www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II Jadi Harapan Baru Warga Desa Ransang Pelalawan
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Pengamat Beberkan Beberapa Faktor Lain Pengunduran Diri Pejabat
Selasa, 04 Februari 2025 - 18:49:23 WIB
Pengamat Politik Riau, Agung Wicaksono (foto/Yuni)
Pengamat Politik Riau, Agung Wicaksono (foto/Yuni)

PEKANBARU - Kurang dari satu tahun, tiga pejabat di Lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau telah mengundurkan diri dari jabatannya.

Adapun tiga pejabat tersebut di antaranya Direktur Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Tampan Riau, Zainal Arifin dan Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Setdaprov Riau, Rahmad Ramadyanto yang mengundurkan diri pada April 2024 lalu.

Disusul pada Februari 2025, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau, Mamun Murod.

Pengunduran diri Ma'mun Murod tersebut diisukan bersangkutan dengan adanya rombak jabatan yang akan dilakukan pasangan gubernur Riau jelang pelantikan.

Menanggapi hal tersebut, Pengamat Politik Riau Agung Wicaksono menyebutkan pengunduran diri tiga pejabat di lingkungan Pemprov Riau, sebaiknya tidak serta-merta dikaitkan dengan faktor politik.

"Jika dilihat dari rentang waktu, pengunduran diri Zainal Arifin dan Rahmad Rahmadiyanto telah terjadi cukup lama, sehingga tidak relevan untuk dikaitkan dengan dinamika yang terjadi saat ini, termasuk keputusan Ma'mun Murod," kata Agung Wicaksono.

Dilanjutkannya, dari perspektif kepegawaian, Aparatur Sipil Negara (ASN) memiliki hak untuk mengundurkan diri dari jabatan struktural karena berbagai alasan, seperti pengembangan karier di pemerintahan pusat atau daerah lain.

Hal ini merupakan bagian dari dinamika birokrasi yang wajar dan telah diatur dalam regulasi kepegawaian.

"Khusus dalam kasus Ma'mun Murod, informasi yang telah beredar di media menunjukkan bahwa pengunduran dirinya bersifat personal. Oleh karena itu, spekulasi yang mengaitkan keputusannya dengan faktor politik perlu ditelaah lebih lanjut berdasarkan fakta dan pernyataan resmi," ungkapnya.

Akademisi Fisipol Universitas Islam Riau ini menyebutkan dalam sistem manajemen ASN, pengunduran diri dari jabatan baik di tingkat eselon tinggi maupun menengah merupakan hak yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara serta peraturan turunannya.

Regulasi ini memberikan fleksibilitas bagi pejabat ASN untuk berpindah, mengundurkan diri, atau menjalani rotasi jabatan sesuai dengan kebutuhan organisasi dan pertimbangan pribadi," katanya.

"Dengan demikian, sebelum mengaitkan pengunduran diri pejabat dengan faktor politik, perlu dilakukan analisis yang lebih komprehensif dengan mempertimbangkan aspek regulasi, dinamika karier ASN, serta alasan personal yang mungkin melatarbelakangi keputusan tersebut," pungkasnya.

Penulis: Yuni
Editor: Riki



Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Doa bersama awali pembangunan Jembatan Merah Putih Presisi tahap II di Desa Ransang (foto/Andy)Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II Jadi Harapan Baru Warga Desa Ransang Pelalawan
Anggota DPR RI, Hendry Munief mengunjungi UMKM Pinaloka di Siak (foto/ist)Hendry Munief Kunjungi UMKM Pinaloka di Siak, Komoditas Lokal Jadi Unggulan
Universitas Islam Riau (UIR).Hanya 6% di Indonesia, UIR Masuk Jajaran Perguruan Tinggi dengan Akreditasi UNGGUL
ASPPI Riau sukses gelar RTM VI di Pekanbaru (foto/ist)Riau Travel Mart VI Sukses Digelar di Pekanbaru, Promosikan Wisata Melayu ke Dunia
Wakil Ketua Komisi VI DPR Fraksi Gerindra, Andre Rosiade, meresmikan operasional tower BTS Telkomsel di Malalak, Kabupaten Agam, Sumatera Barat, Minggu (10/5/2026). BTS Telkomsel di Malalak Agam Diresmikan, Akses Komunikasi dan Ekonomi Warga Meningkat
  Polda Riau membongkar dugaan illegal logging di jantung Cagar Biosfer Giam Siak Kecil (foto/ist)Polisi Ciduk Truk Bermuatan Kayu Ilog dari Cagar Biosfer Giam Siak Kecil
CBR Series kembali harumkan Indonesia di ARRC Buriram (foto/ist)Terus Melesat, CBR Series Kembali Harumkan Indonesia di ARRC Buriram
Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Riau.Baznas Riau Targetkan Penghimpunan Zakat Rp70,4 Miliar pada 2026, Beasiswa 1.570 Mahasiswa Dibuka
ist.Pekanbaru Perkuat Gerakan Anti Narkoba, Tiga Kawasan Resmi Jadi Kampung Tangguh
Barcelona juara LaLiga 2025/2026.Barcelona Juara LaLiga 2025/2026 Usai Bungkam Real Madrid 2-0 di El Clasico
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Buka Puasa Bersama Agung Toyota Riau
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2026 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved