TELUKKUANTAN - Enam rakit yang diduga digunakan untuk aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) terpantau beroperasi di aliran Sungai Kuantan, Desa Koto Cerenti, Kecamatan Cerenti, Kabupaten Kuansing, Jumat (2/10/2026).
Keberadaan aktivitas tersebut diketahui setelah Polsek Cerenti Polres Kuansing menerima laporan masyarakat melalui layanan kepolisian 110.
Polisi kemudian mendatangi lokasi sekitar pukul 11.00 WIB untuk memastikan informasi sekaligus mencegah aktivitas PETI berlanjut.
Namun, kedatangan petugas belum berujung pada penindakan terhadap enam rakit tersebut.
Saat mengetahui polisi berada di lokasi, seluruh rakit bergerak meninggalkan area menggunakan mesin pendorong dan melaju ke arah hilir Sungai Kuantan.
Kapolres Kuansing, AKBP Hidayat Perdana melalui Kapolsek Cerenti, Iptu Debi Setiawan mengatakan, laporan warga langsung ditindaklanjuti dengan pengecekan lapangan.
"Setelah menerima laporan masyarakat, personel piket langsung mendatangi lokasi untuk memastikan informasi tersebut sekaligus memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan aktivitas PETI," ujar Debi.
Menurutnya, petugas memang menemukan enam rakit yang diduga tengah melakukan aktivitas PETI ketika tiba di lokasi.
Akan tetapi, kondisi di lapangan membuat polisi belum dapat melakukan tindakan lebih jauh terhadap seluruh rakit tersebut.
"Pada saat personel tiba, ditemukan enam rakit yang sedang beraktivitas. Namun, ketika mengetahui kedatangan petugas, seluruh rakit bergerak menuju arah hilir sungai," pungkasnya.
Polsek Cerenti selanjutnya melakukan pemantauan di sekitar lokasi dan menyampaikan imbauan agar aktivitas PETI dihentikan. Polisi juga mencatat perkembangan situasi untuk dilaporkan kepada piket Pamapta Polres Kuansing.