PEKANBARU – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau menghadapi pekerjaan besar dalam memaksimalkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2026.
Selain mengejar realisasi anggaran hingga 90 persen pada akhir tahun, pemerintah daerah juga harus menyelesaikan utang tunda bayar serta memastikan pekerjaan mendesak, termasuk pemeliharaan jalan, tidak terbengkalai.
Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, SF Hariyanto mengatakan, APBD Perubahan 2026 sudah dapat digunakan setelah nomor registrasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) diterbitkan.
Dengan waktu pelaksanaan yang tersisa sekitar dua bulan, seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) diminta segera mempercepat pelaksanaan program tanpa mengabaikan kesiapan administrasi.
“APBD P 2026 sudah bisa digunakan. Nomor registrasi sudah keluar,” ujar SF Hariyanto.
Penerbitan nomor registrasi tersebut membuka jalan bagi pelaksanaan program yang masuk dalam APBD Perubahan.
Namun, tantangan Pemprov Riau tidak berhenti pada aspek administratif. Pemerintah harus memastikan anggaran yang tersedia benar-benar terserap untuk kegiatan prioritas dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
SF Hariyanto menyebutkan, realisasi APBD Perubahan 2026 saat ini telah mencapai 69 persen.
Pemprov Riau menargetkan angka tersebut meningkat menjadi 90 persen hingga penghujung tahun anggaran.
Untuk mengejar target tersebut, SF Hariyanto bersama Sekretaris Daerah dan seluruh kepala OPD telah menggelar evaluasi pelaksanaan program tahun anggaran 2026, termasuk membahas kesiapan kegiatan yang dibiayai melalui APBD Perubahan.
“Kami bersama Pak Sekda, rekan-rekan OPD melakukan evaluasi untuk kegiatan 2026 dan kami membahas juga untuk APBD P,” katanya.
Dalam evaluasi itu, kesiapan dokumen administrasi menjadi salah satu perhatian utama.
Setiap OPD diminta memastikan seluruh persyaratan pendukung telah lengkap sebelum merealisasikan anggaran.
Penekanan terhadap aspek administrasi menjadi penting karena percepatan belanja menjelang akhir tahun berpotensi menghadapi kendala apabila persiapan kegiatan tidak dilakukan sejak awal.
Pemerintah daerah perlu menjaga keseimbangan antara kecepatan penyerapan, kepatuhan terhadap aturan, dan kualitas hasil pekerjaan.
Target realisasi 90 persen juga menyisakan pertanyaan mengenai pemanfaatan anggaran secara efektif.
Tingginya persentase penyerapan belum otomatis menjamin seluruh program berjalan sesuai sasaran.
Karena itu, evaluasi semestinya tidak hanya mengukur besarnya anggaran yang dibelanjakan, tetapi juga memastikan pekerjaan selesai tepat waktu dan hasilnya dapat dirasakan masyarakat.
Di tengah upaya mempercepat belanja daerah, penyelesaian utang tunda bayar menjadi salah satu agenda penting dalam APBD Perubahan Riau 2026.
SF Hariyanto menegaskan, pemerintah daerah akan memprioritaskan pembayaran kewajiban tersebut dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah.
“Prioritas kita di APBDP, tetap salah satunya menyesaikan tunda bayar. Itu juga harus kita selesaikan sesegera mungkin,” tegasnya.
Meski demikian, penyelesaian tunggakan tersebut tetap bergantung pada ketersediaan anggaran.
Artinya, Pemprov Riau harus mengatur alokasi belanja secara cermat agar kewajiban yang tertunda dapat ditangani tanpa mengabaikan kebutuhan pelayanan publik lainnya.
Persoalan tunda bayar juga menjadi bagian penting dalam menjaga kredibilitas pengelolaan keuangan daerah.
Kejelasan mengenai besaran kewajiban, jadwal pembayaran, serta kemampuan kas daerah diperlukan agar penyelesaian utang dapat berjalan terukur.
Namun, pemerintah belum merinci dalam keterangan tersebut berapa total utang tunda bayar yang akan diselesaikan melalui APBD Perubahan 2026 maupun berapa besar alokasi anggaran yang disiapkan untuk kebutuhan itu.
Selain penyelesaian kewajiban keuangan, Pemprov Riau akan mengarahkan anggaran perubahan untuk kegiatan mendesak, termasuk menjaga agar ruas jalan tetap berfungsi.
SF Hariyanto mengatakan sejumlah ruas jalan di Riau mengalami kerusakan sehingga membutuhkan perhatian pemerintah.
“Prioritas lainnya juga menjaga fungsional jalan yang ada di Riau. Karena beberapa ruas jalan di Riau ada yang mengalami kerusakan,” ungkapnya.
Kondisi jalan menjadi salah satu persoalan yang membutuhkan penanganan tepat sasaran. Kerusakan yang tidak segera ditangani dapat mengganggu mobilitas masyarakat, distribusi barang, serta aktivitas ekonomi antardaerah.
Sebelumnya, Pemprov Riau bersama DPRD Provinsi Riau menyepakati Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna pada Senin (28/9/2026).
Nilai APBD Perubahan 2026 disepakati sebesar Rp8,378 triliun, meningkat dibandingkan APBD murni 2026 yang tercatat Rp8,321 triliun.
Dengan demikian, terdapat kenaikan anggaran sekitar Rp57 miliar dibandingkan APBD murni.