www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
RAPP Dukung PIN 2024 di Pelalawan, Targetkan 62.441 Dosis Vaksin Polio
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Masih Betah Jadi Pak Ogah?, Kadishub Pekanbaru: Bisa Dipenjara 1 Tahun atau Denda Rp24 Juta
Selasa, 11 April 2023 - 16:12:24 WIB

PEKANBARU - Sejumlah 'Pak Ogah' diamankan tim gabungan Satpol PP Pekanbaru bersama Dishub dan Dinsos Pekanbaru. Ada empat orang pak ogah yang diamankan dalam razia gabungan tersebut.

Dalam razia yang digelar Senin (10/4/2023), tim gabungan mendapati pak ogah dan gepeng. Dimana pak ogah berhasil diamankan saat beraksi dengan modus mengatur lalu lintas.

Kadishub Kota Pekanbaru, Yuliarso mengatakan, pengamanan gepeng dan pak ogah ini demi memperlancar lalu lintas di jalan. Menurutnya, keberadaan pak ogah merupakan ilegal dan justru menimbulkan persoalan kemacetan.

"Keberadaan pak ogah merupakan ilegal dan justru berpotensi menimbulkan persoalan kemacetan," ujar Yuliarso, Selasa (11/4/2023).

Dikatakannya, terhadap pak ogah yang telah diamankan, pihaknya melakukan pembinaan dan meminta agar mereka tak mengulangi kembali.

"Mereka kita lakukan pembinaan dan meminta supaya ini tidak diulang lagi. Kalau ini tidak menjadikan efek jera kepada pelaku, kita akan mengambil tindakan yang lebih tegas," katanya.

Ia menjelaskan, berdasarkan undang-undang tentang lalulintas, tindakan yang menggangu fungsi jalan dapat dipidana maksimal 1 tahun penjara atau denda sebesar Rp24 juta.

"Kita kasih solusi jika mereka memang tidak punya pekerjaan, kita tawarkan sebagai jukir. Nanti akan dibina lagi oleh Dinsos dan pelatihan dari stakeholder terkait," sebutnya.

Ia juga meminta kepada masyarakat untuk tidak memberikan apapun kepada pak ogah tersebut. Ia menilai, dengan terus masyarakat memberi, maka pak ogah akan tetap bertahan di jalan.

"Kita juga mohon kepada masyarakat supaya jangan memberikan apapun kepada pak ogah ini. Karena ini yang membuat mereka tetap bertahan," pungkasnya.

Penulis: Rahmat Hidayat
Editor: Barkah

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Bupati Pelalawan, H Zukri secara simbolis memberikan tetes vaksin polio kepada balita sebagai tanda dimulainya pencanangan PIN polio serentak tingkat Kabupaten Pelalawan tahun 2024.(foto: istimewa)RAPP Dukung PIN 2024 di Pelalawan, Targetkan 62.441 Dosis Vaksin Polio
Tokoh Riau, Dr Chaidir.(foto: int)Dua Tokoh Riau Dipanggil Polda Riau Terkait Dugaan Ujaran Kebencian
Peresmian Riau Creative Hub di Pekanbaru, Riau.Sah Diresmikan, RCH Diharapkan Jadi Wadah Lahirnya Karya Insan Ekraf Riau
Acara Astra Financial di GIIAS 2024.Deretan Penawaran Astra Financial di GIIAS 2024
Ketua DPW Samade Riau, Karmila Sari dalam pelatihan pengolahan lidi sawit (foto/ist)Samade Dorong UMKM Riau Olah Lidi Sawit Jadi Produk Bernilai Jual Tinggi
  Sebaran titik panas di Riau.(ilustrasi/int)Jelang Akhir Pekan Hotspot di Riau Menurun, Tersisa 11 Titik Panas Pagi ini
Pemadaman Karhutla.(ilustrasi/int)Tak Ada Hujan Hari ini, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Potensi Karhutla di Riau
Spanduk bewarna putih itu bertuliskan "Rumah dinas ini milik Pemerintah Provinsi Riau Dibawah Supervisi KPK,".Rumah Dinas Pemprov Riau Dikuasai Mantan Pejabat Disita, Dipasang Spanduk 'Dibawah Supervisi KPK'
Paparkan Potensi Gula Sagu, Dua Saudara Kandung Asal Kepulauan Meranti Raih Medali Emas Ajang WICO 2024 di Korea Selatan
Heli water bombing BNPB.(foto: int)Upaya Penanganan Karhutla, BNPB Kirim Tambahan Heli Water Bombing ke Riau
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
RGE Jurnalism Workshop Perkaya Pengetahuan Wartawan
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved