www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Pelatih Aji Santoso Mundur dari PSPS, Ternyata Ini Alasannya
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Dua Truk Angkut 260 Batang Kayu Ilegal Disergap Polisi di Pelalawan
Minggu, 07 Juni 2026 - 17:28:08 WIB
Polres Pelalawan sita 260 batang kayu ilegal (foto/klikmx)
Polres Pelalawan sita 260 batang kayu ilegal (foto/klikmx)

PELALAWAN - Dua sopir truk pengangkut ratusan batang kayu log ilegal berhasil ditangkap personel Unit Tipidter Satreskrim Polres Pelalawan saat melintas di Jalan Lintas Timur KM 80, Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Riau.

Dalam operasi yang digelar Sabtu (6/6/2026) sekitar pukul 08.30 WIB tersebut, polisi mengamankan dua sopir berinisial UA (46), warga Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru, dan AS (34), warga Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak.

Selain menangkap kedua sopir, petugas juga menyita dua truk bermuatan kayu log jenis mahang. Truk pertama, Mitsubishi Canter merah nomor polisi BA 8473 AN, mengangkut 130 batang kayu log. Sementara truk kedua, Mitsubishi Canter hitam nomor polisi BM 9693 CU, juga membawa 130 batang kayu log. Total sebanyak 260 batang kayu log berhasil diamankan.

Pengungkapan kasus illegal logging ini bermula saat Tim Unit Tipidter Satreskrim Polres Pelalawan melakukan patroli dan menerima informasi mengenai adanya kendaraan yang dicurigai membawa kayu ilegal dari arah Sorek menuju Pangkalan Kerinci.

Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas melakukan penyelidikan dan menemukan dua truk yang melintas di Jalan Beton, Jalur Lintas Timur. Kedua kendaraan kemudian dihentikan dan diperiksa.

Saat diminta menunjukkan dokumen resmi pengangkutan kayu, kedua sopir mengaku tidak memiliki dokumen apa pun. Dari hasil pemeriksaan awal, diketahui kayu log tersebut diduga milik seorang pria berinisial DV yang berdomisili di Pekanbaru.

Polisi juga mengungkap bahwa kayu-kayu tersebut diangkut dari kawasan Pantai Ogis, Kelurahan Teluk Meranti, Kecamatan Teluk Meranti, Kabupaten Pelalawan, dan rencananya akan dibawa ke Pekanbaru.

Kapolres Pelalawan AKBP John Louis Letedara SIK melalui Kasi Humas AKP Thomas Bernandes Siahaan SSos membenarkan penangkapan dua truk bermuatan kayu log tersebut.

"Kini sopir dan barang bukti dua truk bermuatan kayu log telah diamankan. Sedangkan pemiliknya yang telah diketahui identitasnya sedang diburu keberadaanya," ujar Kasi Humas, Ahad (7/6/2026).

Ia menegaskan bahwa Polres Pelalawan akan terus melakukan penindakan terhadap praktik illegal logging yang merusak kelestarian hutan.

"Hutan adalah paru-paru Pelalawan. Kami akan kejar pelaku, penyandang dana, hingga penadahnya. Dengan semangat ‘Melindungi Tuah Menjaga Marwah’, Polres Pelalawan berkomitmen menjaga kelestarian hutan untuk anak cucu,” tegasnya.

Saat ini kedua sopir telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 12 huruf e jo Pasal 83 ayat (1) huruf b UU RI Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja atas perubahan UU Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan. Sementara itu, polisi masih memburu pemilik kayu yang diduga menjadi aktor utama dalam kasus tersebut.

Sumber: KlikMX


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Selamatkan PSPS Pekanbaru dari degradasi, Aji Santoso resmi mundur (foto/int)Pelatih Aji Santoso Mundur dari PSPS, Ternyata Ini Alasannya
Polres Pelalawan sita 260 batang kayu ilegal (foto/klikmx)Dua Truk Angkut 260 Batang Kayu Ilegal Disergap Polisi di Pelalawan
Satreskrim Polres Kuantan Singingi amankan dua pocong yang beraksi di Kota Taluk Kuantan (foto/tribunpku)Polisi Amankan 2 Pocong yang Berkeliaran di Taluk Kuantan, Ternyata Ini Motifnya
Sejumlah pengurus laporkan dugaan pelanggaran mekanisme di HIPMI Riau ke SC dan OC Munas XVIII (foto/ist)Sejumlah Pengurus Laporkan Dugaan Pelanggaran Mekanisme di HIPMI Riau
Astra Honda Dream Cup (AHDC) Regional Riau 2026.AHDC Regional Riau 2026 Suguhkan 10 Kelas Balap Bergengsi di Bangkinang
  Astra Honda Dream Cup (AHDC) 2026 Regional Riau yang digelar di Sirkuit Sport Center Bangkinang, Kabupaten Kampar.AHDC Regional Riau 2026 Berlangsung Meriah, 163 Starter Perebutkan Gelar Juara
Angin puting beliung terjang Bandar Laksamana, SMPN 1 dan jaringan listrik rusak parah (foto/int)Puting Beliung Hantam Bengkalis, 20 Ruang Kelas SMPN 1 Hancur
Pemprov Riau menggandeng Arara Abadi dan PHR perbaiki ruas Jalan Minas–Tualang Timur (foto/ist)Pemprov Riau Gandeng Arara Abadi dan PHR Perbaiki Ruas Jalan Minas–Tualang Timur
Direktur RSUD Arifin Achmad Riau, drg. Yusi Prastiningsih (foto/ist)RSUD Arifin Achmad Gelar Cek Gula Darah, Kolesterol, dan Asam Urat Gratis
Warga Agrowisata usul truk sampah tertutup dan jalur alternatif (foto/int)DLHK Pekanbaru Bangun Transdepo Sampah di Agrowisata, Begini Respons Warga
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Buka Puasa Bersama Agung Toyota Riau
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2026 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved