www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
6 Helikopter Siaga Karhutla Riau
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Puluhan Pengelola Rumah Makan di Pekanbaru Ajukan Izin Buka Saat Puasa
Sabtu, 25 Maret 2023 - 13:53:49 WIB
Ilustrasi rumah makan non muslim buka di bulan puasa (foto/int)
Ilustrasi rumah makan non muslim buka di bulan puasa (foto/int)

PEKANBARU - Puluhan pengelola rumah makan mengajukan permohonan izin untuk buka selama puasa Ramadan. Permohonan izin ini ditujukan kepad Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Pekanbaru.

Kepala Bidang Pengaduan, Kebijakan dan Pelaporan Layanan DPM-PTSP Pekanbaru Quarte Rudianto mengatakan, pihaknya sudah menerima permohonan dari puluhan pengelola rumah makan yang meminta izin operasi saat siang hari selama Ramadan 1444 H/2023 M.

"Sampai sekarang yang baru daftar sekitar 80-an. Biasanya dari tahun ke tahun lebih kurang 200-san," ujar Quarte, Sabtu (25/3/2023).

Dikatakannya, izin operasi mesti dikantongi oleh pengelola rumah makan non muslim sesuai Surat Edaran (SE) tentang Pedoman Aktivitas Pada Bulan Suci Ramadhan 1444 H/2023 M.

"Pada poin keenam kan disebutkan, restoran atau rumah makan khusus yang tidak beragama Islam dapat dibuka selama bulan suci Ramadan dan memasang spanduk dengan ukuran satu kali empat meter yang bertuliskan 'restoran atau rumah makan bagi pelanggan yang tidak beragama Islam' dan diatur dengan izin khusus dari DPM-PTSP," sebutnya.

Ia menyebut, ada sejumlah persyaratan yang harus dilengkapi pengelola rumah makan non muslim agar bisa buka.

"Syaratnya itu KTP pemohon, NIB (Nomor Induk Berusaha), pas foto 3x4, surat kuasa kalau pemohon bersangkutan tidak bisa mengurus langsung. Kemudian juga harus ada laik hygiene," katanya.

Ia pun memastikan, untuk kepengurusan izin itu tidak dikenakan biaya alias gratis. Pemilik rumah makan hanya mengeluarkan biaya untuk mencetak sendiri spanduk bertuliskan restoran/rumah makan bagi pelanggan yang tidak beragama Islam dengan ukuran 1x4 meter," pungkasnya.

Penulis: Rahmat Hidayat
Editor: Riki

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Helikopter Patroli6 Helikopter Siaga Karhutla Riau
Suzuki XL6 facelift telah meluncur menyusul Ertiga facelift.Suzuki XL7 Hybrid Diduga Meluncur Juni ini, Intip Nih Speknya di India
ilustrasi narkobaTerlibat Kasus Narkoba, Pegawai Rutan di Pekanbaru Diusulkan Dipecat
Rembuk Stunting di Kantor Bupati Bengkalis.(foto: zulkarnaen/halloriau.com)Wabup Bengkalis Ingatkan Penanganan Stunting Harus Masif, Terarah dan Terukur
Dua staf Satpol PP Siak (rompi orange) saat ditahan Kejari Siak dalam kasus pungli.(foto: diana/halloriau.com)Kasatpol PP Siak dan 2 Staff Jadi Tersangka Pungli
  ilustrasi pelayanan kantor samsat PekanbaruDiperpajang Hingga 31 Agustus, 148 Ribu Unit Lebih Kendaraan Bermotor di Riau Dihapuskan Denda Pajaknya
ilustrasi sujud ketika salatMenambah Bacaan di Doa Sujud Terakhir, Bolehkah?
ilustrasi Indihome dan TelkomselMulai 1 Juli 2023 IndiHome Resmi Gabung Telkomsel
Kegiatan Sosialisasi Komunikasi Politik Pemkab Inhu.(foto: andri/halloriau.com)Sosialisasi Komunikasi Politik, Ini Arahan Wabup Inhu
Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru Nofrizal Silaturahmi dengan Warga Perum Fajar 4 Kelurahan Umban Sari, Berbagai Keluhan Disampaikan Seperti BPJS
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Eka Hospital Pekanbaru Launching Klinik Obesitas
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2022 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved