www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Riau Terancam Asap Kiriman, Hotspot Sumatra Capai 3.734 Titik
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Nasib 7 Anggota KPID Riau Dipertanyakan, DPRD Buka Dokumen Laporan LSM
Senin, 28 September 2026 - 16:53:14 WIB
Pelantikan KPID Riau ditunda.(ilustrasi/int)
Pelantikan KPID Riau ditunda.(ilustrasi/int)

PEKANBARU - DPRD Riau belum mengambil keputusan terkait batalnya pelantikan anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Riau periode 2026-2030.

Sejumlah laporan yang masuk, termasuk surat dari Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau dan laporan lembaga swadaya masyarakat (LSM), kini menjadi bahan yang akan diverifikasi DPRD.

Ketua DPRD Riau Kaderismanto mengatakan, pihaknya tidak ingin mengambil keputusan hanya berdasarkan informasi awal.

DPRD akan mempelajari dokumen dan bukti yang disampaikan sebelum menentukan langkah terhadap proses penetapan anggota KPID Riau.

"Terkait KPID, saya baru kemarin ada surat masuk dari Pak Plt Gubernur dan juga dari LSM. Proses ini akan kami pelajari dulu karena dalam seleksi KPID ada dinamika," kata Kaderismanto, Senin (28/9/2026).

Menurut Kaderismanto, laporan masyarakat yang disampaikan melalui LSM tidak hanya berupa keberatan, tetapi juga disertai sejumlah bukti.

Karena itu, DPRD perlu melakukan pengecekan silang untuk memastikan substansi laporan tersebut sebelum menentukan sikap.

"Mereka melampirkan bukti-bukti. Tentu dari situ kami akan melakukan cross-check. Ini belum kami lakukan karena suratnya baru masuk," ujarnya.

Kaderismanto menegaskan, DPRD Riau masih berada pada tahap menelaah persoalan. Keputusan mengenai kelanjutan proses KPID, termasuk status pelantikan yang batal, belum dapat ditentukan sebelum seluruh informasi diperiksa.

"Kita harus pelajari dulu untuk mengambil kebijakan dan keputusan. Mekanisme dan aturan harus kita lihat betul," tegasnya.

Sikap tersebut menunjukkan DPRD Riau masih membuka ruang untuk menelusuri seluruh tahapan seleksi yang telah berlangsung.

Terlebih, persoalan KPID berkaitan dengan proses seleksi calon anggota lembaga penyiaran daerah yang harus memiliki dasar hukum dan mekanisme yang jelas.

Kaderismanto juga membantah jika polemik tersebut berkaitan dengan persoalan internal DPRD Riau.

Ia mengatakan lembaganya akan memproses laporan yang masuk berdasarkan dokumen dan bukti yang tersedia.

"Kalau saya tidak melihat ada persoalan di internal. Kita hanya profesional melihat laporan masyarakat dan bukti-bukti yang disampaikan," katanya.

Salah satu pertanyaan yang muncul setelah batalnya pelantikan adalah apakah DPRD Riau akan menggelar seleksi ulang calon anggota KPID periode 2026-2030.

Namun, Kaderismanto belum memberikan kepastian mengenai opsi tersebut. Menurut dia, kemungkinan seleksi ulang harus terlebih dahulu dilihat dari ketentuan yang mengatur proses seleksi dan penetapan anggota KPID.

"Apakah seleksi ulang atau tidak, kita lihat dulu juklak dan juknisnya. Dasar kita menetapkan sesuatu pasti ada pada aturan, tidak mungkin keluar dari situ," ujarnya.

Dengan demikian, arah penyelesaian polemik KPID Riau masih bergantung pada hasil pemeriksaan DPRD terhadap surat dan bukti yang baru diterima.

DPRD juga belum menyatakan apakah proses seleksi akan dilanjutkan, diperbaiki, atau harus dilakukan kembali.

Tahap verifikasi menjadi penting karena keputusan berikutnya tidak hanya menyangkut pelantikan anggota KPID, tetapi juga kepastian prosedur seleksi lembaga penyiaran daerah untuk periode 2026-2030.

Sumber: tribunpekanbaru.com


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Ilustrasi asap dari provinsi tetangga mulai mengancam Provinsi Riau (foto/int)Riau Terancam Asap Kiriman, Hotspot Sumatra Capai 3.734 Titik
Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik S Deyang.Kerugian Negara Diperkirakan Rp10 Triliun, Kejagung Belum Periksa Nanik S Deyang
Audensi perwakilan dosen ongoing dengan Wakil Menteri Kemendiktisaintek dan Kepala PPAPT beberapa waktu lalu. Mahasiswa program doktoral ini berharap beasiswa dari Kemendiktisaintek dapat direalisasikan karena bisa mengancam keberlanjtan studi para mahasiswa,Realisasi Anggaran Kemdiktisaintek Capai 68 Persen, Dosen S3 Ongoing Masih Tunggu Kepastian Pembiayaan
ist.PGN Raih Platinum Award InTechSEA 2026 atas Inovasi Dukung Transisi Energi
Oknum Ahli Waris klaim lapak di Pasar Simpang Baru Panam, Pekanbaru dan minta bayar jutaan.(ilustrasi/AI/halloriau.com)Heboh Klaim Ahli Waris di Pasar Simpang Baru Panam, Pemko Pekanbaru: Ini Aset Pemerintah
  ilustrasi.Harga Solar Naik, Mobil Diesel Kini Lebih Sering Parkir di Garasi
Bupati Bengkalis Hj. Kasmarni.APBD Perubahan Bengkalis 2026 Capai Rp3,578 Triliun, Ini Rincian Pendapatan dan Belanja
Walikota Pekanbaru Agung Nugroho melantik 63 pejabat Pemko Pekanbaru, terdiri dari camat, sekretaris camat, lurah, pejabat struktural dan fungsional.Agung Nugroho Lantik 63 Pejabat, Ada Camat, 29 Lurah hingga Pejabat Fungsional
Anggota DPRD Riau Eva Yuliana.DPRD Riau Soroti Kinerja BUMD, Eva Yuliana Beri Waktu hingga Akhir Tahun
Kabut asap kiriman selimuti Inhu.(ilustrasi/AI/halloriau.com)Kembali Diselimuti Kabut Asap, BPBD Inhu: Bukan dari Kebakaran Lokal
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Pengumuman dan Penyerahan Penghargaan LKJ Raja Ali Kelana 2026
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2026 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved