PEKANBARU – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Pekanbaru kembali menggencarkan operasi Kring Serse dengan menyasar sejumlah kawasan yang selama ini dikenal rawan peredaran narkotika. Hasilnya, empat orang yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkoba diamankan dalam operasi yang berlangsung pada Sabtu (11/7/2026) malam.
Operasi yang dimulai sekitar pukul 23.00 WIB itu dipimpin langsung Kasat Resnarkoba Polresta Pekanbaru, AKP Noki Loviko. Petugas menyisir sejumlah lokasi yang diduga kerap menjadi tempat transaksi narkotika, yakni kawasan Kampung Dalam, Kampung Terendam, dan Jalan Pangeran Hidayat, Kota Pekanbaru.
Selain melakukan patroli dan penyelidikan, personel Satresnarkoba juga mendatangi sejumlah titik keramaian untuk memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif.
Dari hasil operasi tersebut, polisi mengamankan empat orang yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika. Keempatnya diketahui menunjukkan hasil positif setelah menjalani pemeriksaan urine.
Mereka masing-masing berinisial RY (19), warga Jalan Lily Komplek 28, Kelurahan Air Hitam, Kecamatan Payung Sekaki; AB (22), warga Jalan Pangeran Hidayat Gang Teladan, Kelurahan Tanah Datar, Kecamatan Pekanbaru Kota; RK (33), seorang pengemudi ojek online yang berdomisili di Jalan Gelugur Ujung, Kecamatan Bukit Raya; serta SP (35), warga Jalan Pangeran Hidayat Gang Teladan, Kecamatan Pekanbaru Kota.
Dalam operasi itu, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti. Dari RY ditemukan dua plastik klip bening kecil yang diduga berisi narkotika jenis sabu serta satu kaca pirek. Dari AB disita satu unit telepon genggam merek Realme warna hitam dan satu celana pendek.
Sementara dari RK, polisi mengamankan satu alat hisap (bong), satu kaca pirek, serta satu unit telepon genggam iPhone warna hitam. Sedangkan dari SP diamankan satu unit telepon genggam Realme warna merah.
Kasat Resnarkoba Polresta Pekanbaru, AKP Noki Loviko, menegaskan kegiatan Kring Serse akan terus digelar sebagai langkah preventif dan represif untuk memutus mata rantai peredaran narkotika di wilayah Kota Pekanbaru.
"Kami akan terus meningkatkan patroli, penyelidikan, dan penindakan di kawasan-kawasan yang terindikasi rawan peredaran narkoba. Ini merupakan komitmen kami untuk menciptakan Pekanbaru yang aman dan bersih dari penyalahgunaan narkotika. Kami juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas peredaran narkoba di lingkungannya," ujar AKP Noki Loviko, Minggu (12/7/2026).
Selain melakukan penindakan, personel Satresnarkoba juga memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya penyalahgunaan narkotika serta mengajak warga berperan aktif dalam memerangi peredaran gelap narkoba.
Keempat terduga beserta barang bukti kini telah diamankan di Satresnarkoba Polresta Pekanbaru untuk menjalani proses penyelidikan dan pemeriksaan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.