www.halloriau.com  


BREAKING NEWS :
Pemuda Tri Karya Desak Kejari Inhil Umumkan Tersangka Kasus Korupsi Baznas
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Akal-akalan Kacab-Pegawai Bank BUMN Bengkalis Salurkan Kredit Fiktif Rp 46 M
Senin, 04 Maret 2024 - 06:20:32 WIB

PEKANBARU - Mantan kepala cabang dan karyawan Bank BUMN di Bengkalis DS dan ER ditetapkan tersangka dan telah ditahan di kasus kredit fiktif. Penyalurakn kredit yang tidak sesuai ketentuan itu mengakibatkan kerugian keuangan negara mencapai Rp 46 miliar.

Kasus itu berawal ketika tersangka menyalurkan kredit usaha rakyat (KUR) ke 450 debitur secara fiktif. Kasus itu diduga terjadi dalam kurun waktu tahun 2020-2022 lalu.

Direktur Reskrimsus Polda Riau, Kombes Nasriadi, mengatakan ER dan DS telah ditangkap. "Selasa kemarin sekira pukul 13.05 WIB di Pekanbaru dan pada hari ini kami lakukan penangkapan terhadap dua tersangka DS dan ER," katanya Selasa (28/2/2024)

Polisi melihat terdapat adanya penyimpangan yang menimbulkan kerugian keuangan negara sesuai laporan hasil audit BPKP Riau, 27 Desember 2023. Bahkan, atas kasus tersebut negara telah mengalami kerugian keuangan negara sebesar Rp 46.617.192.219.

"Kerugian Rp 46 miliar ini dengan rincian jumlah realisasi pencairan dana KUR yang tidak sesuai ketentuan sebesar Rp 45 miliar dan jumlah realisasi subsidi bunga yang tak tepat sasaran Rp 1,6 miliar lebih," kata Nasriadi.

Adapun tersangka DS tercatat sebagai mantan pegawai atau penyelia pemasaran. Sementara ER adalah mantan pimpinan atau kepala cabang bank BUMN cabang Bengkalis.

Kasus sendiri terungkap setelah pejabat kontrol internal bank mengolah data kredit kantor cabang Bengkalis. Tim menemukan adanya pemberian fasilitas KUR tak sesuai ketentuan.

Atas temuan tersebut kemudian satuan audit internal bank melakukan audit secara menyeluruh terhadap debitur yang menerima fasilitas. Hasilnya ditemukan sebanyak 654 debitur yang digunakan nama/identitas dalam pengajuan KUR untuk keuntungan pihak lain dengan total penyaluran sebesar Rp 46 miliar.

"Peran tersangka DS selaku penyelia pemasaran menjalankan kegiatan usaha perbankan memberi fasilitas pembiayaan dalam bentuk kredit kepada 450 debitur perorangan yang tidak sesuai dengan ketentuan. Dia tidak melakukan verifikasi dan survei terhadap kebenaran debitur berikut usaha serta aset yang menjadi jaminan dan analisa dilakukan hanya berdasarkan kelengkapan data-data yang diberikan pihak ketiga yang diuntungkan atas penyaluran KUR tersebut. Lalu, dia mengusulkan pemberian KUR kepada 252 debitur perorangan Rp 100 juta untuk pembelian kebun kelapa sawit," katanya.

Masing-masing debitur membeli lahan seluas 2 hektare. Ini untuk dimintakan persetujuan kredit kepada tersangka ER selaku pemimpin bank sehingga telah menimbulkan kerugian keuangan negara.

Sementara tersangka ER selaku pemimpin bank kantor cabang Bengkalis periode bulan April 2021-Oktober 2022 bertindak sebagai pemutus atas usulan pembiayaan KUR kepada 252 debitur perorangan sebesar Rp 100 juta untuk pembelian kebun kelapa sawit masing-masing debitur seluas 2 hektare dari tersangka DS.

"Ini semua kredit fiktif. Kerugian negara Rp 46 miliar sekian hasil perhitungan kerugian negara oleh BPKP," kata Nasriadi.

Kasubdit II Ditreskrimsus Polda Riau, AKBP Firman Sianipar, menambahkan tersangka ditingkatkan statusnya setelah adanya penghitungan kerugian keuangan negara atas penyimpangan dalam penyaluran KUR yang menimbulkan kerugian keuangan negara sebesar Rp 46.617.192.219.

Angka itu sesuai dengan laporan hasil audit penghitungan kerugian keuangan negara (PKKN) Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Riau Nomor: LHP-623/PW04/5/2023 Selanjutnya dilakukan penangkapan terhadap DS dan ER.

Akibat perbuatan itu, kedua tersangka dijerat Pasal 2 ayat (1) dan/atau Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi junto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHPidana. Mereka ditahan di Rutan Tahti Polda Riau. "Penyidik terus melakukan pendalaman kasus ini dan tidak menutup kemungkinan ada tersangka lain," bebernya, seperti yang dilansir dari detik. (*)

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Aksi Ormas Petir desak Kejari Inhil umumkan tersangka korupsi Baznas Inhil.(foto: yendra/halloriau.com)Pemuda Tri Karya Desak Kejari Inhil Umumkan Tersangka Kasus Korupsi Baznas
Rapat Pleno terbuka Pilkada Serentak 2024 di KPU Inhil.(foto: yendra/halloriau.com)KPU Inhil Mulai Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pilkada Serentak 2024
Ilustrasi KPK OTT sejumlah pejabat di Pekanbaru (foto/int)Pejabat di Pekanbaru Terjaring OTT KPK, Ini Kata Nurul Ghufron
APBD Riau 2025 Senilai Rp 9,2 Triliun Disahkan, Draf Siap Diserahkan ke Kemendagri untuk EvaluasiAPBD Riau 2025 Senilai Rp 9,2 T Disahkan, Draf Diserahkan ke Kemendagri Besok
Pj Gubernur Riau, Rahman Hadi (foto/int)Inflasi November 2024 di Riau Terkendali, Pj Gubri Optimis Stabilitas Ekonomi Terjaga
  Pj Walikota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa terjaring OTT KPK.(foto: int)KPK Pastikan Pj Walikota Pekanbaru Risnandar Mahiwa Terjaring OTT
AMAn Wins 2024 Pekanbaru mayor election in 14 districts (photo/int)Vote Counting Completed, AMAn Wins 2024 Pekanbaru Mayor Election in 14 Districts
Kasatpol PP Kota Pekanbaru, Zulfahmi Adrian (kanan) turunkan personel bantu amankan rekapitulasi suara Pilkada (foto/dini)Besok Pengamanan Sidang Pleno Rekapitulasi Suara Tingkat Kota Diperketat: Satpol PP Turunkan 90 Personel
Kepala BKPSDM Pekanbaru, Irwan Suryadi (foto/int)2.903 Pelamar PPPK Pemko Pekanbaru Ujian CAT 11 Desember
Agung Nugroho-Markarius silaturahmi ke kediaman Edy Natar (foto/Mimi)Agung-Markarius Jumpai Edy Natar Usai Pilkada Pekanbaru 2024
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Masyarakat Antusias Datangi TPS saat Pilkada Serentak 2024
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved