www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Tak Ada Hujan Hari ini, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Potensi Karhutla di Riau
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Dugaan Kredit Fiktif Rp458 Juta
Eks Pegawai Bank BUMN di Pekanbaru Diringkus
Jumat, 10 Maret 2023 - 22:23:18 WIB

PEKANBARU - Eks pegawai Bank BUMN berinisial RH diringkus tim Ditreskrimsus Polda Riau, karena diduga melakukan Kredit Usaha Rakyat (KUR) fiktif dengan 22 debitur atau nasabah topengan.

Wadirkrimsus Polda Riau, AKBP Iwan P Manurung mengungkapkan, dari 22 data nasabah topengan itu, RH berhasil mencairkan KUR hingga Rp458.713.498 yang seluruhnya digunakan untuk kepentingan pribadi RH.

Kasus ini terungkap setelah Kasubdit II Ditreskrimsus Polda Riau menerima laporan salah satu korban, Muhammad Afdal, pada Oktober 2022 lalu.

"RH ini memprakarsai proses pengajuan KUR dan disampaikan kepada 22 nasabah, namun digunakan identitas orang lain dengan perjanjian mereka dapat untung Rp1,5-2 juta," ungkap Iwan, Jumat (10/3/2023).

Dari hasil penyelidikan, kasus ini dimulai pada medio Februari 2020. Namun, M Afdal baru melaporkan pada Oktober 2022 lalu.

"Ketika itu, M afdal ingin mengajukan kredit perumahan namun NIK-nya tercatat dalam OJK sebagai nasabah kolektif, atau macet dalam pembayaran KUR. Sehingga dirinya merasa heran dan melaporkan kejadian ini ke Polda riau," lanjut Iwan.

Setelah serangkaian penyelidikan, RH ditangkap atas kasus KUR fiktif dengan 22 nasabah topengan. Saat ini kasus ini tengah diproses oleh Kejati Riau.

"Untuk kasus perbankan dengan tersangka RH sudah P21 dan berkas dinyatakan lengkap. Namun kita masih dalami ada kasus lain selain dugaan pidana perbankan, yakni dugaan penggelapan dan korupsi," terang Iwan.

RH diduga menggelapkan uang nasabah Rp458 juta. Polisi juga turut menyita beberapa dokumen penting lainnya serta print out buku rekening pelaku.

"Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 49 ayat 1 UU nomor 10 tahun 1998 perubahan pasal 49 ayat II dengan pidana penjara paling singkat 5 tahun dan maksimal 15 tahun. Denda minimal Rp10 miliar dan paling banyak Rp20 miliar," tandasnya.

Penulis: Bayu Derriansyah
Editor: Barkah

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Pemadaman Karhutla.(ilustrasi/int)Tak Ada Hujan Hari ini, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Potensi Karhutla di Riau
Spanduk bewarna putih itu bertuliskan "Rumah dinas ini milik Pemerintah Provinsi Riau Dibawah Supervisi KPK,".Rumah Dinas Pemprov Riau Dikuasai Mantan Pejabat Disita, Dipasang Spanduk 'Dibawah Supervisi KPK'
Paparkan Potensi Gula Sagu, Dua Saudara Kandung Asal Kepulauan Meranti Raih Medali Emas Ajang WICO 2024 di Korea Selatan
Heli water bombing BNPB.(foto: int)Upaya Penanganan Karhutla, BNPB Kirim Tambahan Heli Water Bombing ke Riau
BRK Syariah menyosialisasikan program KEJAR di SMPN 26 Pekanbaru.(foto: sri/halloriau.com)Masa Transisi Karakter, BRK Syariah Berikan Edukasi Pentingnya Menabung di SMPN 26 Pekanbaru
  Peresmian Riau Creative Hub di Pekanbaru, Riau.Sah Diresmikan, RCH Diharapkan Jadi Wadah Lahirnya Karya Insan Ekraf Riau
Acara Astra Financial di GIIAS 2024.Deretan Penawaran Astra Financial di GIIAS 2024
Ketua DPW Samade Riau, Karmila Sari dalam pelatihan pengolahan lidi sawit (foto/ist)Samade Dorong UMKM Riau Olah Lidi Sawit Jadi Produk Bernilai Jual Tinggi
Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Riau, Abdul Rahman.(foto: mcr)Coklit Pilkada Serentak 2024 Rampung 100 Persen, KPU Riau Optimis Data Pemilih Akurat dan Valid
Polda Riau saat mengamankan sejumlah orang dalam Operasi Antik Lancang Kuning 2024 di Kampung Narkoba Pekanbaru.(foto: mcr)9 Orang Diamankan dalam Razia di 2 Kampung Narkoba di Pekanbaru
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
RGE Jurnalism Workshop Perkaya Pengetahuan Wartawan
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved