www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
DPRD Desak SF Hariyanto Turun Tangan, RTRW Riau Tersandera Konflik Tata Ruang
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Kasus Korupsi Rp1,6 Miliar, Mantan Pegawai Bank BUMD Riau Segera Diadili
Kamis, 18 Desember 2025 - 09:24:30 WIB
Pelimpahan berkas perkara kasus korupsi di bank BUMD Rp1,6 miliar segera disidangkan.(foto: tribunpekanbaru.com)
Pelimpahan berkas perkara kasus korupsi di bank BUMD Rp1,6 miliar segera disidangkan.(foto: tribunpekanbaru.com)

PEKANBARU - Penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan mantan pegawai BUMD di Riau, Novianty Faisal, resmi memasuki babak baru.

Penyidik Ditreskrimsus Polda Riau telah melimpahkan tersangka beserta barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru, Rabu (17/12/2025).

Pelimpahan tahap II tersebut menandai beralihnya kewenangan penanganan perkara dari penyidik kepolisian ke pihak kejaksaan.

Dengan demikian, Novianty Faisal dalam waktu dekat akan menjalani proses persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pekanbaru.

Novianty Faisal diduga menyalahgunakan kewenangan saat menjabat sebagai Pemimpin Seksi Operasional dan Pelayanan Nasabah pada pengelolaan kas di salah satu kantor cabang pembantu bank BUMD di Pekanbaru pada Tahun Anggaran 2014, yang mengakibatkan kerugian keuangan negara mencapai Rp1.610.000.000.

Plt Kasi Intelijen Kejari Pekanbaru, Adhi Thya Febricar membenarkan telah diterimanya pelimpahan tahap II dari penyidik Polda Riau.

“Benar, telah dilaksanakan pelimpahan tahap II dari penyidik Polda Riau kepada Tim JPU. Dengan demikian, perkara atas nama Novianty Faisal kini sepenuhnya menjadi kewenangan JPU,” ujar Adhi, Kamis (18/12/2025).

Usai pelimpahan, JPU langsung melakukan penahanan terhadap tersangka. Novianty Faisal dititipkan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas IIB Pekanbaru untuk masa penahanan awal selama 20 hari ke depan.

Saat ini, JPU tengah merampungkan administrasi untuk pelimpahan berkas perkara ke pengadilan. Perkara tersebut dijadwalkan segera didaftarkan dan disidangkan di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru.

Atas perbuatannya, Novianty Faisal dijerat dengan Pasal 2 dan/atau Pasal 3 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001.

Sumber: tribunpekanbaru.com


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Anggota DPRD Riau, Edi Basri.(foto: int)DPRD Desak SF Hariyanto Turun Tangan, RTRW Riau Tersandera Konflik Tata Ruang
Tahanan kabur dari PN Pekanbaru.(ilustrasi/int)Lima Tahanan yang Kabur dari PN Pekanbaru Ditangkap, Satu Masih Diburu
Bupati Kuansing, Suhardiman Amby saat hadiri pembukaan Pacu Jalur dan MTQ Riau 2026.(foto: ultra/halloriau.com)Bupati Suhardiman Amby Buka Pacu Jalur Rayon I di Inuman, Pengunjung Disuguhkan Pawai Budaya
Dari minyak jelantah hingga limbah elektronik, Elnusa memperkuat budaya keberlanjutan (foto/ist)Elnusa Ubah Botol Plastik hingga E-Waste Jadi Aksi Nyata Menuju Energi Berkelanjutan
Tersangka  Khairul Saleh saat ditangkap Tim Kejari Kuansing.(foto: tribunpekanbaru.com)8 Tahun Buron, Tersangka Korupsi Rp1,2 Miliar di Kuansing Akhirnya Ditangkap di Loteng Rumah Istri
  Mahasiswa UIR demo 600 hari pemerintahan Prabowo-Gibran di DPRD Riau.(foto: int)Mahasiswa UIR Evaluasi 600 Hari Pemerintahan Prabowo-Gibran, Soroti MBG hingga Pelemahan Rupiah
Kapolres Kuansing, AKBP Hidayat Perdana bersama Bupati Kuansing, Suhardiman Amby saat hadiri pembukaan Pacu Jalur Rayon I Inuman 2026.(foto: ultra/halloriau.com)Pacu Jalur Rayon I di Inuman, Kapolres Kuansing: Jaga Keamanan dan Ketertiban
Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) Community Conservation Program (CCP) RAPP dengan Koperasi Wana Lestari Kampar Kiri.Perkuat Konservasi Berbasis Masyarakat, RAPP Teken MoU CCP dengan Koperasi Wana Lestari Kampar Kiri
Pemerintah terapkan cukai untuk minuman berpemanis.(ilustrasi/int)Demi Dongkrak Pendapatan Negara, DPR Beri Lampu Hijau Cukai Minuman Berpemanis
Stok minyakita di Pekanbaru masih aman.(ilustrasi/int)Satgas Pangan Pastikan Stok Minyakita Aman di Pekanbaru, Harga Telur dan Ayam Turun
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Buka Puasa Bersama Agung Toyota Riau
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2026 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved