www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Muncul Rumor Kurang Sedap, Abdul Wahid dan SF Hariyanto Diminta Tetap Solid
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Banding Ditolak, Eks Kadiv Propam Ferdy Sambo Tetap Dihukum Mati
Rabu, 12 April 2023 - 14:11:55 WIB

PEKANBARU - Ferdy Sambo tetap divonis hukuman mati. Itu setelah upaya banding yang diajukan mantan Kadiv Propam Polri itu ditolak Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta. 

Itu disampaikan majelis hakim dalam sidang banding, Rabu (12/4/2023). Vonis mati tersebut menguatkan putusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

"Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan 796/Pid.B/2022/PN JKT.SEL tertanggal 13 Februari 2023 yang dipintakan banding tersebut," ujar hakim ketua Singgih Budi Prakoso saat sidang di Pengadilan Tinggi DKI, Rabu (12/4/2023), dikutip dari detik.com.

Duduk sebagai ketua majelis Singgih Budi Prakoso dengan anggota Ewit Soetriadi, H Mulyanto, Abdul Fattah, dan Tony Pribadi.

Seperti diketahui, pada tingkat pertama, Ferdy Sambo divonis hukuman mati. Sambo diputuskan bersalah membunuh ajudannya, Brigadir N Yosua Hutabarat.

Ferdy Sambo dinyatakan bersalah melanggar Pasal 340 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Sambo juga dinyatakan bersalah melanggar Pasal 49 juncto Pasal 33 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Dalam putusan tingkat pertama itu, hakim menyatakan dalih adanya pelecehan seksual terhadap istri Sambo, Putri Candrawathi, tidak memiliki bukti yang valid. Hakim juga mengatakan sangat kecil kemungkinan Brigadir Yosua melakukan pelecehan terhadap Putri, yang dinilai punya posisi dominan terhadap Yosua selaku ajudan suaminya.

Hakim pada PN Jaksel juga mengatakan motif dalam pembunuhan berencana terhadap Yosua tidak wajib dibuktikan. Alasannya, motif bukan bagian dari delik pembunuhan berencana.

Hakim juga menyebut unsur dengan sengaja, unsur merencanakan, serta unsur merampas nyawa Yosua yang didakwa terhadap Sambo telah terbukti. Selain itu, hakim meyakini Ferdy Sambo menggunakan sarung tangan hitam dan ikut menembak Yosua dengan senjata jenis Glock 17.

Hakim mengatakan ada sejumlah hal yang memberatkan vonis Sambo, salah satunya perbuatan Sambo mencoreng citra Polri. Hakim menyebut tidak ada hal meringankan bagi Sambo.

Sebagai informasi, selain Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Ma'ruf, dan Bripka Ricky Rizal juga mengajukan upaya banding. Sementara Bharada Richard Eliezer yang menerima putusan majelis hakim tingkat pertama.

Sebagai informasi ini daftar hukuman Ferdy Sambo dkk di PN Jaksel dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J:

1. Ferdy Sambo divonis mati
2. Putri Candrawathi divonis 20 tahun penjara
3. Kuat Ma'ruf divonis 15 tahun penjara
4. Bripka Ricky Rizal divonis 13 tahun penjara
5. Bharada Richard Eliezer divonis 1 tahun 6 bulan penjara. (*)

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Jelang pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Riau, Abdul Wahid-SF Hariyanto (foto/ist)Muncul Rumor Kurang Sedap, Abdul Wahid dan SF Hariyanto Diminta Tetap Solid
Ilustrasi jemaah haji reguler Kota Pekanbaru mulai melunasi Bipih 2025 (foto/int)561 Jemaah Haji Pekanbaru Selesaikan Pelunasan Bipih di Hari Ketiga
Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Riau, Masriadi Hasan (foto/yuni)Baznas Riau Raker Guna Penguatan SOP Penyaluran dan Pengadaan
Polda Riau gagalkan penyelundupan narkoba skala internasional (foto/int)Polda Riau Gagalkan Penyelundupan 87 Kg Sabu dan Puluhan Ribu Pil Ekstasi Jaringan Internasional
Walikota Dumai, Paisal dan Wawako Sugiyarto ikut gladi bersih jelang pelantikan (foto/bambang)Walikota dan Wawako Dumai Ikut Gladi Bersih Jelang Pelantikan
  Pantai Selat Baru Bengkalis jadi titik lokasi hisab rukyat Kemenag di Provinsi Riau (foto/int)Sidang Isbat Awal Ramadan Digelar 28 Februari, Riau Siapkan Titik Pantau di Bengkalis
Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Pekanbaru, Zulhelmi Arifin (foto/Dini)Pemko Pekanbaru Fokus Efisiensi Anggaran, Pj Sekda: SPPD Dihemat
Wakil Gubernur Riau terpilih, SF Hariyanto dilantik 20 Februari nanti (foto/yuni)Punya Banyak Jenjang Karir, Sosok SF Hariyanto Pilih Pensiun Dini untuk Jadi Wagubri
Ilustrasi Paket Umroh Plus dari XL Axiata bikin selalu dekat dengan keluarga (foto/ist)XL Axiata Hadirkan Paket Umrah Plus, Solusi Praktis Selalu Terhubung dengan Keluarga
Ilustrasi harga TBS Riau terkini (foto/int)Harga TBS Sawit Swadaya di Riau Tembus Rp3.564/Kg
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Tingkatkan Kualitas SDM, PT BSP - UMRI Teken MoU
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2025 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved