Jalan Longsor di Rokan IV Koto Rohul Sudah Bisa Dilewati Kendaraan
Jumat, 23 Februari 2024 - 11:51:38 WIB
ROHUL - Jalan longsor di Rokan IV Koto, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) sudah bisa dilewati kendaraan. PUPR PKPP Riau telah melakukan perbaikan darurat, Jumat (23/2/2024).
Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan Kawasan Pemukiman Pertanahan (PUPR PKPP) Riau telah memulai pekerjaan perbaikan jalan longsor di Desa Rokan Koto Ruang, Kecamatan Rokan IV Koto, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul). Tindakan ini diambil untuk memastikan kelancaran akses masyarakat di wilayah tersebut.
M Arief, Kepala Dinas PUPR PKPP Riau, menyatakan bahwa tim dan peralatan telah bergerak cepat setibanya di lokasi untuk memulai upaya perbaikan jalan yang terdampak longsor.
"Perbaikan jalan yang longsor di Desa Rokan IV Koto sudah mulai dikerjakan," sebutnya, Jumat (23/2/2024).
Dilanjutkan dengan pengerukan sisi jalan dan pengalihan arus lalu lintas, langkah-langkah tersebut diambil agar masyarakat dapat tetap beraktivitas dengan lancar, terutama dari arah Kabupaten Rohul dan sebaliknya.
Meski sementara waktu hanya satu sisi jalan yang dapat dilalui, kendaraan roda empat sudah bisa melintas dengan sistem bergantian. Namun, tetap ditekankan untuk berhati-hati karena jalannya masih dalam tahap perbaikan yang terus berlangsung.
Saat ditanya mengenai rencana pembangunan jembatan sementara menggunakan jembatan bayley, Arief menyatakan bahwa pihaknya masih menunggu hasil kajian dari tim yang telah berada di lokasi.
"Untuk jembatan bayley belum ada laporan. Namun kemarin tim juga hadir dengan orang yang ahli dengan bayley. Mungkin masih mempelajari lokasi layak atau tidaknya," tambahnya.
Dengan upaya tanggap dan komitmen dalam mengatasi dampak bencana alam, Dinas PUPR PKPP Riau terus berupaya memastikan keamanan dan kelancaran akses bagi masyarakat di wilayah terdampak. (*)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :