PEKANBARU - Plt Bupati Kuansing, Muklisin resmi menunjuk Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kuansing, Muradi sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekda Kuansing mulai Jumat (3/7/2026).
Penunjukan tersebut dilakukan untuk memastikan roda pemerintahan tetap berjalan normal sekaligus menjaga keberlangsungan pelayanan kepada masyarakat di tengah dinamika yang sedang dihadapi pemerintah daerah.
Keputusan itu mengacu pada Radiogram Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.7.5000/SJ serta Surat Gubernur Riau Nomor 2146/100.1/PEM-OTDA/2026 mengenai pelaksanaan tugas Bupati Kuansing.
Muklisin menegaskan, Muradi dipercaya menjalankan tugas sebagai Plh Sekda sejak 3 Juli 2026 dengan tanggung jawab penuh.
"Sudah kita tunjuk Kepala BKPP Kuansing, bapak Muradi sebagai Plh Sekda. Kita minta untuk dapat melaksanakan perintah dengan penuh rasa tanggung jawab," ujar Muklisin.
Menurut Muklisin, pengisian jabatan tersebut merupakan langkah cepat pemerintah daerah agar aktivitas pemerintahan tidak mengalami hambatan.
Ia mengatakan, arahan dari Plt Gubernur Riau menekankan pentingnya menjaga stabilitas pemerintahan serta memastikan seluruh pelayanan publik tetap berlangsung sebagaimana mestinya.
"Sesuai dengan arahan bapak Plt Gubernur Riau kemarin, kondusivitas tetap harus terjaga dan roda pemerintahan Kabupaten Kuansing harus berjalan normal. Jadi, kita segera mengisi kekosongan jabatan tersebut," katanya.
Muklisin juga memastikan aktivitas pelayanan masyarakat tidak akan terganggu meskipun sejumlah ruangan di Kantor Bupati Kuansing masih disegel sebagai bagian dari proses penyelidikan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pemerintah daerah telah menyiapkan ruangan alternatif agar seluruh perangkat daerah tetap dapat menjalankan tugasnya.
"Sudah kita siapkan di ruangan yang masih bisa dipakai. Walaupun ruangan pengganti tidak seluas ruangan biasa, tak menghalangi itu. Pelayanan kepada masyarakat tetap harus berjalan," tegasnya.
Di kesempatan yang sama, Muklisin mengingatkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuansing agar menjadikan situasi saat ini sebagai pelajaran penting.
Ia meminta seluruh pegawai bekerja sesuai ketentuan hukum dan regulasi yang berlaku demi mencegah terulangnya persoalan serupa di masa mendatang.
"Ini bisa kita jadikan pembelajaran. Bahwa semua kita yang bekerja ini, diawasi. Jadi jangan sampai bekerja tidak sesuai dengan regulasinya, agar tak ada lagi peristiwa serupa," tutup Muklisin.