SIAK - DPRD Kabupaten Siak bersama Pemerintah Kabupaten Siak menyepakati Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kabupaten Siak Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna, Rabu (30/9/2026).
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Siak Indra Gunawan dan dihadiri Bupati Siak Afni Z bersama jajaran pemerintah daerah serta anggota DPRD Siak.
Laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Siak disampaikan Juru Bicara Banggar, Marudut Pakpahan. Laporan tersebut memuat hasil pembahasan perubahan pendapatan, belanja hingga pembiayaan daerah dalam APBD Perubahan 2026.
Dalam laporan tersebut, pendapatan daerah Siak setelah perubahan ditetapkan sebesar Rp2.210.087.022.207,33. Angka itu turun Rp160.171.799.799,83 atau sekitar 6,76 persen dibandingkan sebelum perubahan yang mencapai Rp2.370.258.822.007,16.
“Penurunan pendapatan tersebut menjadi salah satu perhatian utama Banggar. Kondisi itu dinilai menunjukkan ruang fiskal Kabupaten Siak yang semakin terbatas,” ujar Marudut.
Atas kondisi tersebut, Banggar meminta pemerintah daerah melakukan penajaman skala prioritas dalam penggunaan anggaran.
Belanja daerah diarahkan pada program dan kegiatan yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat. Sementara kegiatan yang masih memungkinkan untuk dilaksanakan pada tahun berikutnya dapat dikurangi atau ditunda.
Dari sisi belanja, APBD Perubahan 2026 ditetapkan sebesar Rp2.236.674.466.503,20. Dengan komposisi pendapatan dan belanja tersebut, APBD Perubahan Siak mengalami defisit sebesar Rp26.587.444.295,87.
Defisit tersebut ditutup melalui penerimaan pembiayaan yang seluruhnya bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya sebesar Rp41.107.278.965,87.
Setelah memperhitungkan seluruh komponen pendapatan, belanja dan pembiayaan, SiLPA tahun berkenaan direncanakan sebesar Rp14.519.834.670.
Dalam laporan Banggar juga terdapat sejumlah perubahan pada struktur belanja daerah. Salah satunya belanja modal peralatan dan mesin yang meningkat dari Rp24,61 miliar menjadi Rp42,07 miliar.
Sementara itu, belanja transfer mengalami penurunan dari sebelumnya Rp233,69 miliar menjadi Rp180,41 miliar. Pengurangan tersebut antara lain berasal dari belanja bantuan keuangan yang turun sekitar Rp53,28 miliar.
Setelah laporan Banggar disampaikan, Ketua DPRD Siak meminta persetujuan anggota DPRD secara lisan. Persetujuan tersebut kemudian dituangkan dalam penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara DPRD Kabupaten Siak dan Pemerintah Kabupaten Siak.
Rapat paripurna kemudian dilanjutkan dengan sambutan kepala daerah yang disampaikan Bupati Siak Afni Z.
Selain pembahasan dan persetujuan APBD Perubahan 2026, rapat paripurna juga memuat sejumlah agenda internal DPRD. Di antaranya pengumuman perubahan susunan pimpinan dan keanggotaan Fraksi Golkar serta Fraksi PDI Perjuangan.
DPRD Siak juga mengumumkan perubahan keanggotaan Badan Anggaran DPRD Kabupaten Siak.