PEKANBARU – Misteri keberadaan Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Suhardiman Amby dan Sekretaris Daerah (Sekda) Kuansing Zulkarnain masih menjadi tanda tanya pasca operasi senyap yang diduga dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kabupaten Kuansing, Senin (29/6/2026).
Hingga Selasa (30/6/2026) siang, belum ada pernyataan resmi dari KPK mengenai pihak-pihak yang diamankan maupun perkara yang tengah ditangani.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari sumber terpercaya di Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru, lima orang dikabarkan diberangkatkan menuju Jakarta sekitar pukul 10.15 WIB menggunakan penerbangan Citilink rute Pekanbaru–Jakarta.
Kelima orang tersebut disebut berinisial S yang dikabarkan merupakan istri kedua Bupati Kuansing, F yang disebut menjabat Asisten I Sekretariat Daerah Kabupaten Kuansing, J yang dikabarkan menjabat Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kuansing, serta dua orang dari pihak swasta berinisial S dan A.
Sementara itu, berdasarkan informasi yang diperoleh awak media, tim KPK dikabarkan masih melakukan pencarian terhadap Bupati Kuansing Suhardiman Amby yang hingga kini belum diketahui keberadaannya.
Informasi serupa juga menyebutkan Sekda Kuansing Zulkarnain belum ditemukan setelah tim KPK mendatangi rumah dinasnya pada Senin (29/6/2026) pagi.
Meski demikian, hingga berita ini diterbitkan, KPK belum memberikan konfirmasi terkait identitas lima orang yang dibawa ke Jakarta maupun status hukum mereka. KPK juga belum membenarkan informasi mengenai pencarian terhadap Bupati dan Sekda Kuansing.
Sejumlah aktivitas pemeriksaan dikabarkan masih berlangsung di Kabupaten Kuantan Singingi. Namun, lembaga antirasuah itu juga belum menyampaikan secara resmi perkara yang sedang ditangani maupun pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Awak media telah berupaya menghubungi Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, guna meminta konfirmasi terkait operasi di Kuansing, identitas pihak-pihak yang diamankan, serta informasi mengenai keberadaan Bupati dan Sekda Kuansing. Namun hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan dari pihak KPK.
Di sisi lain, Wakil Bupati Kuansing dan Ketua DPRD Kuansing diketahui telah diperbolehkan pulang setelah sebelumnya dimintai keterangan oleh penyidik.
Sementara itu, beredar pula informasi yang menyebutkan Suhardiman Amby masih belum ditemukan setelah sejumlah pejabat diamankan. Namun informasi tersebut belum mendapat konfirmasi resmi dari KPK.
Pemeriksaan juga dikabarkan masih berlangsung di sejumlah lokasi. Sebelumnya, rumah dinas Sekda Kuansing dijaga aparat Brimob saat penyidik KPK melakukan pemeriksaan.
Tidak hanya itu, ruang kerja Bupati, Wakil Bupati, Sekretaris Daerah, Asisten I, hingga Kepala Bagian Umum di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuansing telah dipasangi garis segel oleh penyidik KPK.
Penyegelan kemudian meluas ke Gedung DPRD Kuansing. Ruang kerja Ketua DPRD Kuansing, Juprizal, juga dipasangi garis segel pada Selasa (30/6/2026) sekitar pukul 02.00 WIB, beberapa jam setelah penyegelan di kompleks Kantor Bupati.
Sekretaris DPRD Kuansing, Andi Zulfitri, membenarkan adanya penyegelan tersebut.
"Tadi malam sekitar pukul 02.00 WIB dini hari," kata Andi Zulfitri saat dikonfirmasi Tribunpekanbaru.com.
Menurut Andi, dirinya tidak berada di lokasi saat proses penyegelan berlangsung.
Informasi mengenai penyegelan diperolehnya dari petugas penjaga gedung DPRD yang menyaksikan langsung kedatangan tim penyidik KPK.
Hingga saat ini, KPK masih memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan sesuai ketentuan yang berlaku. Publik pun masih menantikan penjelasan resmi dari lembaga antirasuah terkait rangkaian operasi yang menjadi perhatian luas tersebut.