PEKANBARU - Akses pendidikan yang berkeadilan tanpa beban finansial berlebih kini menjadi sorotan tajam di Provinsi Riau.
Menanggapi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait pembengkakan biaya seragam di lingkungan sekolah, DPRD Riau langsung mengambil sikap tegas.
Wakil Ketua DPRD Riau, Ahmad Tarmizi menyatakan dukungan penuhnya terhadap instruksi Plt Gubernur Riau, SF Hariyanto yang memerintahkan seluruh satuan pendidikan untuk segera memulangkan kelebihan bayar tersebut kepada orangtua murid.
Menurutnya, institusi pendidikan tidak boleh menjadi beban baru bagi masyarakat, khususnya bagi keluarga yang berada di garis ekonomi lemah.
Langkah ini diambil guna memastikan bahwa tata kelola anggaran sekolah berjalan transparan dan sepenuhnya memihak pada kepentingan peserta didik.
"Kalau memang didapati tidak sesuai dengan aturan, maka kita mendukung apa yang disampaikan kepala daerah, Pak Plt Gubernur. Karena memang tidak boleh memberatkan wali murid," tegas Ahmad Tarmizi, Selasa (2/6/2026).
Politisi senior Riau ini menggarisbawahi dampak domino jika pihak sekolah membiarkan adanya pungutan atau biaya di luar koridor regulasi resmi.
Biaya operasional sekolah yang melambung tanpa dasar hukum yang jelas dinilai berpotensi besar memutus rantai akses pendidikan, di mana anak-anak terancam putus sekolah atau terhambat proses belajarnya hanya karena kendala finansial orangtua.
Bagi Ahmad Tarmizi, sekolah memiliki tanggung jawab moral dan hukum untuk menjadi pelindung bagi siswa dari keluarga prasejahtera, bukan justru memperlebar jurang ketimpangan sosial melalui biaya seragam yang mahal.
"Bahkan sebaiknya sekolah membantu anak-anak didik yang tidak mampu. Jadi, kalau memang ada yang tidak sesuai prosedur, maka layaknya mengikuti arahan dan rekomendasi hasil audit BPK," sebutnya.
Melalui momentum ini, DPRD Riau mendesak dinas terkait agar rekomendasi BPK tersebut tidak sekadar menjadi catatan di atas kertas, melainkan segera dieksekusi secara nyata dan transparan.
Tindakan cepat ini dinilai krusial untuk mengembalikan sekaligus merawat murni kepercayaan publik terhadap integritas dunia pendidikan di Bumi Lancang Kuning.
DPRD Riau berjanji akan terus mengawal jalannya pengembalian dana ini agar tidak ada lagi kebijakan sekolah di masa mendatang yang bergerak secara liar dan membebani dompet wali murid.