www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Hampir 2.000 Hotspot Menyala di Sumatera Sore ini, Riau Catat 90 Titik Panas
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


8 Tahun Buron, Tersangka Korupsi Rp1,2 Miliar di Kuansing Akhirnya Ditangkap di Loteng Rumah Istri
Kamis, 11 Juni 2026 - 18:39:39 WIB
Tersangka  Khairul Saleh saat ditangkap Tim Kejari Kuansing.(foto: tribunpekanbaru.com)
Tersangka Khairul Saleh saat ditangkap Tim Kejari Kuansing.(foto: tribunpekanbaru.com)

KUANSING - Buronan kasus dugaan korupsi dana bantuan sertifikat tanah pola Kredit Koperasi Primer untuk Anggota (KKPA) dari PTPN V kepada Koperasi Petani Siampo Pelangi, Desa Pasikaian, Kecamatan Cerenti, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Khairul Saleh akhirnya ditangkap.

Penangkapan dilakukan Tim Tangkap Buronan (Tabur) Intelijen Kejaksaan Agung (Kejagung) RI bersama Tim Tabur Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau dan Tim Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuansing di Desa Pulau Panjang, Kecamatan Cerenti, Rabu (10/6/2026) sekitar pukul 19.00 WIB.

Khairul Saleh diketahui berusaha menghindari petugas dengan bersembunyi di loteng rumah istrinya.

Namun upaya tersebut tidak berhasil setelah tim gabungan mendapatkan informasi akurat mengenai keberadaannya.

Kajari Kuansing, Mohammad Harun Sunadi menjelaskan, Khairul Saleh merupakan salah satu tersangka dalam perkara dugaan korupsi penyimpangan dana bantuan sertifikat tanah pola KKPA yang bersumber dari PTPN V untuk Koperasi Petani Siampo Pelangi di Desa Pasikaian.

Menurut Harun, dua tersangka lain dalam perkara tersebut telah lebih dahulu menjalani proses hukum dan menerima putusan pengadilan.

“Arlimus BSC telah dijatuhi hukuman enam tahun penjara, sedangkan Asmir dihukum lima tahun penjara,” kata Harun, Kamis (11/6/2026).

“Namun Khairul Saleh tidak pernah memenuhi panggilan penyidik Kejari Kuansing dan melarikan diri hingga akhirnya ditetapkan sebagai DPO sejak 22 Januari 2018,” sambungnya.

Selama menjadi buronan, Khairul Saleh disebut beberapa kali berpindah tempat guna menghindari penangkapan.

Tim Tabur Kejaksaan terus melakukan pelacakan sejak 2018, termasuk ketika yang bersangkutan diduga berada di wilayah Sungai Penuh, Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi.

Upaya pencarian tersebut akhirnya membuahkan hasil setelah tim memperoleh informasi bahwa Khairul Saleh kembali berada di rumah istrinya di Desa Pulau Panjang.

Tanpa memberikan kesempatan untuk melarikan diri, tim gabungan langsung melakukan penyergapan dan berhasil mengamankan tersangka tanpa perlawanan.

“Kami mengapresiasi kerja keras Tim Tabur Kejaksaan Agung, Kejati Riau, dan jajaran Kejari Kuansing yang berhasil menangkap DPO yang telah buron selama delapan tahun,” ucap Harun.

Kejaksaan mengungkapkan bahwa perkara korupsi tersebut mengakibatkan kerugian negara mencapai sekitar Rp1,2 miliar.

Setelah ditangkap, Khairul Saleh langsung dibawa ke Kantor Kejari Kuansing untuk menjalani pemeriksaan lanjutan sebelum akhirnya ditahan di Lapas Teluk Kuantan.

Penyidik kini menuntaskan berkas perkara untuk segera dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

“Selanjutnya kami akan melanjutkan proses hukum terhadap Khairul Saleh dan segera melimpahkan perkaranya ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi,” tukasnya.

Sumber: tribunpekanbaru.com


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Ribuan titik panas menyala di Sumatera dan Riau sore ini.(ilustrasi/AI/halloriau.com)Hampir 2.000 Hotspot Menyala di Sumatera Sore ini, Riau Catat 90 Titik Panas
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Pekanbaru, Junaedy (foto/int)Warga Resah Desil Berubah dan Terancam Tak Dapat Bansos, Ini Kata Dinsos Pekanbaru
Anggota Pansus RUU Daerah Kepulauan DPR RI, Hendry Munief MBA (foto/ist)Abrasi Mengancam Bengkalis hingga Meranti, Hendry Munief Dorong Masuk RUU Daerah Kepulauan
Siswa-siswi SMKN 4 Dumai memanfaatkan rumah kaca hidroponik sebagai ruang belajar langsung, merasakan sendiri proses menanam, merawat, hingga memanen.Inisiatif Pembelajaran Hidroponik dan Dukungan Gizi Dorong Tumbuh Kembang Generasi Muda di Dumai
Menghadapi musim kemarau, Lapas Bagansiapiapi menggelar salat Istisqa dan doa bersama (foto/afrizal)Menghadapi Musim Kemarau, Lapas Bagansiapiapi Gelar Salat Istisqa dan Doa Bersama
  Kepala DLHK Kota Pekanbaru, Reza Aulia Putra (foto/int)Target Adipura 2026, DLHK Pekanbaru Siapkan Tiga Langkah Benahi Persoalan Sampah
Ilustrasi pegawai SKK Migas. (Dok SKK Migas/Istimewa)Perbedaan BUK Migas dan SKK Migas dalam RUU Migas
Pondasi Pilar Jembatan Ujung Batu Menggantung, Pemprov Riau Gelontorkan Rp2,9 MiliarJembatan Ujung Batu di Rohul Kembali Diperbaiki, Pondasi Pilar Menggantung
Ilustrasi Pekanbaru hingga Rohil masuk wilayah yang berpotensi hujan lebat (foto/int)BMKG Ingatkan Hujan Lebat, Petir dan Angin Kencang Mengintai 10 Wilayah Riau
Alquran berornamen Tionghoa diserahkan ke LAMR, jadi simbol persaudaraan di Riau (foto/int)Alquran Berornamen Tionghoa Jadi Pengikat Silaturahmi PSMTI dan LAMR
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Pengumuman dan Penyerahan Penghargaan LKJ Raja Ali Kelana 2026
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2026 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved