Tak Ada Izin Trayek, Dishub Pekanbaru Tertibkan Angkutan Travel Berplat Hitam
Sabtu, 06 Juli 2024 - 20:32:31 WIB
 |
Salah satu travel ilegal berplat hitam terjaring razia Dishub Pekanbaru.(foto: tribunpekanbaru.com) |
Baca juga:
|
PEKANBARU - Pemko Pekanbaru menggelar razia gabungan untuk menindak angkutan travel plat hitam yang meresahkan masyarakat. Dalam operasi tersebut, beberapa kendaraan berhasil diamankan.
Kabid Angkutan Dishub Kota Pekanbaru, Khairunnas menjelaskan, travel dengan plat hitam tidak boleh membawa penumpang secara komersial.
“Kami tegaskan, travel plat hitam tidak boleh bawa penumpang secara komersial, karena tidak punya izin trayek,” ujar Khairunnas dilansir tribunpekanbaru.com, Sabtu (6/7/2024).
Ia menambahkan, angkutan penumpang yang memiliki izin trayek seharusnya menggunakan plat kuning, bukan plat hitam.
"Angkutan penumpang yang komersial mengenakan plat kuning," jelasnya.
Beberapa hari lalu, tim gabungan mengamankan tiga unit mobil angkutan yang melanggar aturan tersebut dalam razia di Jalan SM Amin.
Kendaraan tersebut ditahan karena tidak memiliki dokumen lengkap seperti SIM, STNK, KIR dan Kartu Pengawasan (KP).
"Tiga unit mobil angkutan itu diamankan sementara di Terminal AKAP Bandar Raya Payung Sekaki," ungkapnya.
Ia juga menegaskan pentingnya KP bagi pengemudi dan pemilik mobil angkutan barang dan penumpang, untuk memastikan kendaraan tersebut layak jalan dan aman untuk mengangkut penumpang maupun barang.
"Adanya KP ini, untuk memastikan mobil angkutan tersebut layak jalan untuk membawa penumpang maupun barang," pungkasnya.
Razia gabungan ini diharapkan mampu memberikan efek jera bagi pelanggar dan memastikan keamanan serta kenyamanan transportasi di Kota Pekanbaru.(*)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :