SELATPANJANG - Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Kepulauan Meranti tertanggal 19 Juli 2024 baru mencapai Rp 51 miliar lebih dari target Rp 262.275.006.382,00 atau dengan persentase 19,62 persen.
Sementara itu, dari capaian Rp 51 miliar lebih tersebut, terdapat dana BLUD RSUD dan Puskesmas sebesar Rp 29 miliar lebih yang dikelola sendiri sehingga dana yang masuk ke Kas Daerah baru Rp 21 miliar lebih.
Adapun rinciannya, target yang ditetapkan dari pajak daerah sebesar Rp 41 miliar lebih dan baru terealisasi Rp 9 miliar lebih atau 23,72 persen. Pendapatan Retribusi Daerah ditargetkan Rp 95 miliar lebih dan baru terealisasi Rp 30 miliar lebih atau 31,89 persen.
Sementara itu Hasil Pengelolaan Kekayaan yang Dipisahkan ditargetkan Rp 80 miliar lebih dan baru terealisasi Rp 9 miliar lebih atau 11,82 persen. Lain-lain Pendapatan Asli Daerah yang Sah ditargetkan Rp 45 miliar lebih dan baru terealisasi Rp 1.8 miliar lebih atau 4,09 persen.
Plt Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kepulauan Meranti, Susanti SH, didampingi Kepala Bidang Pengembangan Kebijakan dan Sistem Informasi, Rio Hilmi, ST, mengatakan bahwa pihaknya telah mengupayakan mencapai target pajak daerah yang ditetapkan. Menurutnya, realisasi capaian pajak daerah dari tahun ke tahun meningkat dengan kurva yang menanjak, meskipun ada kendala dalam memenuhi target Pajak Walet.
"Jika disandingkan data, setiap tahun realisasi pajak daerah meningkat dan selalu melampaui dari realisasi tahun sebelumnya. Per hari ini surplus delapan ratus limapuluh jutaan jika dibandingkan dengan tanggal dan bulan yang sama" kata Susanti, Senin (22/7/2024).
Pajak Walet merupakan salah satu item pajak paling strategis di Kepulauan Meranti dengan potensi mencapai hampir Rp 18 miliar per tahun. Namun, realisasinya tidak pernah lebih dari 20 persen setiap tahunnya karena berbagai kendala, termasuk pemungutan pajak yang hanya mengandalkan self-assessment dari para penangkar sarang walet.
"Pajak Walet memiliki tingkat kewajaran pembayaran yang tinggi, namun dalam pemungutannya ada kendala seperti tidak jujurnya wajib pajak dan seringkali mereka tidak berada di tempat," kata Susanti.
Selain itu, target yang ditetapkan sangat tinggi sehingga sulit dicapai. Menurutnya dalam menentukan target, harus rasional, dimana ada potensi yang akan menjadi target namun bukan berarti bisa didapatkan secara penuh.
"Kendala di lapangan sangat banyak. Dalam melakukan pungutan pajak yang sifatnya memaksa, petugas tetap melakukan pendekatan secara persuasif bagi wajib pajak yang belum membayar pajak," tuturnya.
Meskipun fokus kepada pendapatan pajak daerah, Bapenda juga diamanahkan sebagai OPD koordinator pendapatan daerah dari sektor retribusi.
"Kami fokus pada target pajak daerah dan dari tahun ke tahun alhamdulillah meningkat. Namun untuk retribusi, kami sifatnya koordinasi dan memfasiliasi terkait ketersediaan blangko pemungutan atau pelayanan dan penyiapan regulasi," ucapnya.
Susanti menambahkan bahwa pihaknya mencoba memberikan edukasi kepada masyarakat agar tidak hanya mengandalkan Bapenda soal pendapatan daerah karena banyak sektor lain yang juga menjadi tupoksi OPD lainnya. Bahkan, pihaknya merasa gelisah jika ada target yang tidak tercapai sehingga beberapa inovasi dikembangkan untuk pencapaian target tersebut.
"Kami merasa sedih jika ada pihak yang mengatakan bahwa jika PAD tidak tercapai itu semata-mata kesalahan Bapenda. Perlu diketahui, kami tidak menyaingi orang lain, tapi menyaingi diri sendiri. Jika kami tak mampu melewati capaian dengan bulan yang sama pada tahun sebelumnya, kami harus gelisah dan tidak boleh duduk santai," tukasnya.
Sementara itu dalam upaya mengoptimalkan PAD, pihak Bapenda berharap semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang berkontribusi terhadap pemungutan retribusi dapat bekerja sama dengan lebih sinergis.
Sinergi ini sangat penting untuk memastikan bahwa realisasi PAD sesuai dengan target yang telah ditetapkan, sehingga dapat mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan.
Lebih jauh disampaikan bahwa keberhasilan dalam mencapai target PAD tidak hanya bergantung pada satu pihak saja, melainkan hasil dari kerja sama yang baik antara semua OPD terkait.
"Kami sangat berharap OPD retribusi dapat lebih bersinergi dalam menjemput PAD. Dengan kerja sama yang solid, kami yakin target yang telah ditetapkan dapat tercapai," ujarnya.
"Kami berharap bahwa dengan sinergi yang baik, semua kendala yang selama ini dihadapi dalam pemungutan retribusi dapat diatasi. Sehingga, target PAD yang telah ditetapkan dapat tercapai dengan optimal," tambah Susanti.
Dengan kolaborasi yang erat antara Bapenda dan OPD lainnya, diharapkan PAD dapat meningkat secara signifikan. Peningkatan PAD ini akan sangat berpengaruh terhadap kemampuan pemerintah daerah dalam melaksanakan program-program pembangunan yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat di Kepulauan Meranti.
"Besar harapan kami bahwa dengan sinergi yang baik, realisasi PAD sesuai dengan harapan. Ini bukan hanya tentang angka-angka, tetapi tentang bagaimana kita bisa memberikan yang terbaik untuk masyarakat Kepulauan Meranti," pungkas Susanti.
Penulis : Ali Imroen
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :