PEKANBARU - Fluktuasi pasar komoditas minyak sawit mentah (Crude Palm Oil/CPO) dan kernel tingkat global kembali berdampak pada pendapatan pekebun lokal di Bumi Lancang Kuning.
Disbun Riau resmi mengumumkan penurunan harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit kemitraan plasma untuk periode 20 hingga 26 Mei 2026.
Penurunan terbesar terjadi pada kelompok kelapa sawit umur 9 tahun, yang menyusut sebesar Rp33,56 per kilogram atau sekitar 0,86% dibanding periode pekan lalu.
Kendati mengalami koreksi, komitmen tata kelola harga yang berkeadilan terus diprioritaskan oleh pemerintah daerah.
Plt Kabid Pengolahan dan Pemasaran Disbun Riau, Vera Virgianti menjelaskan, dinamika penurunan ini murni disebabkan oleh faktor eksternal pasar, di mana harga jual CPO dan kernel di tingkat produsen sedang mengalami tren negatif.
Pada periode ini, harga penjualan CPO tercatat turun sebesar Rp343,18 dan kernel merosot hingga Rp308,72 dari pekan sebelumnya, dengan Indeks K yang ditetapkan sebesar 93,30%.
"Harga pembelian TBS petani untuk periode satu minggu ke depan turun menjadi Rp3.866,90 per kilogram (untuk umur 9 tahun). Penurunan harga minggu ini lebih disebabkan karena faktor turunnya harga CPO dan kernel," ujar Vera Virgianti, Selasa (19/5/2026).
Ia juga menambahkan bahwa harga cangkang untuk periode ini ditetapkan sebesar Rp19,15 per kilogram.
Penetapan harga pada minggu ke-17 tahun 2026 ini sudah mengacu pada regulasi terbaru, yakni Permentan Nomor 13 Tahun 2024 dan Keputusan Dirjenbun Nomor 144/Kpts./PP.320/E/12/2025.
Lewat aturan anyar ini, klasifikasi harga kini dihitung secara lebih spesifik untuk rentang umur tanaman 3 hingga 30 tahun berdasarkan tabel rendemen hasil kajian Pusat Penelitian Kelapa Sawit (PPKS) Medan.
Menghadapi situasi beberapa Pabrik Kelapa Sawit (PKS) yang tidak melakukan aktivitas penjualan pekan ini, Disbun Riau menerapkan langkah antisipatif sesuai regulasi yang berlaku demi menjaga keadilan bagi petani.
"Berdasarkan Permentan Nomor 13 Tahun 2024 Pasal 16, maka harga CPO dan kernel yang digunakan adalah harga rata-rata tim," tuturnya.
"Apabila terkena validasi 2, maka digunakan harga rata-rata KPBN. Untuk periode ini, harga rata-rata CPO KPBN berada di angka Rp15.191,67 dan harga kernel KPBN sebesar Rp14.828,00," jelas Vera.
Meski pasar tengah berfluktuasi, Disbun Riau bersama Tim Penetapan Harga Pembelian TBS menegaskan komitmennya untuk terus membenahi sistem hulu hingga hilir.
Langkah ini diambil agar kemitraan antara korporasi dan pekebun plasma tetap berjalan harmonis tanpa ada pihak yang dirugikan.
"Membaiknya tata kelola penetapan harga ini merupakan upaya yang serius dari seluruh stakeholder yang didukung oleh Pemerintah Provinsi Riau dan Kejaksaan Tinggi Riau," ucapnya.
"Komitmen bersama ini pada akhirnya tentu akan berimbas pada peningkatan pendapatan petani yang bermuara pada kesejahteraan masyarakat," pungkasnya.
Daftar resmi harga TBS sawit mitra plasma Riau periode 20–26 Mei 2026:
Umur 3 Tahun Rp 2.988,92
Umur 4 Tahun Rp 3.380,62
Umur 5 Tahun Rp 3.580,49
Umur 6 Tahun Rp 3.735,22
Umur 7 Tahun Rp 3.816,51
Umur 8 Tahun Rp 3.861,47
Umur 9 Tahun Rp 3.866,90 (Harga Tertinggi)
Umur 10–20 Tahun Rp 3.847,07
Umur 21 Tahun Rp 3.787,86
Umur 22 Tahun Rp 3.731,40
Umur 23 Tahun Rp 3.670,77
Umur 24 Tahun Rp 3.604,48
Umur 25 Tahun Rp 3.529,76
Umur 26 Tahun Rp 3.484,61
Umur 27 Tahun Rp 3.439,43
Umur 28 Tahun Rp 3.395,63
Umur 29 Tahun Rp 3.378,72
Umur 30 Tahun Rp 3.364,62.