PEKANBARU - Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Provinsi Riau 2026 mengalami kenaikan tipis. Dari sebelumnya sebesar Rp8,321 triliun, anggaran tersebut meningkat menjadi Rp8,378 triliun.
Kenaikan sekitar Rp57 miliar itu salah satunya berasal dari tambahan transfer pemerintah pusat ke daerah berupa anggaran kedaruratan sebesar Rp30 miliar.
Kesepakatan APBD Perubahan Riau 2026 ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) dalam rapat paripurna DPRD Riau, Senin (21/9/2026) malam.
Rapat paripurna tersebut dihadiri langsung Plt Gubernur Riau SF Hariyanto, Ketua DPRD Riau Kaderismanto, serta para anggota DPRD Riau.
Usai rapat, Kaderismanto mengatakan penambahan anggaran dalam APBD Perubahan 2026 tidak terlalu signifikan. Karena itu, pemerintah daerah masih harus memprioritaskan anggaran untuk memenuhi kewajiban yang belum terselesaikan.
Menurutnya, salah satu fokus utama APBD Perubahan adalah pembayaran tunda bayar yang sebelumnya menjadi kewajiban Pemerintah Provinsi Riau.
"Masih fokus untuk pembayaran tunda bayar yang sebelumnya. Untuk pembangunan fisik memang belum bisa kita anggarkan," ujar Kaderismanto.
Dengan kondisi tersebut, ruang fiskal untuk mengalokasikan anggaran pembangunan fisik masih terbatas. Pemerintah Provinsi Riau bersama DPRD akan lebih dulu menyelesaikan kewajiban pembayaran yang telah ada.
Setelah MoU KUPA-PPAS disepakati, pembahasan APBD Perubahan selanjutnya akan dilakukan masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) bersama komisi-komisi di DPRD Riau.
DPRD Riau menargetkan pengesahan APBD Perubahan 2026 dapat dilakukan sebelum 30 September 2026.
Setelah APBD Perubahan rampung, pembahasan akan berlanjut pada APBD Riau 2027. Secara umum, Kaderismanto menyebut arah pembahasan APBD 2027 masih tidak jauh berbeda dengan struktur anggaran Riau tahun 2026.