Jelang Pelantikan Pj Wako Pekanbaru, Sejumlah Pejabat Mulai Hadir di Gedung Daerah
Rabu, 22 Mei 2024 - 20:44:17 WIB
PEKANBARU - Jelang pelantikan Risnandar Mahiwa sebagai Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru, tampak tamu undangan silih berdatangan memenuhi lokasi, Rabu (22/5/2024).
Pelantikan yang digelar di Balai Serindit Gedung Daerah, Komplek Kediaman Gubernur Riau ini dijadwalkan pada pukul 19.30 WIB.
Pantauan Halloriau.com, tampak Sekdako Pekanbaru Indra Pomi, mantan Sekdako Pekanbaru M Jamil, Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika dan Anggota DPRD Riau Ade Hartati Rahmat.
Selain itu ada pula Pj Sekdaprov Riau Indra, Ketua DPRD Riau Yulisman, Wakil Ketua DPRD Riau Agung Nugroho, Kasatpol PP Pekanbaru Zulfahmi Adrian, Kadishub Pekanbaru Yuliarso dan pejabat lainnya.
Tampak Risnandar Mahiwa tiba di lokasi pukul 19.49 WIB didampingi Pj Gubernur Riau, SF Hariyanto.
Untuk diketahui, Risnandar Mahiwa berasal dari Luwuk, Sulawesi Tengah (Sulteng) yang saat ini menjabat sebagai Direktur Organisasi Kemasyarakatan Ditjen Politik dan Pemerintahan Umum, Kemendagri.
Pria kelahiran Sulteng, 6 Juli 1983 ini pernah menempuh pendidikan di D4 Sekolah Tinggi Pemerintahan Dalam Negeri (STPDN) tahun 2006.
Kemudian, gelar magister diraih pada Prodi Magister Administrasi Pemerintahan Daerah Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) tahun 2009.
Risnandar Mahiwa pernah menjabat sebagai Plt Direktur Organisasi Kemasyarakatan (2021-2022), serta Kepala Bagian Umum Sekretariat Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum (2018-sekarang).
Ia juga pernah mengemban amanah sebagai Kepala Bagian Perencanaan Sekretariat Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum (2016-2018), Kepala Sub Bagian Penyusunan Anggaran dan Program Bagian Perencanaan Sekretariat Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum (2014-2016).
Penulis: Sri Wahyuni
Editor: Barkah
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :