PEKANBARU - Kualitas pelayanan publik di sektor keimigrasian mendapat perhatian langsung dari Komisi XIII DPR RI.
Rombongan komisi yang membidangi urusan hukum, HAM, dan reformasi birokrasi tersebut melakukan kunjungan kerja ke Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pekanbaru, Rabu (22/7/2026).
Kunjungan ini menjadi momentum bagi Komisi XIII DPR RI untuk melihat secara langsung bagaimana masyarakat mendapatkan layanan keimigrasian, khususnya dalam proses pengurusan dokumen perjalanan seperti paspor.
Rombongan dipimpin Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Dewi Asmara, didampingi Kakanwil Dirjen Imigrasi Riau Agung Prianto dan disambut Kakan Imigrasi Kelas I TPI Pekanbaru Ryang Yang Satiawan, bersama jajaran.
Peninjauan dilakukan dengan melihat sejumlah titik pelayanan yang menjadi bagian penting dari proses pengurusan dokumen keimigrasian.
Mulai dari tahapan permohonan paspor, ruang tunggu pemohon, meja informasi dan pengaduan, hingga proses wawancara serta pengambilan data biometrik.
Dewi Asmara menilai peninjauan langsung diperlukan untuk memastikan standar pelayanan keimigrasian benar-benar dirasakan masyarakat.
Menurutnya, kualitas pelayanan tidak hanya diukur dari kecepatan proses administrasi, tetapi juga dari ketertiban prosedur, profesionalisme petugas, hingga kenyamanan pemohon.
"Kami melihat secara langsung proses pelayanan di Kantor Imigrasi Pekanbaru berjalan dengan baik, tertib, dan profesional," ujar Dewi Asmara.
"Fasilitas yang tersedia juga mendukung kenyamanan masyarakat. Semoga kualitas pelayanan seperti ini terus dipertahankan dan ditingkatkan," sambungnya.
Apresiasi tersebut menjadi catatan positif bagi jajaran Imigrasi Pekanbaru. Di tengah meningkatnya kebutuhan masyarakat terhadap dokumen perjalanan, pelayanan yang mudah dipahami dan proses yang tertib menjadi salah satu faktor penting dalam membangun kepercayaan publik.
Selain memastikan standar pelayanan berjalan, kunjungan ini juga menjadi ruang untuk melihat secara langsung kesiapan fasilitas dalam memberikan pengalaman layanan yang nyaman bagi masyarakat.
Kakanwil Dirjen Imigrasi Riau, Agung Prianto mengatakan, kunjungan Komisi XIII DPR RI memiliki arti penting bagi jajaran keimigrasian di daerah.
Menurutnya, perhatian dari lembaga legislatif menjadi dorongan agar peningkatan kualitas pelayanan publik tidak berhenti pada pencapaian yang telah diraih, tetapi terus dikembangkan melalui inovasi dan evaluasi berkelanjutan.
"Kunjungan ini merupakan bentuk perhatian dan dukungan terhadap penyelenggaraan layanan keimigrasian di daerah," ucap Agung.
"Apresiasi yang diberikan menjadi penyemangat bagi seluruh jajaran untuk terus menghadirkan pelayanan yang semakin mudah dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat," sambungnya.
Ia menegaskan, penguatan tata kelola pelayanan menjadi bagian penting dalam mewujudkan sistem keimigrasian yang profesional, transparan, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat.
Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pekanbaru, Ryang Yang Satiawan, menyampaikan apresiasi atas kunjungan Komisi XIII DPR RI beserta jajaran Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Riau.
Ia menilai masukan dan dukungan dari pemangku kepentingan merupakan bagian penting dalam upaya memperbaiki kualitas layanan secara berkelanjutan.
"Kami mengucapkan terima kasih atas kunjungan kerja Komisi XIII DPR RI beserta jajaran Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Riau," tutur Ryang.
"Apresiasi yang diberikan menjadi motivasi bagi kami untuk terus menghadirkan pelayanan keimigrasian yang semakin memberikan kemudahan bagi masyarakat," tukasnya.