PEKANBARU - Aktivitas titik panas atau hotspot masih terpantau di sejumlah wilayah Sumatera pada Rabu (22/7/2026) sore.
Berdasarkan pemantauan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Pekanbaru, sedikitnya 40 titik panas terdeteksi tersebar di beberapa provinsi.
Forecaster On Duty BMKG Pekanbaru, Ranti Kurniati mengatakan, sebaran hotspot tersebut mencakup delapan provinsi di Sumatera dan sekitarnya.
Kondisi ini menjadi salah satu indikator yang perlu terus dipantau, khususnya di wilayah yang memiliki potensi terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
"Total titik panas (hotspot) wilayah Sumatera, Rabu (22/7/2026) sore ada 40 titik," kata Ranti Kurniati.
Dari total tersebut, konsentrasi tertinggi berada di Sumatera Selatan dengan 15 titik panas.
Selanjutnya, Bangka Belitung mencatat tujuh titik, sementara Riau berada di urutan berikutnya dengan enam hotspot.
Provinsi Jambi terpantau memiliki lima titik panas, Lampung empat titik, sedangkan Aceh dan Sumatera Utara masing-masing satu titik. Sementara itu, Kepulauan Riau juga terpantau satu hotspot.
Di Provinsi Riau, enam titik panas terpantau berada di empat kabupaten. Kabupaten Siak menjadi wilayah dengan jumlah hotspot terbanyak, yakni tiga titik.
Sementara itu, masing-masing satu titik panas terdeteksi di Kabupaten Kampar, Pelalawan, dan Indragiri Hilir.
Data tersebut menunjukkan bahwa pemantauan terhadap potensi karhutla di Riau masih perlu dilakukan secara berkelanjutan.
Meski jumlah hotspot di Riau lebih rendah dibandingkan beberapa provinsi lain di Sumatera, keberadaan titik panas tetap menjadi perhatian karena dapat menjadi indikasi awal adanya aktivitas pembakaran atau kebakaran apabila didukung kondisi cuaca dan lingkungan yang sesuai.
Jika dilihat dari sebaran regional, Sumatera Selatan menjadi provinsi dengan jumlah hotspot paling banyak pada pemantauan Rabu sore, yakni mencapai 15 titik.
Dengan total 40 titik panas yang terdeteksi, perkembangan hotspot di sejumlah wilayah Sumatera masih menjadi perhatian, terutama dalam kaitannya dengan potensi karhutla selama periode musim kering.
Masyarakat diimbau tetap waspada dan tidak melakukan aktivitas pembakaran lahan secara sembarangan.
Pemantauan titik panas juga perlu dilakukan secara berkala karena hotspot merupakan indikator awal yang membutuhkan verifikasi lebih lanjut untuk memastikan apakah benar berkaitan dengan kebakaran hutan dan lahan.