PEKANBARU - Ruang sidang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pekanbaru pada Rabu (3/6/2026) mendadak riuh.
Kehadiran tokoh masyarakat sekaligus pakar hukum senior Riau, Azlaini Agus, memicu perhatian besar.
Mantan Anggota Komisi III DPR RI yang biasanya pasif dalam mengawal kasus ini, secara mengejutkan memilih "turun gunung" untuk memantau langsung jalannya persidangan Gubernur Riau nonaktif, Abdul Wahid.
Langkah tak biasa Azlaini ini bukan tanpa alasan. Ia secara terang-terangan mengendus adanya kejanggalan struktural dan indikasi rekayasa hukum yang sengaja dirancang untuk menjatuhkan sang gubernur nonaktif.
Sebagai sosok yang paham betul peta hukum nasional, Azlaini menegaskan, kehadirannya di pengadilan bukan untuk membela tindakan korupsi, melainkan untuk melawan ketidakadilan yang tersistem.
"Kasus Abdul Wahid ini adalah kasus by design. Mulai dari penangkapan, pemeriksaan, sampai pembuktian semuanya by design," ujar Azlaini.
Azlaini menambahkan, jika Abdul Wahid terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan korupsi demi keuntungan pribadi, ia akan menjadi orang pertama yang mengutuk tindakan tersebut.
"Tetapi kalau Wahid dijerumuskan atau di-skenariokan sehingga harus berurusan dengan penegakan hukum, itu yang harus dibela," tegasnya.
Aroma konspirasi politik-hukum ini, menurut Azlaini, semakin benderang setelah mendengarkan kesaksian dari Plt Gubernur Riau, SF Hariyanto, dalam persidangan tersebut.
Di dalam ruang sidang, SF Hariyanto mengakui bahwa dirinya merupakan sosok di balik penunjukan dan promosi Arif Setiawan sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Riau.
Fakta persidangan inilah yang disebut Azlaini sebagai "benang merah" utama yang menghubungkan operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan intrik internal di lingkungan Pemprov Riau.
"Artinya Arif Setiawan adalah orang yang 'ditanam' oleh SFH (SF Hariyanto). Wahid ditangkap berdasarkan keterangan Arif Setiawan setelah penggeledahan Kantor PUPR dan penangkapan Arif Setiawan," urai Azlaini.
Berkaca dari pepatah adat Melayu yang menjunjung tinggi keadilan, Azlaini mengingatkan masyarakat Riau agar tidak menutup mata jika ada putra daerah yang diduga kuat menjadi korban kriminalisasi atau dizalimi lewat intrik politik.
Baginya, hukum wajib tegak jika ada yang salah, namun pengkhianatan yang sengaja dirancang untuk meruntuhkan karier seseorang sama sekali tidak bisa ditoleransi.
Di akhir pernyataannya, Azlaini menaruh harapan besar pada pundak Majelis Hakim yang memeriksa perkara ini agar tidak terdistraksi oleh tekanan luar.
Ia meminta hakim mengedepankan hati nurani, profesionalisme, dan integritas tinggi demi menghasilkan putusan yang seadil-adilnya.