PEKANBARU – Aparat kepolisian mengamankan 13 orang dalam razia narkoba di salah satu tempat hiburan malam (THM) di Kota Pekanbaru, Minggu (24/5/2026) dini hari. Dari hasil pemeriksaan, seluruhnya dinyatakan positif mengonsumsi narkotika, psikotropika, dan bahan adiktif lainnya.
Dua di antaranya diketahui merupakan selebgram berinisial SA serta FA yang disebut sebagai anak salah satu kepala daerah di Provinsi Riau.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Muharman Artha menjelaskan, razia dilakukan sekitar pukul 02.00 WIB setelah petugas menemukan dugaan penyalahgunaan narkoba di salah satu ruangan THM tersebut.
“Petugas kemudian mengamankan total sebanyak 13 orang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Muharman saat konferensi pers di Pekanbaru, Selasa.
Seluruh orang yang diamankan selanjutnya menjalani tes urine di Rumah Sakit Bhayangkara Pekanbaru. Hasilnya, seluruhnya dinyatakan positif.
Adapun 13 orang tersebut masing-masing berinisial KS (32), RR (22), GSA (23), TT (28), AF (21), MAY (24), FTR (22), IMF (22), MA (23), NR (23), SAP (22), SA (23), dan ALS (23).
Dari hasil pendalaman, polisi menemukan barang bukti narkotika yang diduga dimiliki dua orang. FTR diduga memiliki daun ganja kering seberat 9,8 gram beserta empat cartridge, sementara MAY diduga menyimpan ganja kering seberat 1,2 gram.
Polisi kemudian mengajukan asesmen terpadu ke Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Pekanbaru guna menentukan langkah penanganan lanjutan terhadap para terduga pengguna.
“Hasil asesmen memutuskan FTR dilanjutkan ke tahap penyidikan karena diduga sebagai pemilik barang bukti,” jelasnya.
Sementara itu, MAY dikategorikan sebagai pengguna berat dan direkomendasikan menjalani rehabilitasi rawat inap selama tiga bulan.
Sedangkan 11 orang lainnya dinilai tidak terlibat jaringan peredaran narkotika dan masuk kategori pengguna ringan. Mereka direkomendasikan menjalani rehabilitasi rawat jalan di BNN Kota Pekanbaru selama tiga hingga enam kali pertemuan.
Kepala BNN Kota Pekanbaru Kombes Pol Wawan menambahkan, selebgram SA diketahui juga mengonsumsi minuman beralkohol saat berada di lokasi hiburan malam tersebut.
Sedangkan FA dinyatakan positif etomidate dan ganja yang diduga berasal dari paparan asap di lingkungan tempat hiburan malam tersebut.
Pihak kepolisian menegaskan penanganan kasus akan tetap dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku, termasuk pendalaman terkait asal barang bukti narkotika yang ditemukan saat razia berlangsung.