www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Penuh Inovasi, Toyota Gazoo Racing Hadirkan Excitement & Joy of GR di IIMS 2025
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Sengketa Pilwalko Pekanbaru Berlanjut di MK: Dugaan Penyalahgunaan APBD dan Fasilitas Negara Jadi Sorotan
Sabtu, 18 Januari 2025 - 11:03:04 WIB
Kuasa hukum menyerahkan bukti usai sidang pendahuluan Perkara Nomor 95/PHPU.WAKO-XXIII/2025 Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Walikota Kota Pekanbaru. (Foto: Humas MKRI/Bayu)
Kuasa hukum menyerahkan bukti usai sidang pendahuluan Perkara Nomor 95/PHPU.WAKO-XXIII/2025 Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Walikota Kota Pekanbaru. (Foto: Humas MKRI/Bayu)

Baca juga:

Rizky Bagus Oka Ajak Masyarakat Bangun Pekanbaru yang Lebih Baik di Bulan Ramadan
Harga Emas Antam Kembali Naik di Pekanbaru, Ini Daftar Terbarunya
Meski Ada Lahan Terbakar, Pekanbaru Belum Tetapkan Status Siaga Darurat Kebakaran Lahan

JAKARTA – Sengketa Pemilihan Wali Kota (Pilwalko) Pekanbaru 2024 memasuki babak baru di Mahkamah Konstitusi (MK). Sidang perdana perkara Nomor 95/PHPU.WAKO-XXIII/2025 digelar di MK pada Rabu (8/1/2025).

Pasangan calon nomor urut 1, Muflihun-Ade Hartati Rahmat, menggugat hasil Pilwalko dengan mendalilkan adanya penyalahgunaan Anggaran Pendapatan Daerah (APBD) Provinsi Riau dan penggunaan fasilitas negara oleh pasangan calon nomor urut 5, Agung Nugroho-Markarius Anwar, yang memenangkan kontestasi

Dilansir dari laman resmi Mahkamah Konstitusi RI, pemohon menduga selisih suara yang signifikan antara mereka (72.475 suara) dan pasangan pemenang (164.041 suara) disebabkan oleh penyalahgunaan APBD untuk kegiatan yang menguntungkan paslon nomor urut 5.

Mereka menyoroti penggunaan anggaran kegiatan perjalanan dinas pariwisata yang diduga tidak sesuai aturan dan digunakan untuk mendukung paslon nomor urut 5.

Selain itu, Pemohon juga menuding paslon nomor urut 5 menggunakan Lapangan SMEA/SMK Negeri 1 Pekanbaru untuk kampanye dan memberikan souvenir.

"Pada pelaksanaan tersebut di atas, pelaksanaan kegiatan antara lain merupakan anggota Majelis Taklim se-Kota Pekanbaru dan dalam dukungan terhadap paslon 05," ujar Ahmad, Kuasa Hukum Pemohon, di Ruang Sidang MK.

Pemohon meminta MK membatalkan Keputusan KPU Pekanbaru tentang penetapan hasil Pilwalkot dan memerintahkan pemungutan suara ulang (PSU), serta mendiskualifikasi paslon nomor urut 5.

KPU Kota Pekanbaru sebagai Termohon membantah seluruh tuduhan, menyatakan kotak suara masih tersegel dan kekurangan surat suara sudah tercatat dalam berita acara. "Kami punya bukti bahwa kota suara itu masih tersegel, Yang Mulia," tegas M. Mukhlasir RSK, Kuasa Hukum Termohon.

Paslon nomor urut 5 sebagai Pihak Terkait melalui kuasa hukumnya, Denny Indrayana, juga membantah penyalahgunaan APBD, menekankan bahwa mereka bukan petahana yang dilarang menggunakan kewenangan.

Denny juga menampik tudingan penggunaan Badan Kontak Majelis Taklim (BKMT), menyebut ketua BKMT adalah istri dari calon nomor urut 1. "Jadi tidak mungkin kami yang kemudian menggunakan itu, karena ketuanya istri dari Pemohon," kata Denny.

Bawaslu Kota Pekanbaru membenarkan adanya laporan terkait dugaan penyalahgunaan APBD, namun menyatakan laporan tersebut tidak memenuhi syarat materiil.

Terkait penggunaan Lapangan SMEA, Bawaslu telah memberikan rekomendasi kepada tim paslon nomor urut 5 dan kampanye tersebut akhirnya dibatalkan.

"Bawaslu Kota Pekanbaru memberikan saran dan pertimbangan terkait pemakaian tempat pelaksanaan kampanye tersebut," ujar Anggota Bawaslu Kota Pekanbaru, Raja Inal Dalimunthe.

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Marketing Director PT TAM Hiroyuki (kiri) serta Anton (kanan) di antara Agya GR Sport dan New Agya Stylix yang ditampilkan di IIMS 2025 (foto/ist)Penuh Inovasi, Toyota Gazoo Racing Hadirkan Excitement & Joy of GR di IIMS 2025
Sekda Siak, Arfan Usman menyambut taruna mahasiswa Sekolah Tinggi Transportasi Darat (STTD) Bekasi (foto/diana)Taruna STTD Bekasi Jalani Magang di Siak, Ini Pesan Sekda Arfan
Presiden RI, Prabowo Subianto saat pelantikan Menteri baru dalam Kabinet Merah Putih.(foto: merdeka.com)Reshuffle Perdana Kabinet Merah Putih, Ini Deretan Menteri yang 'Dieksekusi' Presiden Prabowo
Polsek Simpang Kanan mensosialisasikan penerimaan calon anggota Polri tahun 2025 di SMKN 1 Simpang Kanan. (Foto: Afrizal)Tanpa Biaya, Polsek Simpang Kanan Ajak Siswa SMKN 1 Simpang Kanan Bergabung Jadi Polisi
Polsek) Simpang Kanan, terus meningkatkan kegiatan patroli rutin di wilayah hukumnya. (Foto: Afrizal)Polsek Simpang Kanan Giatkan Patroli Rutin untuk Jaga Kamtibmas
  Ilustrasi pemeriksaan kesehatan gratis dimanfaatkan masyarakat saat ulang tahun (foto/bambang)
Ini Pemeriksaan Kesehatan Gratis yang Bisa Dinikmati Masyarakat saat Ulang Tahun
PSMTI Riau mengadakan donor darah dalam rangka perayaan Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili di Pekanbaru (foto/dini)Target 500 Pendonor, PSMTI Riau Kembali Gelar Donor Darah di Pekanbaru
Anggota Komisi II DPRD Pekanbaru, Meiza Ningsih. (Foto: Mimi Purwanti)Perumdam Tirta Siak dan PT SPP Jadi Sorotan, DPRD Pekanbaru Bertindak
Tokoh Masyarakat Melayu Pekanbaru, Rizky Bagus Oka. (Foto: Int)Rizky Bagus Oka Ajak Masyarakat Bangun Pekanbaru yang Lebih Baik di Bulan Ramadan
Manajemen EMP Bentu Limited menyerahkan bantuan tong sampah terpilah kepada DLHK Kabupaten Pelalawan. Bantuan ini masih dalam rangkaian peringatan Bulan K3 Nasional 2025. (Foto: Istimewa)Dukung Pelalawan Bersih, EMP Bentu Limited Serahkan 20 Tong Sampah
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Tingkatkan Kualitas SDM, PT BSP - UMRI Teken MoU
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2025 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved