SIAK - Kunjungan kerja Komisi X DPR RI ke Kabupaten Siak membawa kabar menggembirakan bagi dunia pendidikan di Negeri Istana. Selain memastikan revitalisasi puluhan satuan pendidikan dengan nilai sementara mencapai Rp17,2 miliar, pemerintah pusat juga menyerahkan secara simbolis Dana Alokasi Khusus (DAK) Non Fisik Bidang Pendidikan Tahun Anggaran 2026 senilai Rp240,49 miliar.
Penyerahan alokasi anggaran tersebut dilakukan oleh Direktur Jenderal Pendidikan Menengah Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Tatang Muttaqin, dalam rangkaian kunjungan kerja Komisi X DPR RI di Kota Siak, Rabu (22/7/2026).
Bupati Siak, Dr. Afni Z, M.Si., menyebut kunjungan Ketua Komisi X DPR RI, Dr. Hetifah Sjaifudian, MPP., bersama anggota Komisi X DPR RI dari Daerah Pemilihan Riau, Karmila, serta rombongan kementerian mitra menjadi momen bersejarah bagi Kabupaten Siak.
"Ini pertama kalinya Pimpinan dan anggota Komisi X hadir di Siak. Bahkan ada yang sudah empat periode dan enam periode menjadi anggota DPR RI, mengaku baru kali ini mengetahui langsung Istana Siak dan daerah kita. Alhamdulillah tadi banyak yang tersampaikan dan insyaAllah membawa dampak baik bagi Siak," ungkap Afni.
Dalam pertemuan tersebut, Komisi X DPR RI juga menunjukkan komitmennya untuk mendukung berbagai kebutuhan sektor pendidikan di Kabupaten Siak. Sejumlah usulan yang menjadi perhatian antara lain pembangunan sekolah bagi penyandang disabilitas, sekolah nasional terintegrasi, hingga revitalisasi stadion yang berkaitan dengan pengembangan bidang olahraga.
Pemerintah Kabupaten Siak pun diminta segera melengkapi data pendukung agar berbagai usulan tersebut dapat segera ditindaklanjuti oleh pemerintah pusat.
Berdasarkan data per 22 Juli 2026, Program Revitalisasi Satuan Pendidikan Tahun 2026 telah menetapkan 54 satuan pendidikan di Kabupaten Siak sebagai penerima manfaat. Rinciannya terdiri atas 30 PAUD, 11 SD, dan 13 SMP.
Nilai Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang telah ditandatangani mencapai sekitar Rp17,2 miliar. Angka tersebut masih berpotensi bertambah karena sejumlah satuan pendidikan masih berada pada tahapan Pra Bimbingan Teknis (Pra Bimtek).
"Jumlahnya insyaAllah untuk Siak akan terus meningkat dalam tahun ini, karena ada alokasi dana tambahan," kata Ketua Komisi X DPR RI, Dr. Hetifah Sjaifudian dikutip dari MCRiau.
Selain program revitalisasi sekolah, Kabupaten Siak juga memperoleh alokasi DAK Non Fisik Bidang Pendidikan Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp240.489.815.000.
Anggaran tersebut terdiri atas Bantuan Operasional Sekolah (BOS) sebesar Rp72.495.400.000, Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) PAUD Rp7.096.100.000, BOP Kesetaraan Rp2.833.500.000, serta berbagai tunjangan bagi tenaga pendidik senilai Rp158.064.815.000.
Bupati Afni berharap dukungan anggaran tersebut mampu mempercepat peningkatan mutu pendidikan di Kabupaten Siak, baik melalui perbaikan sarana dan prasarana sekolah maupun penguatan layanan pendidikan serta peningkatan kesejahteraan tenaga pendidik di seluruh wilayah kabupaten.
"Dengan kunjungan kerja Komisi X DPR RI, tentu akan menjadi atensi khusus bagi kami untuk menambah bantuan ataupun anggaran ke Siak. Kami akan menunggu usulan dari pemerintah daerah," tambah Tatang Muttaqin, Dirjen Pendidikan Menengah Kemendikdasmen, yang turut hadir dalam kunjungan tersebut.