PEKANBARU - Komisi I DPRD Kota Pekanbaru melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah gelanggang permainan (gelper) yang ada di beberapa titik di Jalan Riau, Pekanbaru, Rabu (17/6/2026)
Agenda sidak yang dilakukan Komisi I ini menyusul sorotan publik dan viral di media sosial terkait aktivitas Gelper yang diduga jadi sarang perjudian.
Sidak dipimpin langsung Ketua Komisi I DPRD Pekanbaru Robin Eduar, didampingi Wakil Ketua Komisi I Aidil Amri, Sekretaris Komisi I Irman Sasrianto, serta anggota Komisi I lainnya, yakni Aidhil Nur Putra dan Syafri Syarif.
Lokasi pertama yang didatangi rombongan adalah Pokemon 21 yang berada di Jalan Riau, tepatnya di samping Pasar Buah 88.
Selanjutnya Komisi I bergerak menuju Bingo, arena permainan yang sebelumnya viral secara nasional setelah muncul video seorang emak-emak yang berteriak meminta tempat tersebut ditutup karena diduga menjadi arena perjudian.
Namun, saat sidak berlangsung, Komisi I tidak menemukan adanya aktivitas perjudian di lokasi yang diperiksa.
"Hari ini Komisi I DPRD Kota Pekanbaru bersama Satpol PP, DPMPTSP dan pihak kepolisian melakukan kunjungan lapangan untuk melihat langsung tempat-tempat permainan yang menjadi perhatian masyarakat," kata Robin Eduar usai sidak.
"Saat kami turun, memang kondisinya sedang sepi dan tidak ditemukan aktivitas yang mengarah kepada perjudian," sambungnya.
Menurut Robin, sidak dilakukan untuk memastikan aktivitas usaha berjalan sesuai aturan dan tidak menyimpang dari izin yang dimiliki.
Ia menjelaskan, selain melihat langsung kondisi di lapangan, pihaknya juga melakukan pengecekan terhadap dokumen perizinan yang dimiliki masing-masing pengelola usaha.
"Kami cek izinnya. Kalau ada izin yang belum lengkap tentu akan kami panggil dan kami arahkan untuk segera mengurusnya. Jangan sampai ada usaha yang beroperasi tidak sesuai dengan izin yang dimiliki," ujarnya.
Robin menegaskan bahwa DPRD Kota Pekanbaru tidak akan mentolerir penyalahgunaan izin usaha yang berpotensi mengarah pada praktik perjudian atau pelanggaran hukum lainnya.
Karena itu, Komisi I meminta Satpol PP untuk meningkatkan pengawasan terhadap seluruh arena permainan dan tempat hiburan yang ada di Kota Pekanbaru.
"Kami minta Satpol PP melakukan pengawasan secara rutin. Jika ditemukan ada pelanggaran terhadap izin yang sudah dikantongi pelaku usaha, maka harus diberikan tindakan sesuai ketentuan hukum yang berlaku," tegasnya.
Selain mengecek gelper, Komisi I juga melakukan peninjauan ke beberapa lokasi lainnya, yakni Elegant Massage & Reflexology di kawasan Kompleks Grand Elite, Er's Cellar Wine & Spirit untuk memeriksa legalitas penjualan minuman beralkohol, serta Super 21 di Jalan Riau Ujung.
Di lokasi penjualan minuman beralkohol, Komisi I turut memeriksa legalitas produk yang dipasarkan. Dari hasil pengecekan sementara, produk yang dijual terlihat memiliki label resmi dan diduga telah memenuhi ketentuan yang berlaku.
"Kami melihat minuman yang dijual memiliki label resmi. Namun terkait dokumen perizinannya tetap akan kami pelajari lebih lanjut dan pengelolanya akan kami panggil untuk memastikan seluruh izin yang dimiliki lengkap," kata Robin.
Selain aspek perizinan, Komisi I juga menyoroti kontribusi usaha-usaha tersebut terhadap perekonomian daerah.
Berdasarkan hasil dialog dengan pengelola, sejumlah tempat yang dikunjungi diketahui menyerap puluhan tenaga kerja dan turut memberikan kontribusi pajak kepada daerah.
Meski tidak menemukan praktik perjudian dalam sidak kali ini, Robin memastikan DPRD Kota Pekanbaru akan terus menjalankan fungsi pengawasan dan menindaklanjuti setiap laporan masyarakat yang masuk.
"Yang kemarin viral menjadi perhatian kami. Karena itu kami turun langsung untuk melihat kondisi sebenarnya. Sampai saat ini kami tidak menemukan aktivitas perjudian. Namun pengawasan tetap harus dilakukan dan jika ada laporan masyarakat, tentu akan kami tindak lanjuti," tutupnya.
Sidak tersebut merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD Kota Pekanbaru guna memastikan seluruh tempat usaha, arena permainan, dan tempat hiburan beroperasi sesuai ketentuan, tidak menimbulkan penyakit masyarakat, serta tetap menjaga ketertiban dan kenyamanan warga Kota Pekanbaru.