PEKANBARU - Rencana aksi tawuran yang diduga melibatkan sekelompok remaja di kawasan Rumbai, Pekanbaru, berhasil digagalkan Tim URC RAGA Polda Riau sebelum terjadi pada Sabtu (26/9/2026) dini hari.
Petugas mengamankan belasan remaja sekitar pukul 02.15 WIB saat mereka masih berkumpul. Dari lokasi tersebut, polisi menemukan sejumlah benda yang diduga berkaitan dengan rencana aksi kekerasan, termasuk senjata tajam jenis samurai, besi, stik, dan alat kejut listrik.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Riau, Kombes Pol Hasyim Risahondua mengatakan, mayoritas remaja yang diamankan masih berusia di bawah umur. Polisi juga menemukan seorang remaja perempuan dalam kelompok tersebut.
"Tim URC RAGA Polda Riau telah mengamankan puluhan orang remaja atau anak di bawah umur dan ada satu orang perempuan," kata Hasyim, Sabtu (26/9/2026).
Hasyim menegaskan, kelompok tersebut diamankan sebelum aksi tawuran berlangsung. Polisi terlebih dahulu mendatangi lokasi setelah mendapati para remaja berkumpul pada dini hari.
Temuan sejumlah benda yang berpotensi digunakan untuk kekerasan menjadi perhatian dalam pengamanan tersebut.
Polisi menyita barang-barang yang ditemukan di lokasi untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Ada samurai, besi, stik, alat kejut dari listrik yang dicas. Hanya beberapa saja karena banyak yang dibuang mereka," ujarnya.
Temuan tersebut menunjukkan bahwa pengamanan tidak hanya menyasar kerumunan remaja, tetapi juga mencegah kemungkinan penggunaan benda berbahaya dalam aksi kekerasan.
Setelah diamankan, para remaja dibawa ke Polsek Rumbai. Polisi melakukan pendataan dan pembinaan karena sebagian besar yang diamankan masih tergolong anak.
Mereka juga diminta membuat keterangan tertulis mengenai kejadian tersebut. Selain itu, polisi memberikan pemahaman terkait konsekuensi dan dampak dari tindakan yang diduga akan dilakukan.
"Mereka diminta membuat keterangan tertulis serta diberikan pemahaman mengenai dampak dan kesalahan dari perbuatan yang dilakukan," kata Hasyim.
Langkah pembinaan tersebut dilakukan karena aksi tawuran disebut belum sempat terjadi. Penanganan terhadap para remaja diarahkan untuk mencegah mereka kembali terlibat dalam tindakan kekerasan.
Pengamanan di Rumbai ini memperlihatkan bahwa potensi tawuran remaja tidak hanya menjadi persoalan setelah bentrokan terjadi.
Pencegahan ketika kelompok masih berkumpul menjadi salah satu langkah untuk menghindari jatuhnya korban maupun kerusakan.
Keberadaan senjata tajam dan benda lain yang berpotensi digunakan untuk menyerang menjadi faktor yang membuat kerumunan tersebut mendapat perhatian petugas.
Polisi selanjutnya melakukan pendataan dan pembinaan terhadap para remaja yang diamankan. Upaya tersebut diharapkan dapat mencegah keterlibatan mereka dalam tawuran maupun tindak kekerasan lainnya di kemudian hari.