www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Jadi Saksi di Sidang, UAS Ungkap Dugaan Ancaman terhadap Abdul Wahid
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Wako Turun Langsung Tertibkan Kabel Optik, Nurul: Harus Ditindaklanjuti Secara Kontinu
Kamis, 18 Juni 2026 - 15:19:27 WIB
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru, Nurul Ikhsan (foto/int)
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru, Nurul Ikhsan (foto/int)

PEKANBARU - Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru, Nurul Ikhsan berharap penertiban kabel-kabel optik yang semrawut dan tidak mengantongi izin dilakukan secara kontinu. 

Permintaan ini diminta pasca Walikota Pekanbaru melakukan penertiban langsung kebel optik beberapa waktu lalu. 

"Harapan kita penertiban dilakukan secara kontinieu dan berkelanjutan agar kabel-kabel yang selama ini merusak estetika kota dan mengancam keselamatan masyarakat bisa segera dirapikan, " ungkap Nurul Ikhsan, Kamis (18/6/2026) 

Lambannya perkembangan penertiban kabel optik semrawut di Kota Pekanbaru setelah seremoni pemotongan kabel yang dilakukan pemerintah kota pada awal Juni 2026 memunculkan pertanyaan mengenai skema penataan yang akan diterapkan.

Nurul Ikhsan mengatakan, target penyelesaian penataan kabel optik dalam waktu satu tahun kemungkinan berkaitan dengan rencana pembangunan jaringan induk terpusat yang akan menjadi solusi jangka panjang bagi tata kelola utilitas telekomunikasi di kota tersebut.

Meski demikian, hingga kini DPRD belum memperoleh gambaran yang jelas mengenai tahapan pelaksanaan program tersebut. Menurut Nurul, belum diketahui apakah kabel-kabel yang telah terpasang tanpa izin akan langsung ditertibkan atau justru menunggu jaringan induk terpusat selesai dibangun.

"Untuk membuat jaringan induk terpusat mungkin memang membutuhkan waktu satu tahun. Namun, kami belum mengetahui bagaimana rencana yang akan diterapkan, apakah jaringan yang sudah terpasang saat ini akan ditertibkan terlebih dahulu atau menunggu jaringan induknya selesai dibangun," kata Nurul. 

Ia menilai, apabila penertiban terhadap jaringan yang telah terpasang baru dilakukan setelah pembangunan jaringan induk selesai, pemerintah perlu menyiapkan regulasi sebagai landasan pengaturan selama masa transisi.

Menurut Nurul, jaringan yang saat ini berdiri tanpa izin perlu didata dan diatur melalui mekanisme yang jelas. Pengaturan tersebut dapat disertai komitmen dari para penyedia layanan telekomunikasi untuk memindahkan jaringan mereka ke sistem terpusat setelah infrastruktur utama tersedia.

"Kalau memang menunggu satu tahun, berarti perlu dibuat regulasi terlebih dahulu agar jaringan yang sudah terpasang tanpa izin ini bisa diatur. Dengan catatan ada komitmen bahwa nantinya seluruh jaringan tersebut akan dialihkan ke jaringan induk terpusat," ujarnya.

Nurul menambahkan, persoalan kabel optik tidak hanya berkaitan dengan aspek estetika kota, tetapi juga menyangkut aktivitas usaha para penyedia layanan telekomunikasi yang selama ini telah beroperasi di Pekanbaru. Karena itu, proses penataan dinilai perlu dilakukan secara terukur agar tidak mengganggu layanan kepada masyarakat.

Di sisi lain, keberadaan jaringan telekomunikasi tersebut juga perlu dikelola secara lebih tertib sehingga dapat memberikan kontribusi bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Pekanbaru.

"Di dalamnya ada aktivitas bisnis yang berjalan. Karena itu penataannya harus jelas. Jangan sampai mengganggu usaha yang sudah ada, tetapi pada saat yang sama keberadaan jaringan tersebut harus tertib dan memberikan manfaat bagi daerah," kata Nurul.

Penulis: Mimi
Editor: Riki


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
UAS jadi saksi di sidang lanjutan untuk meringankan Abdul Wahid di PN Pekanbaru.(foto: meri/halloriau.com)Jadi Saksi di Sidang, UAS Ungkap Dugaan Ancaman terhadap Abdul Wahid
Rida K Liamsi.Dugaan Penggelapan Puluhan Miliar Rupiah, Berkas Rida K Liamsi Resmi Diserahkan ke Jaksa
Bupati Kuansing, Suhardiman Amby menerima WTP dari BPK RI Riau.(foto: ultra/halloriau.com)15 Kali Beruntun Raih WTP, Kuansing Perkuat Reputasi Tata Kelola Keuangan Daerah
Rampok sadis di Jalintim Pelalawan, pelaku tega tusuk kasir perempuan (foto/tribunpku)Rampok Sadis Tusuk Kasir Perusahaan Sawit di Jalintim Pelalawan, Rp76 Juta Raib
Ilustrasi harga emas Antam di Pekanbaru merosot hari ini (foto/riki)Harga Emas Antam di Pekanbaru Anjlok Rp30 Ribu per Gram, Buyback Ikut Turun
  Sebaran titik panas di Sumatera dan Riau sore ini.(infografis/halloriau.com)Dumai Satu-satunya Lokasi Hotspot di Riau Sore ini, Berikut Sebaran 25 Titik Panas di Sumatera
Puluhan santri Rohil rayakan khatam Al-Qur’an di Bagansiapiapi.(foto: afrizal/halloriau.com)Generasi Qurani Rohil Bertambah, MDTA Baiturrahmah Wisuda 121 Santri
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru, Nurul Ikhsan (foto/int)Wako Turun Langsung Tertibkan Kabel Optik, Nurul: Harus Ditindaklanjuti Secara Kontinu
UAS saat masuk ruang sidang.UAS Jadi Saksi Meringankan Abdul Wahid, Ruang Sidang Dipenuhi Tokoh dan Masyarakat
Belasan truk ODOL bandel kena tilang di Pekanbaru (foto/tribunpku)Nekat Masuk Pekanbaru di Luar Jam Operasional, Belasan Truk Tonase Besar Ditilang
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Buka Puasa Bersama Agung Toyota Riau
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2026 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved