www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
BK Benarkan Adanya Aduan Pedagang STC Terkait Pemberitaan Anggota Dewan
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Eks Pimpinan KPK Curiga Pengembalian Amplop Menhut Raja Juli Hanya Akal-akalan
Rabu, 08 Juli 2026 - 12:44:38 WIB
Menhut Raja Juli ngaku sudah kembalikan amplop dari Bupati Kuansing, Suhardiman Amby yang jadi tersangka KPK (foto/ist)
Menhut Raja Juli ngaku sudah kembalikan amplop dari Bupati Kuansing, Suhardiman Amby yang jadi tersangka KPK (foto/ist)

JAKARTA - Mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2007–2011, Mochammad Jasin, menyoroti langkah Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni yang mengembalikan amplop dari Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Suhardiman Amby, melalui perantara kepolisian.

Jasin menilai pengembalian uang tersebut tidak serta-merta menghapus unsur pidana. Ia menduga penerimaan amplop masih berkaitan dengan proses pelepasan kawasan hutan industri terbatas yang kini sedang didalami KPK.

"Pengembalian atas penerimaan itu tidak membebaskan unsur pidananya, sudah masuk kategori suap," ungkap Jasin dikutip pada Selasa (7/7/2026).

Menurut Jasin, perkara yang sedang ditangani KPK tidak akan berhenti pada dugaan jual beli jabatan. Ia meyakini penyidik akan mendalami keterkaitan pengembalian amplop dengan dugaan pelepasan kawasan hutan.

"Saya yakin KPK akan mempersangkakan Menteri Kehutanan, walaupun sudah mengembalikan," ujar Jasin.

Ia menjelaskan, apabila seorang penyelenggara negara menerima pemberian yang berkaitan dengan jabatan, maka pelaporan dan pengembalian seharusnya dilakukan langsung kepada KPK, bukan kepada pihak pemberi.

Sebelumnya, ajudan Raja Juli diketahui mengembalikan amplop tersebut melalui Polres Kuansing pada Jumat (12/6/2026). Sementara itu, Bupati Kuantan Singingi, Suhardiman Amby, menyerahkan diri ke KPK pada Selasa (30/6/2026).

Dalam ketentuan Pasal 12B dan Pasal 12C Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, setiap penyelenggara negara yang menerima gratifikasi wajib melaporkan penerimaan tersebut kepada KPK paling lambat 30 hari kerja sejak gratifikasi diterima.

Meski secara aturan Raja Juli telah mengembalikan uang sebelum batas waktu 30 hari kerja, Jasin menilai hal itu belum tentu menghapus dugaan tindak pidana.

"Itu sih bisa aja diakal-akalin. Tapi nanti dari hasil pemeriksaan tidak hanya yang bersangkutan saja. Akan dikejar yang tahu masalah pengembalian itu. Ngarang tanggal seakan-akan terjadi sebelum OTT," jelasnya.

Jasin kembali menegaskan bahwa pengembalian uang tidak otomatis menghilangkan dugaan suap apabila pemberian tersebut berkaitan dengan kewenangan atau izin pelepasan kawasan hutan.

Di akhir pernyataannya, ia berharap penanganan perkara dilakukan secara terbuka agar publik dapat mengawasi proses hukum yang berjalan.

"Kelihatannya ini hanya gratifikasi tapi suap. Bisa jadi berubah delik pemerasan," pungkasnya.

Sumber: Suara.com


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Ketua BK DPRD Pekanbaru, Nofrizal (foto/int)BK Benarkan Adanya Aduan Pedagang STC Terkait Pemberitaan Anggota Dewan
Pemprov Riau dan HK cari jalan tengah soal angkutan CPO di Tol Pekanbaru-Dumai (foto/ist)Pemprov Riau dan HK Bahas Pembatasan Truk CPO di Tol Pekanbaru-Dumai
Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau SF Hariyanto.Plt Gubri SF Hariyanto Tekankan Kolaborasi Hadapi Ancaman Karhutla
asat Reskrim Polres Siak AKP Raja Kosmos P bersama Kepala Bidang Pengairan Dinas PUPR Siak OK Mohd Rizky Pranajaya saat melalukan olah TKP di lokasi Karhutla Dayun, Senin (7/9/2026). Polres Siak Tindak Pelaku Pembakaran Lahan, Tiga Kasus dan Empat Tersangka Terungkap
Tablig akbar bersama UAS di Rengat dihadiri ribuan warga (foto/ist)Tablig Akbar di Rengat Dihadiri Ribuan Warga, UAS Sampaikan 5 Pesan untuk Keberkahan Negeri
  F-16 Lanud Roesmin Nurjadin turun pantau Karhutla di Riau (foto/int)Langit Riau Dipantau F-16, Lanud Roesmin Nurjadin Deteksi Dini Titik Karhutla
Pedagang STC Laporkan Firman ke BK DPRD Pekanbaru
Plt Gubri kirim personel Satpol PP penanganan Karhutla Siak (foto/int)Karhutla Riau Diantisipasi Sejak Dini, Hampir 50 Personel Satpol PP Dikirim ke Siak
Ilustrasi hotspot Riau turun tajam (foto/int)Hotspot Riau Turun Tajam, dari 292 Kini Tersisa 176 Titik
Ilustrasi penerbangan dari Pekanbaru ke Jakarta masih terdampak erupsi Anak Krakatau (foto/int)15 Penerbangan Pekanbaru-Jakarta Batal Imbas Erupsi Anak Krakatau hingga Pagi Ini
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Kabut Asap Tebal Sesakkan Dada Warga Pekanbaru
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2026 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved