www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Perubahan KUA-PPAS Kuansing Disahkan, Pembahasan APBD 2026 Dikebut
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


APBD Riau 2026 Masih Dibebani Tunda Bayar Pekerjaan 2025
Rabu, 23 September 2026 - 21:21:25 WIB
Plt Gubernur Riau, SF Hariyanto.(foto: mcr)
Plt Gubernur Riau, SF Hariyanto.(foto: mcr)

PEKANBARU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau memastikan kewajiban pembayaran kepada pihak ketiga atas pekerjaan yang telah rampung pada 2025 masih menjadi bagian dari beban anggaran daerah pada 2026.

Pemerintah mengalokasikan anggaran khusus untuk menyelesaikan tunda bayar tersebut di tengah upaya menekan belanja dan menjaga kemampuan fiskal daerah.

Persoalan tunda bayar menjadi salah satu titik penting dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD (APBD-P) Riau Tahun Anggaran 2026.

Sebab, penyelesaian kewajiban lama harus berjalan bersamaan dengan kebutuhan membiayai program dan kegiatan pemerintah pada tahun berjalan.

Plt Gubernur Riau, SF Hariyanto menyampaikan hal tersebut dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Riau di Ruang Rapat Paripurna DPRD Riau, Rabu (23/9/2026).

Menurut SF Hariyanto, pemerintah daerah tidak hanya menghadapi kebutuhan penyesuaian struktur anggaran, tetapi juga harus memenuhi kewajiban kepada kontraktor atau pihak ketiga yang telah menyelesaikan pekerjaan pada tahun sebelumnya.

“Pada saat yang sama, Pemerintah Daerah juga masih memiliki kewajiban pembayaran kepada pihak ketiga atas pekerjaan yang telah diselesaikan pada Tahun 2025,” kata SF Hariyanto.

Ia menegaskan, kewajiban tersebut telah diperhitungkan dalam APBD Riau 2026. Pemerintah mengalokasikan anggaran untuk penyelesaian tunda bayar sembari melakukan pengendalian terhadap belanja daerah.

“Karena itu, dalam APBD Tahun Anggaran 2026 telah dialokasikan anggaran untuk penyelesaian tunda bayar,” ujarnya.

Masuknya kewajiban tahun sebelumnya ke dalam APBD 2026 menunjukkan bahwa sebagian ruang fiskal pemerintah daerah harus digunakan untuk menyelesaikan beban yang berasal dari pekerjaan 2025.

Kondisi tersebut membuat penataan belanja menjadi penting. Pemerintah tidak hanya dituntut memastikan pembayaran kepada pihak ketiga berjalan, tetapi juga harus menjaga agar pembiayaan program prioritas dan pelayanan publik tetap memiliki dukungan anggaran yang memadai.

SF Hariyanto menyebut penyelesaian tunda bayar dilakukan bersamaan dengan efisiensi belanja serta upaya menjaga keberlanjutan pembangunan daerah.

Dengan demikian, pembahasan APBD Perubahan 2026 menjadi momentum untuk melihat kembali kemampuan anggaran secara keseluruhan, termasuk posisi kewajiban yang belum terselesaikan dan dampaknya terhadap belanja daerah.

Wakil Ketua I DPRD Riau, Parisman Ihwan mengatakan, pembahasan Ranperda Perubahan APBD 2026 akan menjadi ruang bagi legislatif dan eksekutif untuk mencermati kembali struktur anggaran yang telah berjalan.

Menurutnya, pembahasan tidak berhenti pada penyesuaian angka anggaran, tetapi juga harus mengacu pada dokumen pendukung serta mekanisme yang telah ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan.

“Hal ini sejalan dengan Peraturan DPRD Provinsi Riau Nomor 1 Tahun 2025 tentang Peraturan Tata Tertib DPRD Provinsi Riau pada Pasal 19 Ayat (1),” kata Parisman.

Ia menjelaskan, pembahasan akan melibatkan Badan Anggaran DPRD Riau bersama Tim Anggaran Pemerintah Provinsi Riau.

Koordinasi kedua pihak diperlukan agar perubahan APBD dapat dibedah secara menyeluruh, termasuk memastikan alokasi untuk penyelesaian tunda bayar memiliki dasar dan dukungan dokumen yang jelas.

“Setelah dilakukannya Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Perubahan Provinsi Riau Tahun Anggaran 2026 disampaikan, kita dapat melakukan pembahasan sesuai dengan mekanisme dan ketentuan yang berlaku,” pungkasnya.

Sumber: mediacenter.riau.go.id


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
DPRD Kuansing optimistis APBD Perubahan 2026 rampung akhir September.(foto: ultra/halloriau.com)Perubahan KUA-PPAS Kuansing Disahkan, Pembahasan APBD 2026 Dikebut
Canva.Cara Mudah Membuat Logo Usaha dengan Bantuan AI
Ist.BRK Syariah Raih Penghargaan Ketepatan Proyeksi Terbaik dari BI
Ratusan hotspot terdeteksi di Sumatera sore ini.(ilustrasi/AI/halloriau.com)672 Hotspot Kepung Sumatera Sore ini, Riau 1 Titik
Kunjungan jurnalis mitra BI Riau di salah satu ruangan Museum BI Jakarta.(foto: barkah/halloriau.com)Museum BI Tak Lagi Sekadar Cerita Uang, Kini Jadi Ruang Gagasan dan Literasi Ekonomi
  Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Tengku Azwendi Fajri.(foto: int)16 Sekolah Pekanbaru Dapat Kucuran Rp17 Miliar, DPRD: Harus Diawasi Ketat
Sekdakab Inhu, Zulfahmi Adrian.(foto: istimewa)Sekolah di Wilayah 3T Jadi Sorotan, Pemkab Inhu Kejar Pemerataan Pendidikan
Bisnis Indonesia Goes to Campus (BGTC) 2026 bertajuk "Future Ready Generation" yang digelar di Umri (foto/riki)Hadapi Era Digital dan AI, Mahasiswa Umri Didorong Berani Berwirausaha
Ist.Perkuat Kepastian Hukum, BRK Syariah Bagansiapiapi Gandeng Kejari Rokan Hilir
Perlindungan PPPK paruh waktu, Pemprov Riau gandeng BPJS Ketenagakerjaan dan BAZNAS (foto/int)Pemprov Riau Pastikan PPPK Paruh Waktu dan Non-ASN Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Pengumuman dan Penyerahan Penghargaan LKJ Raja Ali Kelana 2026
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2026 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved