www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Waspada Pancaroba, 745 Kasus DBD Terjadi di Pekanbaru dan 3 Warga Meninggal
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Bongkar Aktivitas PETI di 16 TKP, Polres Kuansing Musnahkan 49 Rakit
Sabtu, 03 Oktober 2026 - 21:18:09 WIB
Polisi musnahkan puluhan rakit PETI di Kuansing.(ilustrasi/AI/halloriau.com)
Polisi musnahkan puluhan rakit PETI di Kuansing.(ilustrasi/AI/halloriau.com)

KUANSING - Polres Kuansing memusnahkan 49 unit rakit yang digunakan untuk aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) dalam penertiban di 16 lokasi selama sepekan.

Namun, operasi tersebut belum berujung pada penetapan tersangka maupun pembuatan laporan polisi.

Penertiban PETI dilakukan jajaran Polres Kuansing sejak 26 September hingga 2 Oktober 2026.

Selain menyasar langsung lokasi pertambangan ilegal, kepolisian juga mencatat 140 kegiatan mitigasi dan pemberian imbauan kepada masyarakat.

Kapolres Kuansing, AKBP Hidayat Perdana mengatakan, penindakan tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian menekan aktivitas pertambangan tanpa izin yang dinilai berisiko terhadap lingkungan.

Hidayat menyampaikan hal itu saat menghadiri kegiatan bersama Dubalang Kuansing di Panti Asuhan Baihaqi Umar, Jalan Barangan, Desa Beringin Taluk, Kecamatan Kuantan Tengah, Sabtu (3/10/2026).

Menurut Hidayat, penertiban dilakukan di 16 tempat kejadian perkara (TKP) yang tersebar di wilayah hukum Polres Kuansing. Dari kegiatan tersebut, sebanyak 49 rakit PETI dimusnahkan.

“Untuk penindakan PETI minggu ini, jajaran Polres Kuantan Singingi dari tanggal 26 September sampai Jumat sore 2 Oktober 2026 telah melaksanakan penertiban PETI di 16 TKP, dengan jumlah rakit yang sudah dimusnahkan sebanyak 49 unit,” ujar Hidayat.

Angka tersebut menunjukkan penertiban masih menjadi pekerjaan besar bagi aparat penegak hukum di Kuansing.

Sebab, meski sarana aktivitas PETI telah dimusnahkan, kepolisian belum mencatat adanya tersangka yang diamankan dari rangkaian kegiatan tersebut.

“Dalam kegiatan selama satu minggu ini, jumlah laporan polisi nihil dan tersangka juga nihil,” katanya.

Hidayat menegaskan kepolisian akan terus mengingatkan masyarakat agar menghentikan aktivitas pertambangan tanpa izin.

Selain berhadapan dengan aspek hukum, kegiatan PETI juga berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan apabila berlangsung tanpa pengawasan dan izin pertambangan yang sah.

“Kami terus mengimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Kuantan Singingi untuk menghentikan segala aktivitas PETI karena melanggar hukum dan merusak lingkungan,” tegasnya.

Ia menilai persoalan PETI tidak cukup ditangani melalui penertiban aparat. Pengendalian aktivitas tambang ilegal juga membutuhkan kesadaran masyarakat serta keterlibatan berbagai unsur di daerah.

Hidayat menekankan bahwa keberlanjutan lingkungan menjadi kepentingan bersama, terutama karena dampaknya tidak hanya dirasakan saat aktivitas pertambangan berlangsung.

“Lingkungan adalah tempat kita tinggal dan merupakan warisan untuk anak cucu kita nantinya,” pungkasnya.

Sumber: riaunews.com


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Ratusan kasus DBD tercatat di Pekanbaru.(ilustrasi/AI/halloriau.com)Waspada Pancaroba, 745 Kasus DBD Terjadi di Pekanbaru dan 3 Warga Meninggal
BYD bisa diretas.(ilustrasi/AI/halloriau.com)BYD Shark 6 Dibobol Hacker, Pintu, Lampu dan Wiper Bisa Diaktifkan dari Jarak Jauh
Jadwal MotoGP Mandalika 2026.(ilustrasi/AI/halloriau.com)Jadwal MotoGP Mandalika 2026: Sprint Race hingga Balapan Utama Akhir Pekan ini
Pemerintah pusat pangkas TKT untuk Kabupaten Kepulauan Meranti.(ilustrasi/AI/halloriau.com)Pemerintah Pusat Bikin Meranti Makin Tertekan: TKD Turun, DBH 2027 Anjlok Rp34,5 Miliar
SIGMA mulai disiapkan ukur kinerja ASN.(ilustrasi/AI/halloriau.com)TPP Tak Sekadar Kehadiran, SIGMA Mulai Disiapkan Ukur Kinerja ASN Pemprov Riau
  Layanan 112 Pekanbaru dapat panggilan iseng.(ilustrasi/AI/halloriau.com)Jangan Iseng! Panggilan Palsu ke 112 Pekanbaru Bisa Bahayakan Nyawa
Penjualan Daihatsu tumbuh 10 persen.(ilustrasi/AI/halloriau.com)Daihatsu Cetak Penjualan 37.167 Unit di Kuartal III 2026, Gran Max Kuasai Separuh Pasar
Pekanbaru siapkan penertiban 133 kanto STC.(ilustrasi/AI/halloriau.com)HGB Berakhir, Pemko Pekanbaru Ambil Alih 133 Kanto STC dan Siapkan Aturan Baru
Pasar murah Pemprov Riau.(ilustrasi/AI/halloriau.com)Operasi Pasar ke-188 Pemprov Riau Digelar Pekan Ini, Cek Daftar Harga dan Lokasinya
Anggota DPRD Kota Pekanbaru, Aidhil Nur Putra.(foto: mimi/halloriau.com)Tiang Fiber Optik Masuk Pekarangan Warga di Pekanbaru, DPRD Desak Pemko Bertindak
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Pengumuman dan Penyerahan Penghargaan LKJ Raja Ali Kelana 2026
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2026 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved