PEKANBARU - Pasca dilaporkan sejumlah jemaahnya ke Polda Riau karena dugaan penipuan dana perjalanan umroh, manajemen Travel Umroh Detofa melayangkan permintaan maaf dan berjanji akan mengembalikan uang jemaah secara bertahap.
Itikad baik yang ditunjukkan pihak travel tentunya sangat disambut baik para jemaah, meski harus memakan waktu sekitar 5 bulan ke depan.
Permintaan maaf yang disampaikan pihak Travel Umroh Detofa pada Senin (13/7/2026) malam melalui pesan WA grup para calon jamaah umrah ini mendapatkan respon positif.
Bahkan sebagai bentuk keseriusan, Travel Umroh Detofa mengembalikan uang dua orang jemaahnya pada Selasa (14/7/2026) siang dengan jumlah nominal Rp48 juta.
Direktur Utama PT Detofa Trimakasih Nusantara, ML mengaku, pihaknya sedang berusaha untuk mengembalikan dana puluhan jemaah.
Dirinya meminta maaf, atas ketidaknyamanan dan kesalahan yang dilakukan pihak Travel Umroh Detofa.
"Kami meminta maaf atas ketidaknyamanannya serta kesalahan yang terjadi. Dari awalnya 34 jemaah yang mengajukan refund, sudah kami angsur 7 orang jemaah. Masih tersisa sekitar 27 jemaah lagi, namun kami minta waktu kepada jemaah untuk menyelesaikan pengembalian dana mereka," ucap ML.
"Insya Allah, akan kami angsur satu orang jemaah setiap minggunya. Meski butuh waktu, namun setidaknya uang jemaah refund pasti kami bayarkan. Paling cepat 3 bulan dan paling lama 5 bulan, semoga jemah bisa bersabar," sambungnya.
Salah seorang jemaah, Gunawan mengaku, sangat menyambut baik langkah yang diambil pihak trevel.
Menurutnya, asal ada kejelasan pembayaran atau pengembalian dana maka jemaah akan tetap bersabar.
"Alhamdulilah, sudah ada kejelasan untuk pengembalian dana kami. Hal inilah, yang kami minta dan tunggu-tunggu selama ini," kata Gunawan.
"Semoga komunikasi jemaah dan pihak travel bisa kembali terjalin baik, sehingga tidak ada lagi kesalahpahaman yang terjadi. Kita maunya kan juga aman-anan saja, gak perlu ribut-ribut begini," tambahnya.
Terkait laporan yang sudah dilayangkan ke Polda Riau, pihak Travel Umroh Detofa mengaku akan berkomunikasi lebih lanjut dengan para jemaah.
Besar harapan, agar laporan tersebut dicabut karena proses pengembalian dana jemaah sudah dilakukan.