PEKANBARU – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mencatat sebanyak 14 titik panas atau hotspot terdeteksi di Provinsi Riau berdasarkan pembaruan data hingga pukul 23.59 WIB, Sabtu (24/10/2026).
Di tengah kondisi asap yang masih tebal di sejumlah wilayah Riau, masyarakat diimbau meningkatkan kewaspadaan terhadap dampak buruk kualitas udara, terutama bagi kesehatan sistem pernapasan.
Petugas BMKG Stasiun Pekanbaru, Anggun, menyampaikan bahwa berdasarkan pemantauan terbaru, jumlah titik panas di wilayah Sumatera mencapai 3.224 titik.
Sumatera Selatan menjadi provinsi dengan jumlah titik panas terbanyak, yakni 1.874 titik. Disusul Jambi dengan 586 titik, Kepulauan Bangka Belitung sebanyak 518 titik, Lampung 216 titik, Bengkulu 11 titik, Sumatera Barat tiga titik, serta Kepulauan Riau dua titik.
Sementara itu, Provinsi Riau tercatat memiliki 14 titik panas yang tersebar di enam kabupaten.
Kabupaten Indragiri Hilir menjadi wilayah dengan jumlah titik panas terbanyak di Riau, yakni enam titik. Berikutnya Kabupaten Pelalawan tiga titik, Indragiri Hulu dua titik, serta Siak, Kampar, dan Kuantan Singingi masing-masing satu titik.
Meski jumlah titik panas di Riau relatif lebih sedikit dibandingkan sejumlah provinsi lain di Sumatera, kondisi asap yang masih tebal tetap menjadi perhatian, terutama karena dapat mengganggu kesehatan masyarakat.
Anggun mengimbau masyarakat agar tidak mengabaikan risiko paparan asap, khususnya ketika beraktivitas di luar ruangan.
“Dengan kondisi asap yang masih tebal di wilayah Riau, kami mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap dampaknya pada kesehatan, terutama sistem pernapasan,” ujar Anggun.
Ia juga mengingatkan masyarakat agar menggunakan masker saat beraktivitas di luar ruangan serta mengurangi kegiatan di luar rumah apabila kondisi asap semakin pekat.
“Kami juga mengimbau Sobat Cuaca untuk memakai masker saat beraktivitas di luar ruangan dan membatasi aktivitas di luar rumah apabila kondisi asap semakin pekat,” tambahnya.
Masyarakat diharapkan dapat mengikuti perkembangan informasi cuaca dan kualitas udara dari sumber resmi serta mengambil langkah pencegahan untuk meminimalkan dampak paparan asap terhadap kesehatan.