www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Hampir 2.000 Hotspot Menyala di Sumatera Sore ini, Riau Catat 90 Titik Panas
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Kasus Korupsi Rp1,6 Miliar, Mantan Pegawai Bank BUMD Riau Segera Diadili
Kamis, 18 Desember 2025 - 09:24:30 WIB
Pelimpahan berkas perkara kasus korupsi di bank BUMD Rp1,6 miliar segera disidangkan.(foto: tribunpekanbaru.com)
Pelimpahan berkas perkara kasus korupsi di bank BUMD Rp1,6 miliar segera disidangkan.(foto: tribunpekanbaru.com)

PEKANBARU - Penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan mantan pegawai BUMD di Riau, Novianty Faisal, resmi memasuki babak baru.

Penyidik Ditreskrimsus Polda Riau telah melimpahkan tersangka beserta barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru, Rabu (17/12/2025).

Pelimpahan tahap II tersebut menandai beralihnya kewenangan penanganan perkara dari penyidik kepolisian ke pihak kejaksaan.

Dengan demikian, Novianty Faisal dalam waktu dekat akan menjalani proses persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pekanbaru.

Novianty Faisal diduga menyalahgunakan kewenangan saat menjabat sebagai Pemimpin Seksi Operasional dan Pelayanan Nasabah pada pengelolaan kas di salah satu kantor cabang pembantu bank BUMD di Pekanbaru pada Tahun Anggaran 2014, yang mengakibatkan kerugian keuangan negara mencapai Rp1.610.000.000.

Plt Kasi Intelijen Kejari Pekanbaru, Adhi Thya Febricar membenarkan telah diterimanya pelimpahan tahap II dari penyidik Polda Riau.

“Benar, telah dilaksanakan pelimpahan tahap II dari penyidik Polda Riau kepada Tim JPU. Dengan demikian, perkara atas nama Novianty Faisal kini sepenuhnya menjadi kewenangan JPU,” ujar Adhi, Kamis (18/12/2025).

Usai pelimpahan, JPU langsung melakukan penahanan terhadap tersangka. Novianty Faisal dititipkan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas IIB Pekanbaru untuk masa penahanan awal selama 20 hari ke depan.

Saat ini, JPU tengah merampungkan administrasi untuk pelimpahan berkas perkara ke pengadilan. Perkara tersebut dijadwalkan segera didaftarkan dan disidangkan di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru.

Atas perbuatannya, Novianty Faisal dijerat dengan Pasal 2 dan/atau Pasal 3 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001.

Sumber: tribunpekanbaru.com


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Ribuan titik panas menyala di Sumatera dan Riau sore ini.(ilustrasi/AI/halloriau.com)Hampir 2.000 Hotspot Menyala di Sumatera Sore ini, Riau Catat 90 Titik Panas
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Pekanbaru, Junaedy (foto/int)Warga Resah Desil Berubah dan Terancam Tak Dapat Bansos, Ini Kata Dinsos Pekanbaru
Anggota Pansus RUU Daerah Kepulauan DPR RI, Hendry Munief MBA (foto/ist)Abrasi Mengancam Bengkalis hingga Meranti, Hendry Munief Dorong Masuk RUU Daerah Kepulauan
Siswa-siswi SMKN 4 Dumai memanfaatkan rumah kaca hidroponik sebagai ruang belajar langsung, merasakan sendiri proses menanam, merawat, hingga memanen.Inisiatif Pembelajaran Hidroponik dan Dukungan Gizi Dorong Tumbuh Kembang Generasi Muda di Dumai
Menghadapi musim kemarau, Lapas Bagansiapiapi menggelar salat Istisqa dan doa bersama (foto/afrizal)Menghadapi Musim Kemarau, Lapas Bagansiapiapi Gelar Salat Istisqa dan Doa Bersama
  Kepala DLHK Kota Pekanbaru, Reza Aulia Putra (foto/int)Target Adipura 2026, DLHK Pekanbaru Siapkan Tiga Langkah Benahi Persoalan Sampah
Ilustrasi pegawai SKK Migas. (Dok SKK Migas/Istimewa)Perbedaan BUK Migas dan SKK Migas dalam RUU Migas
Pondasi Pilar Jembatan Ujung Batu Menggantung, Pemprov Riau Gelontorkan Rp2,9 MiliarJembatan Ujung Batu di Rohul Kembali Diperbaiki, Pondasi Pilar Menggantung
Ilustrasi Pekanbaru hingga Rohil masuk wilayah yang berpotensi hujan lebat (foto/int)BMKG Ingatkan Hujan Lebat, Petir dan Angin Kencang Mengintai 10 Wilayah Riau
Alquran berornamen Tionghoa diserahkan ke LAMR, jadi simbol persaudaraan di Riau (foto/int)Alquran Berornamen Tionghoa Jadi Pengikat Silaturahmi PSMTI dan LAMR
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Pengumuman dan Penyerahan Penghargaan LKJ Raja Ali Kelana 2026
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2026 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved