PEKANBARU – Polemik pernyataan Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, SF Hariyanto, terkait Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang disebut berdampak pada tutupnya banyak kantin sekolah sehingga memengaruhi penerimaan retribusi daerah, masih menjadi perhatian publik.
Meski SF Hariyanto telah menyampaikan klarifikasi dan mengakui pernyataan tersebut merupakan kekeliruan akibat kesalahan data, polemik yang muncul dinilai tetap layak menjadi bahan evaluasi.
Pasalnya, kantin sekolah dinilai sulit dikaitkan secara langsung sebagai faktor utama rendahnya penerimaan retribusi daerah karena kontribusinya terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) relatif kecil.
Pengamat politik Muhammad Zainuddin menilai pernyataan tersebut seharusnya dapat langsung dikritisi atau diluruskan oleh anggota DPRD Riau, khususnya Fraksi Gerindra, saat rapat paripurna berlangsung.
"Di zaman VUCA (Volatility, Uncertainty, Complexity, dan Ambiguity) serta ketika informasi sangat mudah menjadi viral seperti sekarang, setiap pejabat publik harus berhati-hati, baik dalam ucapan maupun tindakan," ujarnya, dikutip dari Riauonline, jaringan Suara.com.
Menurut Zainuddin, rapat paripurna merupakan forum komunikasi dua arah yang memberikan ruang bagi anggota dewan untuk memberikan tanggapan maupun koreksi terhadap penyampaian kepala daerah.
Namun, ia menilai tidak ada pembahasan mengenai pernyataan tersebut dari anggota DPRD Riau, khususnya Fraksi Gerindra.
"Mungkin saja saat itu tidak fokus dan dianggap bukan sesuatu yang menarik untuk dibahas," katanya.
Zainuddin berpendapat persoalan tersebut justru menjadi perhatian luas setelah ramai diperbincangkan di media sosial.
Menurutnya, pembahasan melalui media setelah isu menjadi viral bukanlah fungsi utama DPRD, karena lembaga legislatif telah memiliki forum resmi untuk menjalankan fungsi pengawasan.
"Sangat disayangkan apabila saat rapat paripurna tidak ada tanggapan dari anggota DPRD, khususnya Fraksi Gerindra," ujarnya.
Meski demikian, Zainuddin menilai kekeliruan pernyataan SF Hariyanto tidak akan menimbulkan dampak politik yang besar.
Ia menilai langkah SF Hariyanto yang segera menyampaikan permintaan maaf dan memberikan klarifikasi sudah cukup meredam polemik yang berkembang di tengah masyarakat.
"Tinjauan dari Kemendagri terhadap SF Hariyanto sebenarnya tidak diperlukan karena justru dapat menimbulkan kegaduhan. Berbeda jika beliau tidak memberikan klarifikasi dan tetap bertahan pada pendapatnya, maka hal itu dapat menimbulkan persoalan dalam prosedur pemerintahan," jelasnya.
Lebih lanjut, Zainuddin mengingatkan bahwa Pemerintah Provinsi Riau merupakan bagian dari pelaksana kebijakan Pemerintah Pusat sehingga berbagai program strategis nasional tetap harus dijalankan oleh pemerintah daerah.
Namun demikian, ia menilai perhatian dari Kementerian Dalam Negeri juga dapat dipandang sebagai hal yang positif karena dapat mengakhiri polemik yang berkembang.
"Dengan demikian, polemik ini dapat dianggap selesai. Dalam konteks ini, DPRD pada dasarnya hanya memiliki ruang untuk melakukan koreksi secara prosedural," tegasnya.