Tingkatkan Penerimaan Pajak, Pemkab Siak Teken MoU dengan Kanwil DJP Riau
Selasa, 15 September 2020 - 16:15:05 WIB
 |
Bupati Siak teken MoU dengan Kanwil DJP Riau. |
SIAK - Pajak menyumbangkan pemasukan besar dalam rangka mewujudkan pembangunan di segala bidang. Terbukti pada kontribusi pendapatan negara maupun daerah dari pajak cenderung meningkat dari tahun ke tahun. Kini, pajak semakin kokoh pada posisi primus inter pares sebagai sumber pendapatan pusat dan daerah.
Sejalan hal tersebut, hari ini, Selasa (15/9/2020) Bupati Siak Alfedri menandatangani Memorandun of Understanding (MoU) dengan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Riau, Farid Bachtiar di Ruang Rapat Raja Indra Pahlawan lantai II Kantor Bupati Siak.
"Penandatanganan MoU ini dilakukan guna menghasilkan kesamaan program dan kebijakan terkait optimalisasi penerimaan pajak sebagai sumber pendapatan pusat dan daerah," sebut Bupati Alfedri diawal sambutannya.
Alfedri juga mengatakan, kerjasama ini dimaksudkan untuk meningkatkan pendapatan daerah dari sektor pajak guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang akan diperuntukkan bagi pembangunan daerah Kabupaten Siak.
"Pemerintah daerah dan Direktorat Pajak akan bersinergi mengoptimalkan segala bentuk potensi penerimaan pajak di daerah Kabupaten Siak ini. Selain itu, juga sebagai bentuk komitmen dan kepatuhan terhadap pentingnya peningkatan pajak bagi pembangunan," katanya.
Selain itu, Bupati juga menyampaikan bahwa penandatanganan nota kesepakatan terkait hal ini bukanlah yang pertama.
"MoU ini adalah lanjutan, sebab sebelumnya juga telah dilaksanakan penandatanganan nota kesepakatan pada bulan Mei 2019 yang lalu. Namun kali ini terdapat beberapa addendum, di antaranya Pajak Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan dan Pajak Usaha Perdagangan," jelasnya.
Terkait upaya peningkatan pendapatan daerah dari retribusi pajak tersebut, Bupati Alfedri menjelaskan bahwa sejak setahun terakhir Pemerintah Kabupaten Siak telah mengeluarkan berbagai kebijakan, di antaranya melalui perangkat aplikasi di mesin kasir (tapping box).
"Terkait upaya kami dalam meningkatkan pendapatan daerah dari retribusi pajak ini, sejak setahun yang lalu kami telah mengeluarkan kebijakan baru yang memudahkan masyarakat dalam andil membayar pajak melalui 61 perangkat aplikasi di mesin kasir (tapping box) tempat usaha di berbagai kecamatan bahkan hingga ke kampung," jelasnya.
Alfedri berkeyakinan bahwa pendapatan pajak di Kabupaten Siak masih bisa ditingkatkan seiring Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di berbagai daerah di Kabupaten Siak terus tumbuh subur.
"Peningkatan pendapatan dari sektor pajak masih bisa ditingkatkan, tentu ini tidak terlepas dari peran aktif masyarakat menggeluti UMKM yang terus tumbuh subur hampir di semua wilayah Kabupaten Siak," jelasnya.
Di akhir sambutan, Bupati Alfedri memberikan apresiasi kepada Kakanwil Direktur Jendral Pajak (DJP) Riau yang telah berupaya sungguh-sungguh dalam meningkatkan penerimaan daerah sektor pajak, salah satunya melalui penandatanganan kerjasama tersebut.
"Saya sangat berterimakasih kepada Bapak Farid yang telah sungguh-sungguh berupaya meningkatkan pendapatan daerah sektor pajak melalui penandatanganan kerjasama ini. Saya berharap, sinkronisasi langkah kebijakan dan kerjasama yang lebih baik ke depan demi kemakmuran masyarakat Kabupaten Siak," pungkasnya.
Sebelumnya, Kakanwil DJP Riau, Farid Bachtiar mengatakan bahwa pihaknya saat ini tengah fokus pada strategi perluasan basis pajak serta peningkatan jumlah serta kualitas data di lapangan.
Sebagai bagian dari strategi tersebut, Farid mengatakan akan melakukan study kelayakan calon wajib pajak yang akan dilaksanakan pada Oktober hingga Desember 2020 di Kabupaten Siak.
Ia menambahkan, dalam studi kelayakan tersebut nantinya akan dilaksanakan monitoring bersama Pemerintah Kabupaten Siak dengan Kanwil DJP Riau. Hal itu guna membentuk basis data otentik di Kabupaten Siak, hingga memudahkan Pemerintah Kabupaten Siak dalam menjalankan program kegiatan terkait peningkatan pendapatan sektor retribusi pajak.
Acara ini juga dihadiri oleh Asisten II Setda Kabupaten Siak Hendrisan, Kepala KKP Pratama Pangkalan Kerinci, Unsur Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Siak, Danramil serta unsur pimpinan Polres Siak. (Info/Siak)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
BERITA LAINNYA |
|
|
Kelayakan Angkutan Mudik Lebaran 2023 Diperiksa, Dishub Riau: Tak Lengkap, Dilarang Beroperasi
 Aneh, WN Malaysia Punya KTP Bengkalis, Buka Kantor Tambang Batu Bara di Pekanbaru
 Tangkap Terduga Pencuri Sawit, 4 Security BGN Malah Ditahan
 Honda Civic Type R 2023 Meluncur dengan Harga Rp1,4 Miliar, 95 Orang Rebutan Beli
 Disperindag Pekanbaru Imbau Masyarakat Agar Waspadai Takjil dengan Kandungan Bahan Berbahaya
 |
|
Guru Dapat Tunjungan Profesi 50 Persen, Pencairan THR PNS Dipercepat
 BMKG: Riau Berpotensi Diguyur Hujan Tak Merata
 Riau Masih Terdeteksi Hotspot, Tersebar di Kepulauan Meranti dan Inhil
 Safari Ramadan di Bagansiapiapi, Gubri Salurkan Bantuan Ratusan Juta Rupiah
 Inilah 8 Pejabat Tinggi di Riau yang Mendapatkan Fasilitas Mewah Mobil Listrik Seharga Rp 1,3 M
 |
Komentar Anda :