KAMPAR - Sat Reskrim Polres Kampar bergerak cepat mengungkap kasus pembunuhan berencana yang terjadi di Desa Simalinyang, Kecamatan Kampar Kiri Tengah. Dalam waktu kurang dari empat jam sejak laporan diterima, polisi berhasil mengamankan pelaku yang tak lain merupakan sepupu korban sendiri
Peristiwa tragis ini terjadi pada Jumat, 26 Desember 2025, sekitar pukul 16.30 WIB. Korban bernama Johan, 48 tahun, seorang petani, ditemukan warga dalam kondisi tertelungkup di kebun kelapa sawit kawasan Danau Baru, Desa Simalinyang. Pada tubuh korban ditemukan sejumlah luka robek di bagian punggung, leher belakang, dan wajah yang diduga akibat senjata tajam.
Korban pertama kali ditemukan oleh Yontoni bersama istrinya, Erni. Keduanya segera melaporkan penemuan tersebut kepada kepala dusun setempat, yang kemudian diteruskan ke pihak kepolisian.
Kasat Reskrim Polres Kampar, AKP Gian Wiatma Joni Mandala, menjelaskan bahwa setelah menerima laporan, Tim Resmob Polres Kampar langsung bergerak cepat dan berkoordinasi dengan Polsek Kampar Kiri Hilir. Tim tiba di lokasi kejadian sekitar pukul 21.00 WIB untuk melakukan olah tempat kejadian perkara.
Dari hasil pemeriksaan saksi dan barang bukti di lapangan, polisi mencurigai seorang pria bernama Anto, yang merupakan sepupu korban. Pelaku diduga menyimpan dendam lama terhadap korban karena sering mengambil buah kelapa sawit dan dodos miliknya. Pelaku mengaku sudah berkali-kali memperingatkan korban agar menghentikan perbuatannya, namun tidak diindahkanPuncak kemarahan pelaku terjadi pada Kamis, 25 Desember 2025, sekitar pukul 15.00 WIB.
Saat bertemu korban di perkebunan sawit, Anto diduga telah merencanakan aksinya dan menikam korban menggunakan senjata tajam. Setelah kejadian tersebut, pelaku melarikan diri ke rumahnya di Desa Simalinyang.
Tak butuh waktu lama, Tim Resmob Polres Kampar berhasil mengamankan pelaku pada pukul 00.30 WIB. Dalam interogasi awal, Anto mengakui perbuatannya. Polisi juga menyita barang bukti berupa sebilah parang yang digunakan untuk menghabisi nyawa korban.
AKP Gian menegaskan bahwa pengungkapan cepat ini merupakan bentuk kesigapan aparat kepolisian dalam menangani tindak pidana serius. Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polres Kampar untuk proses penyidikan lebih lanjut.