PEKANBARU - Keberadaan Tempat Hiburan Malam (THM) Live House kembali jadi sorotan. Pasalnya meski sudah dikomplen oleh masyarakat setempat karena suara yang sangat besar dan menganggu jam istirahat, Live House tetap beroperasi seperti biasanya.
Bahkan pihak legislatif juga sudah beberapa kali melakukan turun kelapangan untuk memastikan langsung kondisi atau aktivitas Live House.
"Sudah bolak balik kita sampaikan, tapi kan Satpol PP sampai hari ini tidak bertindak sebagai penegak Perda. Sudah lama itu bergulir, dan sudah berapa kali kita sidak, berapa kali kita sampaikan, dan Komisi I kan sudah merekomendasika. Tapi sampai hari ini tidak ditindaklanjuti," ungkap Robin Eduar, Ketua Komisi I DPRD Kota Pekanbaru, Selasa (15/9/2026).
Bahkan pihak DPRD Kota Pekanbaru juga udah merekomendasikan agar THM yang berada di Soekarno Hatta itu untuk ditutup sementara waktu karena diduga tidak mengantongi izin lengkap dan melanggar Peraturan Daerah (Perda)
"Rekomendasi kita kemarin awalnya kita minta itu ditutup, karena perizinannya tidak lengkap. Sudah lama kita sampaikan itu," sambungnya.
Disinggung apakah Komisi I akan memanggil manajemen dan Satpol PP, Robin menyebut sebaiknya Satpol PP segera bertindak karena rekomendasi beberapa waktu lalu tidak dijalankan.
"Ini kan sudah berulang-ulang kali kita sampaikan ini. Ditanya saja ke Satpol PP. Kenapa tidak melindaklanjuti hasil rekomendasi itu," tegas Robin.
Terkait dugaan ada permainan atau setoran ke oknum, sehingga Live House bebas beroperasi, Robin tidak ingin berspekulasi.
"Itu kita tidak tahu, yang penting hasil rekomendasi itu melanggar, melanggar perda nomor 13 tahun 2021 tentang ketertibaan umum dan ketentraman masyarakat," jelasnya.
Ia menegaskan, sebagai penegak Perda, Satpol PP harusnya bertindak dan menjalankan aturan yang sudah ditetapkan. Apalagi, persoalan ini sudah lama terjadi dan sangat mengganggu ketentraman warga sekitar.
"Masyarakat kan sudah lama terganggu itu, sudah 4-5 tahun terganggu itu. Tapi ya mungkin silahkan tanya aja ke Satpol PP, kenapa tidak menjalankan rekomendasi Komisi I itu," tegasnya.