terhadap pelayanan parkir akan segera kami tindaklanjuti, dan kami akan mengkembalikan masalah ini kepada penyelenggara perparkiran," ujarnya dikutip dari tribunpekanbaru.
Menurutnya, mahasiswa dan masyarakat sekitar memiliki keberatan terhadap aktivitas perparkiran di wilayah tersebut. Terutama karena banyak mahasiswa yang berada di sekitar kampus.
Yuliarso memandang reaksi ini sebagai respons yang wajar. Pihaknya telah melakukan penelusuran terkait permasalahan aktivitas perparkiran di area tersebut.
Mantan Camat Rumbai Pesisir ini menegaskan bahwa jika terdapat pelanggaran dalam aktivitas parkir di wilayah tersebut, pelayanan di sana akan dievaluasi. Pihak penyelenggara parkir yang terbukti lalai akan diberi teguran.
Yuliarso juga mengkritik pemungutan parkir di dalam area kampus yang dianggapnya tidak sesuai. Oleh karena itu, Dinas Perhubungan akan melakukan penelusuran lebih lanjut terkait praktik parkir di wilayah tersebut.
Ia menekankan bahwa pemungutan parkir hanya dapat dilakukan di ruang milik jalan, sementara aktivitas parkir di jalan lingkungan tidak diperbolehkan. "Semua permasalahan ini bersifat situasional, dan kami sangat responsif terhadap masukan masyarakat. Kami akan menyelidiki penyebab permasalahan ini," ungkapnya.
Yuliarso menjelaskan bahwa di jalan lingkungan tidak ada pemungutan parkir, dan ia juga mengklarifikasi bahwa tidak ada pemungutan parkir di gang perumahan. Ia menegaskan bahwa semua pungutan tersebut adalah nol rupiah, tetapi di luar jalan lingkungan, jika kondisi lalu lintas padat, para pelaku usaha harus menyediakan tempat parkir di tempat usaha mereka.
Dinas Perhubungan menerima masukan dari masyarakat seiring dengan regulasi penanganan parkir. Mereka berkomitmen untuk tidak mengabaikan permasalahan parkir dan terus melakukan perbaikan dalam pengelolaan parkir.
Yuliarso menegaskan bahwa pengelolaan parkir terus ditingkatkan, terutama dalam hal pencatatan pendapatan setiap bulan, yang diukur dengan target yang jelas. "Pencatatan pendapatan dilakukan setiap hari, dan kami terus meningkatkan layanan para jukir melalui kerjasama dengan pihak ketiga," tambahnya.
Melalui kerjasama dengan pihak ketiga, pemerintah kota dapat memberikan teguran jika ada layanan yang tidak memuaskan. Dengan demikian, pihak berwenang berusaha memastikan bahwa pengelolaan jasa layanan parkir berjalan efisien dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. (*)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :