www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Polisi Ciduk Truk Bermuatan Kayu Ilog dari Cagar Biosfer Giam Siak Kecil
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


MK Putuskan Partai Tanpa Kursi DPRD Bisa Usung Calon Kepala Daerah, Ini Respon PSI Riau
Selasa, 20 Agustus 2024 - 21:19:43 WIB
PSI Riau menunggu kepastian teknis terkait penerapan keputusan MK terbaru (foto/int)
PSI Riau menunggu kepastian teknis terkait penerapan keputusan MK terbaru (foto/int)

PEKANBARU - Mahkamah Konstitusi (MK) telah mengeluarkan putusan penting yang memungkinkan partai politik atau gabungan partai peserta Pemilihan Umum mengajukan calon kepala daerah meski tidak memiliki kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

Putusan ini merupakan hasil dari gugatan yang diajukan oleh Partai Buruh dan Partai Gelora dalam perkara nomor 60/PUU-XXII/2024.

Keputusan ini disambut baik berbagai pihak, karena diyakini akan memastikan kehadiran lebih dari satu pasangan calon dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) di tingkat kabupaten/kota dan provinsi. Selain itu, partai politik kini memiliki ruang lebih luas untuk mengusung calon terbaik mereka dalam Pilkada serentak 2024.

Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Provinsi Riau, melalui ketuanya Juandy Hutauruk, menyatakan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PSI terkait keputusan ini. Namun, PSI Riau menegaskan komitmennya untuk tetap mendukung koalisi yang telah dibentuk sebelumnya.

"Pada prinsipnya, kami akan tetap komitmen dengan langkah yang sudah kami tetapkan sejak awal. PSI Riau akan tetap solid dengan dukungan dan koalisi yang telah kami bangun selama ini," tegas Juandy.

PSI Riau sendiri, meskipun tidak memiliki perwakilan di DPRD Riau hasil Pemilu Legislatif 2024, telah mengusung pasangan bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Riau, M. Nasir-Wardan. Komitmen ini, menurut Juandy, tetap kuat meski dengan adanya keputusan MK yang membuka peluang baru bagi partai tanpa kursi DPRD.

Meski demikian, Juandy mengungkapkan bahwa pihaknya masih menunggu kepastian teknis terkait penerapan keputusan MK ini. Mengingat waktu yang semakin dekat dengan Pilkada serentak 2024, ia menekankan pentingnya kejelasan mengenai apakah keputusan MK dapat langsung diimplementasikan atau harus menunggu petunjuk teknis dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) melalui Peraturan KPU (PKPU).

"Kami membutuhkan kepastian, apakah keputusan MK ini dapat langsung dilaksanakan atau harus menunggu petunjuk teknis dari KPU. Hal ini penting agar tidak terjadi kebingungan dalam proses Pilkada yang semakin dekat," ujarnya.

Keputusan MK ini menjadi sorotan penting dalam dinamika politik menjelang Pilkada serentak 2024, di mana partai-partai politik kini memiliki peluang lebih besar untuk berpartisipasi dalam kontestasi demokrasi di tingkat daerah.

Editor: Riki



Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Polda Riau membongkar dugaan illegal logging di jantung Cagar Biosfer Giam Siak Kecil (foto/ist)Polisi Ciduk Truk Bermuatan Kayu Ilog dari Cagar Biosfer Giam Siak Kecil
CBR Series kembali harumkan Indonesia di ARRC Buriram (foto/ist)Terus Melesat, CBR Series Kembali Harumkan Indonesia di ARRC Buriram
Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Riau.Baznas Riau Targetkan Penghimpunan Zakat Rp70,4 Miliar pada 2026, Beasiswa 1.570 Mahasiswa Dibuka
ist.Pekanbaru Perkuat Gerakan Anti Narkoba, Tiga Kawasan Resmi Jadi Kampung Tangguh
Barcelona juara LaLiga 2025/2026.Barcelona Juara LaLiga 2025/2026 Usai Bungkam Real Madrid 2-0 di El Clasico
  Anggota DPR RI, Hendry Munief mengunjungi UMKM Pinaloka di Siak (foto/ist)Hendry Munief Kunjungi UMKM Pinaloka di Siak, Komoditas Lokal Jadi Unggulan
Universitas Islam Riau (UIR).Hanya 6% di Indonesia, UIR Masuk Jajaran Perguruan Tinggi dengan Akreditasi UNGGUL
ASPPI Riau sukses gelar RTM VI di Pekanbaru (foto/ist)Riau Travel Mart VI Sukses Digelar di Pekanbaru, Promosikan Wisata Melayu ke Dunia
Wakil Ketua Komisi VI DPR Fraksi Gerindra, Andre Rosiade, meresmikan operasional tower BTS Telkomsel di Malalak, Kabupaten Agam, Sumatera Barat, Minggu (10/5/2026). BTS Telkomsel di Malalak Agam Diresmikan, Akses Komunikasi dan Ekonomi Warga Meningkat
ist.Pengedar Sabu Ditangkap di Rohil dan Dumai, Polisi Temukan Senpi serta Amunisi Aktif
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Buka Puasa Bersama Agung Toyota Riau
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2026 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved