www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Butuh Modal Cepat? Gadai Emas BRK Syariah Jadi Andalan Pelaku UMKM
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


KPK Klaim Keterangan Saksi Mahkota Menguatkan Dugaan Korupsi Abdul Wahid
Kamis, 11 Juni 2026 - 08:19:43 WIB
Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid..
Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid..

PEKANBARU – Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai keterangan dua saksi mahkota, Dani M Nursalam dan M Arief Setiawan, semakin memperkuat konstruksi dakwaan dalam perkara dugaan korupsi yang menjerat Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid.

Hal tersebut disampaikan Ketua Tim JPU KPK, Meyer Simanjuntak, usai persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Pekanbaru, Rabu (10/6/2026).

Menurut Meyer, kesaksian yang disampaikan mantan tenaga ahli gubernur, Dani M Nursalam, serta mantan Kepala Dinas PUPR Riau, M Arief Setiawan, dinilai melengkapi rangkaian peristiwa yang sebelumnya telah diuraikan dalam surat dakwaan.

"Dari keterangan saksi mahkota Dani M Nursalam dan M Arief Setiawan di persidangan, rangkaian peristiwa yang telah dikonstruksikan dalam dakwaan semakin terhubung dan menjadi satu kesatuan," ujar Meyer.

JPU menilai fakta-fakta yang terungkap selama persidangan mengarah pada dugaan adanya permintaan uang yang berasal dari Abdul Wahid dan disampaikan melalui orang-orang yang berada di lingkaran terdekatnya.

Menurut jaksa, Dani M Nursalam dan Arief Setiawan disebut berperan dalam menyampaikan arahan tersebut kepada pihak-pihak terkait, sementara dana yang dimaksud diduga disiapkan oleh sejumlah kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT).

Meyer menjelaskan, dugaan tersebut bermula dari pertemuan yang berlangsung pada awal masa jabatan Abdul Wahid sebagai gubernur sekitar Maret hingga April 2025.

Dalam pertemuan yang disebut berlangsung di kediaman gubernur, Abdul Wahid diduga memanggil Dani M Nursalam dan Arief Setiawan untuk membahas kebutuhan operasional yang berkaitan dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).

Jaksa menyebut dalam pertemuan tersebut Arief Setiawan diminta berkoordinasi dengan Dani M Nursalam terkait berbagai urusan yang berhubungan dengan operasional gubernur.

Instruksi itu, lanjut Meyer, kemudian diteruskan kepada para kepala UPT di lingkungan terkait.

Menurut JPU, komunikasi serupa juga kembali terjadi dalam sejumlah pertemuan berikutnya, termasuk di Rumah Dinas Gubernur pada April 2025 dan di Kantor Bappeda Riau pada Mei 2025.

"Dari rangkaian pertemuan tersebut, pihak-pihak yang terlibat dalam alur komunikasi memahami adanya permintaan uang, pihak yang melaksanakan, serta pihak yang menyerahkan," katanya.

Selain itu, jaksa juga menyoroti alasan para kepala UPT mengikuti arahan tersebut. Berdasarkan keterangan yang terungkap di persidangan, mereka mengaku merasa berada dalam tekanan karena khawatir akan dimutasi atau diturunkan dari jabatan apabila tidak memenuhi permintaan tersebut.

"Para kepala UPT merasa ada kewajiban untuk melaksanakan perintah tersebut. Mereka khawatir akan menghadapi konsekuensi berupa mutasi atau demosi apabila tidak menjalankannya," ujar Meyer.

Persidangan perkara dugaan korupsi yang menjerat Abdul Wahid masih akan berlanjut dengan agenda pemeriksaan saksi dan pembuktian dari para pihak.

Sumber: Suara


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Suasana Pelayanan Rahn Gadai Emas di BRKS Arifin Ahmad, Pekanbaru.Butuh Modal Cepat? Gadai Emas BRK Syariah Jadi Andalan Pelaku UMKM
Ahli Hukum Administrasi Negara bersaksi di sidang dugaan korupsi Gubernur Riau nonaktif, Abdul Wahid (foto/tribunpku)Sidang Dugaan Korupsi Abdul Wahid, KPK Hadirkan Saksi Ahli Terkemuka
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau, Erisman Yahya (foto/int)SPMB Riau 2026 Dibuka, Lebih dari 40 Ribu Calon Siswa Berebut Kursi SMAN/SMKN
Ilustrasi Riau berpotensi diguyur hujan disertai petir (foto/int)Cuaca Riau Hari Ini: Hujan Lebat dan Angin Kencang Mengintai, Warga Diminta Waspada
Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid..KPK Klaim Keterangan Saksi Mahkota Menguatkan Dugaan Korupsi Abdul Wahid
  Ilustrasi harga emas Antam di Pekanbaru turun lagi (foto/int)Harga Emas Antam 1 Gram Anjlok Lagi di Pekanbaru, Cek Daftar Lengkapnya
Bupati Inhu, Ade Agus meresmikan PSR 405 hektare di Batang Cenaku (foto/ist)Bupati Inhu Resmikan PSR 405 Hektare, Harapan Baru Ratusan Petani Sawit Batang Cenaku
Pekanbaru-Melaka kini terhubung langsung, dorong wisata dan ekonomi daerah (foto/ist)Tiga Kali Seminggu, Penerbangan Perdana Pekanbaru-Melaka Resmi Mengudara
PT Wijaya Karya (WIKA).Polri Bongkar Dugaan Korupsi Modernisasi Pabrik Gula, Kerugian Negara Capai Rp645 Miliar
Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, SF Hariyanto.SF Hariyanto Minta PUPR Riau Perkuat Pengawasan Infrastruktur hingga ke Lapangan
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Buka Puasa Bersama Agung Toyota Riau
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2026 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved