www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Bank Mandiri Masuk Bagansiapiapi, Buka Peluang Pembiayaan dan Investasi di Rohil
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


JPU KPK Tetap Bersikukuh, Besok Abdul Wahid Siap Sampaikan Duplik
Senin, 27 Juli 2026 - 15:52:18 WIB
Gubernur Riau nonaktif, Abdul Wahid bersiap sampaikan pembelaan terakhir di hadapan majelis hakim (foto/ist)
Gubernur Riau nonaktif, Abdul Wahid bersiap sampaikan pembelaan terakhir di hadapan majelis hakim (foto/ist)

PEKANBARU – Sidang perkara dugaan korupsi dengan modus pemerasan anggaran di lingkungan Dinas PUPR-PKPP Provinsi Riau yang menjerat Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid memasuki babak akhir.

Terdakwa dijadwalkan menyampaikan duplik atau tanggapan terakhir atas replik Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (28/7/2026).

Duplik merupakan tahapan akhir pembelaan dalam persidangan, di mana terdakwa bersama tim kuasa hukumnya menyampaikan jawaban atas replik yang sebelumnya dibacakan JPU.

Pada sidang replik, Kamis (23/7/2026), JPU KPK menegaskan tetap pada seluruh tuntutan pidana yang telah dibacakan sebelumnya. Jaksa menilai seluruh dalil pembelaan Abdul Wahid maupun tim kuasa hukumnya tidak sejalan dengan fakta-fakta yang terungkap selama persidangan.

Menurut JPU, alasan-alasan yang disampaikan dalam nota pembelaan tidak dapat dijadikan dasar untuk menghapus pertanggungjawaban pidana terdakwa, baik sebagai alasan pemaaf maupun alasan pembenar.

"Kemudian selama pemeriksaan persidangan terdakwa Abdul Wahid tidak kooperatif dan berterus terang atau berbelit-belit dalam memberikan keterangannya sehingga mempersulit pembuktian dari penuntut umum," ucap seorang tim JPU KPK.

Jaksa juga menilai pembelaan yang diajukan terdakwa mengandung penafsiran hukum yang keliru sehingga patut dikesampingkan oleh majelis hakim.

"Melalui replik ini, kami bersikap tetap pada tuntutan pidana yang telah dibacakan pada 9 Juli 2026, dan nota pembelaan terdakwa dan advokatnya harus ditolak atau setidak-tidaknya dikesampingkan," sebut JPU lagi.

"Selanjutnya kami penuntut umum memohon kepada yang mulia majelis hakim yang memeriksa perkara ini untuk menjatuhkan putusan sebagaimana surat tuntutan pidana penutup umum yang telah dibacakan pada hari Kamis tanggal 9 Juli 2026," tambahnya.

Sebelumnya, dalam sidang pembelaan yang digelar Senin (20/7/2026), Abdul Wahid meminta majelis hakim menyatakan dirinya tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana sebagaimana didakwakan jaksa.

Ia juga memohon agar dibebaskan dari seluruh dakwaan dan tuntutan JPU KPK, dibebaskan dari tahanan setelah putusan dibacakan, dipulihkan hak, kedudukan, harkat dan martabatnya, serta seluruh barang bukti yang disita dikembalikan.

Dalam pembelaannya, Abdul Wahid menegaskan dakwaan dan tuntutan jaksa dibangun berdasarkan asumsi, bukan fakta hukum yang terungkap selama persidangan.

"Saya melihat dari awal sampai akhir fakta persidangan tidak ada kaitannya dengan saya. Jadi yang dibangun itu narasi, bukan berdasarkan fakta," ujar Abdul Wahid usai sidang pledoi.

Ia juga menyatakan bahwa pembuktian dalam perkara pidana seharusnya didasarkan pada alat bukti dan fakta persidangan, bukan melalui asumsi ataupun narasi yang dipaksakan.

Dalam perkara ini, JPU KPK menuntut Abdul Wahid dengan pidana penjara selama 8 tahun 6 bulan. Selain itu, jaksa juga menuntut pidana denda sebesar Rp500 juta subsider 140 hari penjara serta pembayaran uang pengganti sebesar Rp1,45 miliar.

Apabila uang pengganti tersebut tidak dibayarkan, harta benda terdakwa dapat disita dan dilelang. Jika masih tidak mencukupi, akan diganti dengan pidana penjara selama tiga tahun.

Abdul Wahid didakwa bersama mantan Kepala Dinas PUPR-PKPP Riau M Arief Setiawan, mantan tenaga ahli gubernur Dani M. Nursalam, dan ajudannya Marjani dalam perkara dugaan korupsi dengan modus pemerasan anggaran terhadap pejabat di lingkungan Dinas PUPR-PKPP Provinsi Riau pada periode April hingga November 2025.

Berdasarkan dakwaan JPU KPK, para kepala UPT Jalan dan Jembatan diduga diminta menyerahkan sejumlah uang sebagai bentuk loyalitas setelah terjadi pergeseran anggaran di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau. Total dana yang disebut berhasil dikumpulkan dalam perkara tersebut mencapai Rp3,55 miliar.

Sumber: Tribunpekanbaru


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Wabup Rohil, Jhoni Charles meresmikan KCP Bank Mandiri Bagansiapiapi.(foto: afrizal/halloriau.com)Bank Mandiri Masuk Bagansiapiapi, Buka Peluang Pembiayaan dan Investasi di Rohil
Ketua Fraksi NasDem DPRD Kota Pekanbaru, Aidhil Nur Putra tinjau kebakaran di Jalan Jenderal Pekanbaru.(foto: mimi/halloriau.com)Kebakaran Ruko di Jalan Jenderal Pekanbaru, Aidhil Nur Putra Sorot Keselamatan Warga
Ketua Komisi I DPRD Pekanbaru, Robin Eduar.(foto: int)Kantongi Anggaran Rp170 Miliar, Plh Sekdako Pekanbaru Mangkir Bahas APBD di Komisi I DPRD
Gubernur Riau nonaktif, Abdul Wahid bersiap sampaikan pembelaan terakhir di hadapan majelis hakim (foto/ist)JPU KPK Tetap Bersikukuh, Besok Abdul Wahid Siap Sampaikan Duplik
Ilustrasi tragedi tewaskan pekerja PKS PTPN IV (foto/int)Tragedi Tewaskan Pekerja PKS PTPN IV PalmCo, Polisi Dalami Kasus dan Periksa Saksi
  Investor Gathering.Dinilai Dukung Pembangunan, Astra Agro Raih Dua Penghargaan pada Investor Gathering Kabupaten Lamandau 2026
Sebaran titik panas di Sumatera dan Riau sore ini.(infografis/halloriau.com)129 Titik Panas Muncul di Sumatera Sore ini, Bagaimana Kondisi Riau?
Kejati Riau periksa sejumlah saksi terkait kasus dugaan korupsi smart board di Disdik Riau.(foto/int)Kasus Dugaan Korupsi Smart Board Rp9,5 Miliar Disdik Riau Berlanjut, Jaksa Periksa Para Saksi
Penarikan Hadiah Undian Samsat Provinsi Riau Tahap II di Pekanbaru, Senin (27/7/2026).Pemprov Riau Beri Hadiah Emas dan Motor untuk Wajib Pajak, Denda Pajak Dihapus Mulai Agustus
Pemprov Riau siapkan perayaan Hari Jadi ke-69, Festival Literasi dan cek kesehatan gratis hadir untuk masyarakat (foto/int)Pasar Murah hingga Hiburan Rakyat Meriahkan Hari Jadi ke-69 Riau
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Buka Puasa Bersama Agung Toyota Riau
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2026 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved