PEKANBARU – Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Riau, Makmun Solikhin, mengakui telah beberapa kali memberikan teguran secara lisan kepada anggota fraksinya yang dinilai memiliki tingkat kehadiran rendah dalam kegiatan kedewanan.
Makmun mengatakan, evaluasi terhadap kehadiran anggota fraksi dilakukan berdasarkan laporan absensi dari masing-masing komisi. Data tersebut kemudian disampaikan kepada fraksi secara berkala untuk menjadi bahan evaluasi.
"Kalau kehadiran saya rasa normal-normal saja. Kecuali yang sampai beritanya ke saya artinya kurang hadir, itu bisa kita kasih peringatan," ujar Makmun, Jumat (25/9/2026).
Meski teguran secara lisan telah disampaikan, Fraksi PDIP DPRD Riau hingga kini belum menjatuhkan teguran secara tertulis kepada anggota yang tingkat kehadirannya dinilai kurang.
Makmun menjelaskan, pihaknya masih menunggu data absensi yang benar-benar otentik dari masing-masing komisi. Menurutnya, komisi merupakan pihak yang memiliki data resmi sekaligus mengetahui langsung kehadiran anggota dalam rapat maupun kegiatan DPRD.
“Kalau secara lisan iya, kita sudah sampaikan supaya mengikuti kegiatan-kegiatan di DPRD. Tapi sebelum ada data yang betul-betul otentik, kita belum menyampaikan secara resmi," jelasnya.
Persoalan kedisiplinan anggota DPRD dalam mengikuti kegiatan kedewanan, lanjut Makmun, juga menjadi salah satu hal yang dibahas dalam rapat antara pimpinan DPRD dan para ketua fraksi.
Pembahasan tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya meningkatkan kedisiplinan dan kinerja anggota legislatif dalam menjalankan tugasnya.
Sebelumnya, sorotan terhadap tingkat kehadiran anggota DPRD Riau dalam sejumlah kegiatan kedewanan juga sempat mencuat. Kondisi tersebut kemudian menjadi perhatian internal DPRD, termasuk para pimpinan fraksi.
Makmun menegaskan, evaluasi terhadap kehadiran anggota akan tetap mengacu pada data absensi resmi sebelum langkah lebih lanjut diambil terhadap anggota yang dinilai kurang aktif mengikuti kegiatan DPRD.