www.halloriau.com  


BREAKING NEWS :
Feeder Bus Trans Metro Pekanbaru Resmi Diluncurkan, 2 Bulan Uji Coba Gratis
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Kepala Desa Beting Dinonaktifkan Sementara dari Jabatannya, Kasusnya di Polres Sudah Naik Penyelidikan
Kamis, 23 Mei 2024 - 18:39:51 WIB

SELATPANJANG - Kepala Desa Beting, Kecamatan Rangsang Pesisir, Kabupaten Kepulauan Meranti, Tony Safrizal, dikabarkan telah dinonaktifkan sementara dari jabatannya.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Asrorudin melalui Analisis Tata Praja, Gunawan Hadra mengatakan keputusan ini diambil oleh Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti untuk memastikan kelancaran proses pemeriksaan dan audit terhadap dugaan pelanggaran yang melibatkan kepala desa itu.

Dikatakan, Tony Safrizal dinonaktifkan terkait dugaan penyalahgunaan wewenang dan anggaran desa. Namun, pihak berwenang masih melakukan investigasi dan pemeriksaan lebih lanjut untuk memastikan kebenaran dan detail dari kasus tersebut.

"Keputusan terhadap Tony Safrizal yang dinonaktifkan sementara sebagai Kepala Desa Beting adalah instruksi langsung kepala daerah dalam rangka pembinaan. Selain itu untuk memberikan ruang terhadap audit yang berlangsung oleh Inspektorat, agar ia fokus menjalani proses pemeriksaan," kata Gunawan Hadra, Rabu (22/5/2024).

Penonaktifan Tony Safrizal ini juga bagian reaksi dari masyarakat setempat, ia dituntut mundur dari jabatannya oleh warganya sendiri. 

Sebelumnya warga tidak tahan dengan ulah sang kepala desa yang jarang masuk kantor hanya karena tak punya rumah di sana. Dampaknya, program kegiatan di desa menjadi terhambat. 

Kekecewaan masyarakat pun memuncak hingga memunculkan mosi tidak percaya terhadap kepala desa dan meminta kepada pihak aparatur desa melakukan musyawarah terkait buruknya kinerja di pemerintahan Desa Beting dan terjadinya pembekuan ADD tahun 2023.

Sesuai dengan agenda yang telah disepakati, ratusan masyarakat pun menghadiri rapat di Kantor Desa Beting bersama aparatur desa dan menuntut kepala desa untuk segera mundur dari jabatannya. 

Terhadap permintaan tersebut, masyarakat pun beramai-ramai melakukan penandatanganan persetujuan. Ada sebanyak 140 tanda tangan dan masih banyak yang ingin bertanda tangan yang meminta kepala desa mundur. 

"Penonaktifan sementara ini juga menindaklanjuti kericuhan yang terjadi di masyarakat terhadap Kepala Desa Beting yang meminta ia mundur dari jabatannya. Diketahui,Tony tidak menjalani roda pemerintahan desa dengan jarang masuk kantor. Selain itu pengelolaan keuangan tahun 2022-2023 juga tidak dijalankan dengan baik,"ujarnya.

Adapun keputusan ini diambil setelah Kepala Desa Beting itu tidak menggubris tiga kali teguran tertulis yang telah diberikan.

"Sudah tiga kali teguran tertulis diberikan kepada Tony Safrizal namun teguran itu tidak diindahkan, sehingga pemerintah daerah terpaksa mengambil tindakan tegas dengan menonaktifkan sementara Tony Safrizal dari jabatannya. Kami telah memberikan kesempatan bagi Tony Safrizal untuk memperbaiki diri melalui teguran tertulis, namun sayangnya, hal ini tidak ditanggapi dengan serius," tambah Gunawan.

Gunawan menegaskan bahwa setiap langkah pemberhentian kepala desa harus mengikuti mekanisme yang ada, terutama jika terlibat dalam kasus hukum.

"Jika ada dugaan pelanggaran hukum, maka proses hukum akan menentukan langkah selanjutnya terkait status kepala desa tersebut. Kami harus memastikan bahwa semua prosedur dilaksanakan sesuai dengan peraturan yang berlaku," jelasnya.

Sementara Tony Safrizal yang baru tiga tahun menjabat dinonaktifkan, tugas dan tanggung jawab Kepala Desa Beting akan diambil alih oleh Plt (Pelaksana Tugas) yang telah ditunjuk oleh pemerintah kabupaten.

"Kami telah menunjuk Plt yakni Dedi Supari dari Bagian Tapem yang di SK kan sejak bulan Maret lalu untuk memastikan bahwa roda pemerintahan desa tetap berjalan dan pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu," pungkasnya.

Kepala Inspektorat Daerah Kepulauan Meranti, Rawelly Amelia SSTP saat dikonfirmasi mengatakan pihaknya sudah melaksanakan audit investigatif.

Atas permintaan Polres Kepulauan Meranti, audit dilaksanakan pada akhir Oktober sampai November 2023 dan batas waktu menindaklanjuti hasil audit 30 Maret namun hingga saat ini belum ditindaklanjuti.

"Hasil audit tidak ditindaklanjuti oleh bersangkutan. Saat ini sedang berproses di Polres, untuk lebih lengkapnya dapat ditanyakan ke Polres saja," kata Rawelly.

Sementara itu, Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Kepulauan Meranti, AKP AGD Simamora SH MH, menyebutkan bahwa kasus Kepala Desa Beting ini sudah masuk ke tahap penyelidikan karena ditemukan adanya indikasi kerugian negara. "Kami telah memulai penyelidikan terhadap dugaan penyalahgunaan anggaran desa yang melibatkan Kepala Desa Beting. Sejauh ini, ditemukan indikasi kerugian negara yang perlu ditindaklanjuti secara hukum. Kurang lebih Rp 300 juta lebih," ungkap AKP Simamora. 

Penulis : Ali Imroen

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Launching Feeder Bus Trans Metro Pekanbaru atau Oplet Pekan.(foto: dini/halloriau.com)Feeder Bus Trans Metro Pekanbaru Resmi Diluncurkan, 2 Bulan Uji Coba Gratis
Pj Walikota Pekanbaru, Roni Rakhmat.(foto: int)Meski Hanya 2 Bulan, DPRD Pekanbaru Minta Pj Wako Roni Rakhmat Kerja Maksimal
Ketua Komisi I DPRD Kota Pekanbaru, Robin Eduar SE MH.(foto: int)Pasca Sekdako Kena OTT, DPRD Pekanbaru Minta Pengganti Indra Pomi Segera Ditunjuk
Pelalawan, Rohil, dan Pekanbaru raih penghargaan IGA 2024 (foto/int)3 Kabupaten/Kota di Riau Raih Penghargaan IGA 2024, Ini Daftarnya
Bermarwah unggul Pilgub Riau 2024 di sembilan kabupaten/kota (foto/yuni)Kantongi 1,2 Juta Suara, Bermarwah Unggul Telak di 9 Kabupaten/Kota, Ini Rekapitulasi Hasil Pilkada Riau
  Kajari Pelalawan, Azrijal SH MH.(foto: tribunpekanbaru.com)Usut Dugaan Korupsi Dana Hibah Baznas Pelalawan, Puluhan Saksi Diperiksa Kejari
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Riau, Boby Rachmat (foto/yuni)Penetapan UMP Riau 2025, Pemprov Targetkan 1 Januari
Ketua Komisi IV DPRD Pekanbaru, Rois (foto/int)Komisi IV DPRD Pekanbaru Segera Rapat dengan Dishub dan OPD Terkait
Pacu Jalur Tepian Datuk Bandaro Lelo Budi Digelar 20 Desember (foto/ist)Sempat Tertunda, Pacu Jalur Tepian Datuk Bandaro Lelo Budi Digelar 20 Desember
Hasil Pilkada Siak, KPU tetapkan Paslon Afni Zulkifli-Syamsurizal pemenang (foto/antarariau)Tak Ada PSU, KPU Tetapkan Paslon Afni Zulkifli-Syamsurizal Pemenang Pilkada Siak
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Masyarakat Antusias Datangi TPS saat Pilkada Serentak 2024
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved