PEKANBARU – Harga pembelian Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit produksi pekebun mitra swadaya di Provinsi Riau kembali mengalami kenaikan untuk periode 29 Juli hingga 4 Agustus 2026. Kenaikan tertinggi terjadi pada kelompok tanaman berumur 9 tahun yang naik sebesar Rp67,29 per kilogram atau 1,75 persen dibandingkan periode sebelumnya.
Berdasarkan hasil rapat Tim Penetapan Harga TBS Dinas Perkebunan Provinsi Riau, harga TBS untuk tanaman berumur 9 tahun kini ditetapkan sebesar Rp3.913,28 per kilogram dan berlaku selama satu minggu ke depan.
Kepala Bidang Pengolahan dan Pemasaran Dinas Perkebunan Provinsi Riau, Dr. Defris Hatmaja, SP, M.Si mengatakan penetapan harga TBS pekan ke-27 tahun 2026 tetap mengacu pada Peraturan Menteri Pertanian Nomor 13 Tahun 2024 tentang Pembelian Tandan Buah Segar Kelapa Sawit Produksi Pekebun Mitra serta Keputusan Direktur Jenderal Perkebunan Nomor 144/Kpts./PP.320/E/12/2025.
"Hasil kesepakatan Tim Penetapan Harga menetapkan harga TBS menggunakan Permentan Nomor 13 Tahun 2024 sehingga harga berlaku untuk tanaman berumur 3 sampai 30 tahun. Berdasarkan hasil kajian rendemen dari PPKS Medan, kenaikan harga tertinggi terjadi pada kelompok umur 9 tahun sebesar Rp67,29 per kilogram sehingga harga pembelian TBS menjadi Rp3.913,28 per kilogram," kata Defris.
Menurut Defris, kenaikan harga TBS pada periode ini didorong oleh meningkatnya harga minyak sawit mentah (CPO) dan terutama harga kernel yang mengalami lonjakan cukup signifikan dibandingkan pekan sebelumnya.
"Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa harga TBS yang ditetapkan oleh tim untuk mitra swadaya mengalami kenaikan. Kenaikan harga minggu ini lebih disebabkan karena faktor naiknya harga CPO dan kernel," ujarnya.
Data Tim Penetapan Harga menunjukkan harga penjualan CPO naik sebesar Rp130,44 per kilogram, sementara harga kernel melonjak hingga Rp837,88 per kilogram dibandingkan periode sebelumnya. Adapun indeks K yang digunakan dalam perhitungan sebesar 92,40 persen dengan harga cangkang Rp24,45 per kilogram.
Defris juga mengungkapkan masih terdapat sejumlah pabrik kelapa sawit yang tidak melakukan penjualan pada periode ini. Sesuai ketentuan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 13 Tahun 2024 Pasal 16, harga CPO dan kernel yang digunakan merupakan harga rata-rata tim. Jika terkena validasi dua, maka digunakan harga rata-rata KPBN.
"Harga rata-rata CPO KPBN periode ini sebesar Rp15.737,50 per kilogram dan harga kernel KPBN periode ini sebesar Rp14.593,00 per kilogram," jelasnya.
Ia menegaskan Dinas Perkebunan Provinsi Riau bersama Tim Penetapan Harga terus melakukan pembenahan tata kelola penetapan harga agar sesuai regulasi serta memberikan rasa keadilan bagi pekebun dan perusahaan mitra.
"Dinas Perkebunan Provinsi Riau dan Tim Penetapan Harga Pembelian TBS Kelapa Sawit Produksi Pekebun selalu melakukan perbaikan tata kelola agar penetapan harga ini sesuai dengan regulasi dan berkeadilan untuk kedua belah pihak yang bermitra. Komitmen bersama yang didukung Pemerintah Provinsi Riau dan Kejaksaan Tinggi Riau ini pada akhirnya diharapkan dapat meningkatkan pendapatan petani yang bermuara pada kesejahteraan masyarakat," tutupnya.
Berikut daftar harga TBS kelapa sawit kemitraan swadaya Provinsi Riau periode 29 Juli–4 Agustus 2026:
- Umur 3 tahun: Rp3.031,79/kg
- Umur 4 tahun: Rp3.380,18/kg
- Umur 5 tahun: Rp3.626,30/kg
- Umur 6 tahun: Rp3.765,66/kg
- Umur 7 tahun: Rp3.850,72/kg
- Umur 8 tahun: Rp3.897,19/kg
- Umur 9 tahun: Rp3.913,28/kg
- Umur 10–20 tahun: Rp3.873,28/kg
- Umur 21 tahun: Rp3.808,76/kg
- Umur 22 tahun: Rp3.734,25/kg
- Umur 23 tahun: Rp3.649,53/kg
- Umur 24 tahun: Rp3.585,32/kg
- Umur 25 tahun: Rp3.532,70/kg
- Umur 26 tahun: Rp3.513,73/kg
- Umur 27 tahun: Rp3.484,46/kg
- Umur 28 tahun: Rp3.428,93/kg
- Umur 29 tahun: Rp3.388,07/kg
- Umur 30 tahun: Rp3.294,66/kg.