www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Termasuk Riau, 25 Hotspot Menyala di Sumatera Sore Ini
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Kronologi Pencuri Bobol Brankas di SPBU SM Amin Pekanbaru untuk Beli Motor Ninja
Kamis, 22 Februari 2024 - 08:45:24 WIB

PEKANBARU - Pencuri berhasil membobol brankas SPBU di Jalan SM Amin, Pekanbaru. Maling yang belakangan diketahui bernama QI alias Ibra (20) kemudian berhasil ditangkap di salah satu kos-kosan daerah Panam pada Selasa (20/2/2024).

Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bery Juana Putra mengatakan, pelaku sempat membawa kabur uang Rp70 juta dari SPBU SM Amin tersebut. Parahnya ternyata uang hasil curian diduga dibelikan motor Ninja.

"Pelaku kita amankan dan dibawa ke Markas Polresta untuk proses penyidikan," ungkap Bery, Rabu (21/2/2024) dikutip dari kompas.com.

Menurut Bery, pelaku mengaku nekat mencuri karena ingin membeli sepeda motor Kawasaki Ninja.

"Uang hasil kejahatan dibelikan sepeda motor Ninja. Selain itu, uangnya digunakan untuk keperluan pribadi lainnya," ungkap Bery.

Selain pelaku, petugas turut menyita barang bukti satu unit sepeda motor merk Kawasaki Ninja yang dibeli dari hasil mencuri.

Termasuk, satu unit sepeda motor sebagai sarana saat melakukan pencurian, serta sepasang sandal.

Seperti diberitakan sebelumnya, pelaku yang merupakan seorang perantau ini melancarkan aksinya pada Jumat (2/2/2024) tengah malam. Aksi pencurian itu terekam CCTV kantor SPBU SM Amin.

Pencurian baru diketahui pada pagi harinya, saat sejumlah karyawan hendak bekerja. Pintu sudah dalam kondisi rusak. Saat ruangan kantor dicek, sejumlah barang hilang dicuri.

Antara lain brankas berisi uang tunai Rp70 juta, satu unit laptop, BPKB mobil hingga 15 ijazah milik karyawan SPBU.

Peristiwa ini kemudian dilaporkan ke pihak kepolisian. Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku berhasil teridentifikasi. Polisi lantas melakukan penangkapan.

Pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Ancaman hukuman tujuh tahun penjara. (*)

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Ilustrasi hotspot di Provinsi Riau kembali menyala (foto/int)Termasuk Riau, 25 Hotspot Menyala di Sumatera Sore Ini
UIR masuk 10 kampus Islam terbaik versi Edurank (foto/ist)Masuk 10 Kampus Islam Terbaik Versi Edurank, Wakil Rektor: UIR Terus Tingkatkan Mutu
Pemko Pekanbaru upayakan cari lokasi penampungan pengungsi Rohingya (foto/int)Pemko Minta Pemprov Riau Bantu Carikan Tempat Pengungsi Rohingya di Pekanbaru
IPSI Rohil adakan seleksi atlet untuk bertarung di Popda Riau (foto/Afrizal)Siap Bertarung di Popda Riau XVI, IPSI Rohil Adakan Seleksi Atlet
Dugaan korupsi pembangunan Hotel Kuansing Sukarmis ditahan (foto/Ultra)Dugaan Korupsi Pembangunan Hotel, Sukarmis Mantan Bupati Kuansing 2 Periode Ditahan
  Kondisi halte Bus TMP di Jalan Jenderal Sudirman memprihatinkan (foto/Mimi)Bikin Risih! Halte Bus TMP Pekanbaru Jadi Tempat Tidur Gepeng
Sukarmis ditahan, Jumat (3/5/2024) (foto:ist) Sukarmis Ditahan, Golkar Riau Siap Bantu Pendampingan Hukum
TAF berharap NasDem dan Demokrat berkoalisi di Pilwako Pekanbaru 2024 (foto/Mimi)Demokrat Ajak NasDem Berkoalisi Usung Agung Nugroho Menuju Pekanbaru 1
Dr Ikhsan (kiri) bersama mantan Wakil Walikota Pekanbaru, Ayat Cahyadi (foto/int)Bukan Ayat Cahyadi, PKS Rekomendasi Dr Ikhsan Maju di Pilwako Pekanbaru 2024
Perang baliho dan spanduk menuju Pilwako Pekanbaru 2024 semakin terasa (foto/ist)Perang Baliho Memanas Jelang Pilwako Pekanbaru 2024
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Kajati Riau Ditabalkan Gelar Adat di Balai Adat LAMR
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved