www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Pemprov Riau Beri Peluang Daerah Bangun Pelabuhan Baru, Ini Syaratnya
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Polisi Tangkap Warga Dumai Pelaku Ilegal Logging Hutan Bukit Sembilan, Terancam Denda Rp2,5 M
Senin, 23 Januari 2023 - 12:19:38 WIB
Polres Bengkalis mengamankan dua orang yang diduga ilegal logging di Bukit Sembilan (foto/int)
Polres Bengkalis mengamankan dua orang yang diduga ilegal logging di Bukit Sembilan (foto/int)

Baca juga:

Polisi Tangkap Warga Dumai Pelaku Ilegal Logging Hutan Bukit Sembilan, Terancam Denda Rp2,5 M
Sikat Motor di Warnet, Empat Pelaku Curanmor di Bengkalis Dibekuk

PEKANBARU - Satreskrim Polres Bengkalis menangkap dua warga Dumai. Kedua orang diamankan diduga melakukan tindak pidana ilegal logging di Bengkalis.

Polisi menangkap keduanya saat baru keluar hutan daerah Bukit Sembilan Kecamatan Bandar Laksamana. Penangkapan ini dibenarkan Kapolres Bengkalis, AKBP Setyo Bimo Anggoro lewat Kasatreskrim, AKP Muhammad Reza

Dikutip Tribunpekanbaru.com, dua orang yang ditangkap yaitu SU (58) dan TU (30), warga Medang Kampai Dumai. Keduanya diamankan saat sedang melakukan pengangkutan kayu dengan menggunakan mobil truk.

Kayu yang dibawa mereka sudah diolah sebanyak 3 tan. Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang diterima Reskrim Polres Bengkalis, Jumat (14/1/2023) lalu.

"Atas informasi ini saya meminta Kanit Tipidter Dodi Ripo untuk melakukan penyelidikan dan turun langsung ke lokasi bersama anggota," kata AKP Reza.

Kondisi medan untuk sampai ke lokasi yang berlumpur dan jauh, membuat tim tidak bisa masuk. Tetapi personel tetap berada sekitaran jalan menuju lokasi untuk melakukan pengintaian.

Selama tiga hari menunggu, akhirnya dua orang keluar dari area ilegal logging hutan Bukit Sembilan. Tim kemudian langsung melakukan pengejaran.

Setelah pertama kali keluar, mereka diamankan sekitaran daerah Bukit Kembar. Ketika interogasi ditempat keduanya mengakui baru selesai melakukan pembalakan.

"Kayu yang mereka bawa ini diakuinya berasal dari hutan bukit sembilan dan merupakan pesanan dari seorang bernama Heri dan saat masih dalam pencarian kita," tambahnya.

Selanjutnya terhadap dua orang ini bersama barang bukti dibawa Polres Bengkalis. Keduanya dijerat dengan pasal 83 ayat 1 huruf a Undang Undang Nomor 18 tahun 2013 tentang pencegahan dan pemberantasan perusakan hutan. Dengan ancaman pidana paling lama lima tahun dan denda maksimal Rp2,5 miliar. (*)

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Pelabuhan baru di Riau.(ilustrasi/int)Pemprov Riau Beri Peluang Daerah Bangun Pelabuhan Baru, Ini Syaratnya
Sebaran titik panas di Riau.(ilustrasi/int)Jelang Akhir Pekan Hotspot di Riau Menurun, Tersisa 11 Titik Panas Pagi ini
Pemadaman Karhutla.(ilustrasi/int)Tak Ada Hujan Hari ini, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Potensi Karhutla di Riau
Spanduk bewarna putih itu bertuliskan "Rumah dinas ini milik Pemerintah Provinsi Riau Dibawah Supervisi KPK,".Rumah Dinas Pemprov Riau Dikuasai Mantan Pejabat Disita, Dipasang Spanduk 'Dibawah Supervisi KPK'
Paparkan Potensi Gula Sagu, Dua Saudara Kandung Asal Kepulauan Meranti Raih Medali Emas Ajang WICO 2024 di Korea Selatan
  Bupati Pelalawan, H Zukri secara simbolis memberikan tetes vaksin polio kepada balita sebagai tanda dimulainya pencanangan PIN polio serentak tingkat Kabupaten Pelalawan tahun 2024.(foto: istimewa)RAPP Dukung PIN 2024 di Pelalawan, Targetkan 62.441 Dosis Vaksin Polio
Tokoh Riau, Dr Chaidir.(foto: int)Dua Tokoh Riau Dipanggil Polda Riau Terkait Dugaan Ujaran Kebencian
Peresmian Riau Creative Hub di Pekanbaru, Riau.Sah Diresmikan, RCH Diharapkan Jadi Wadah Lahirnya Karya Insan Ekraf Riau
Acara Astra Financial di GIIAS 2024.Deretan Penawaran Astra Financial di GIIAS 2024
Ketua DPW Samade Riau, Karmila Sari dalam pelatihan pengolahan lidi sawit (foto/ist)Samade Dorong UMKM Riau Olah Lidi Sawit Jadi Produk Bernilai Jual Tinggi
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
RGE Jurnalism Workshop Perkaya Pengetahuan Wartawan
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved